Masa Depan Dibom, Kemanusiaan Dibungkam
Politik | 2026-10-14 09:13:57
Di Gaza, ada ruang kelas yang tak lagi memiliki murid, ada papan tulis yang masih menyimpan tulisan terakhir sebelum bom jatuh, dan ada tas sekolah yang menjadi satu-satunya peninggalan seorang anak. Pada Rabu, 7 Oktober 2026, Kementerian Pendidikan Palestina merilis angka yang membuat bahasa kehilangan daya: 20.748 pelajar dan 1.058 tenaga pendidikan serta administrasi gugur di Jalur Gaza dan Tepi Barat selama tiga tahun. Angka sebesar itu tidak bisa dibaca sebagai statistik perang biasa. Ia adalah satu generasi yang dipangkas sebelum sempat tumbuh.
Sasaran yang Dipilih dengan Sengaja
Perang yang lazim, setidaknya menurut hukum yang diklaim dunia modern, mengenal garis pembeda antara kombatan dan warga sipil. Sekolah dan pelajar berada di sisi yang semestinya terlindung. Namun yang terjadi di Palestina justru sebaliknya: yang paling rentan menjadi yang paling banyak jatuh. Ketika korban dari kalangan pelajar mencapai puluhan ribu, sulit menyebutnya sekadar dampak sampingan. Hal ini menjadi salah satu bukti kejahatan perang yang paling terang.
Di Tepi Barat pola serupa berjalan lebih senyap. Dalam periode yang sama, serangan pasukan dan pemukim Israel meningkat. Sebanyak 1.210 warga Palestina tewas, sekitar 13.350 terluka, dan lebih dari 24.600 orang ditahan. Rangkaian angka ini menunjukkan satu arah: menekan, mengusir, dan mengosongkan tanah dari penghuninya. Pembunuhan, penahanan massal, dan penghancuran sekolah bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Semuanya bertemu pada satu tujuan, yaitu genosida dan perampasan wilayah Palestina.
Paradigma di Balik Peluru
Mengapa perang bisa berwajah seperti ini? Pertanyaan ini menuntut kita menengok paradigma yang menggerakkannya, bukan hanya pelakunya. Dalam pandangan Islam, perang negara-negara kafir yang berpijak pada ideologi kapitalisme-sekuler tidak pernah lepas dari watak penjajahan. Standar perbuatan mereka adalah manfaat: tanah, sumber daya, posisi strategis. Selama manfaat menjadi tolok ukur, nilai kemanusiaan hanya berlaku sejauh tidak mengganggu kepentingan. Itulah mengapa hukum humaniter dapat dirumuskan dengan indah di ruang konferensi, lalu dilanggar tanpa konsekuensi di medan perang.
Hari ini dunia belum mampu menghentikan kejahatan ini, tidak mengherankan. Para pemimpin negara adidaya tidak berniat menghentikannya, sebab sebagian dari mereka adalah pelindung dan penyuplai senjatanya. Lembaga internasional hanya mampu mengeluarkan resolusi dan kecaman yang tak bergigi. Para penguasa negeri Muslim, yang terkungkung sekat negara-bangsa dan terikat tatanan yang disusun pihak lain, memilih berpidato ketika yang dibutuhkan adalah tindakan. Dari sini terlihat bahwa persoalannya bukan kurang simpati, melainkan tiadanya kekuatan yang mampu menghadapi kekuatan. Dunia membutuhkan kekuatan global baru yang tidak tunduk pada tatanan lama dan sanggup membebaskan Palestina.
Perang yang Dibatasi Akidah
Di titik inilah Islam menawarkan paradigma yang sama sekali berbeda. Dalam sistem Khilafah, perang bukan alat memperluas kepentingan ekonomi. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa jihad adalah metode (thariqah) untuk mengemban dakwah, yaitu membuka jalan agar risalah Islam sampai kepada manusia dan membebaskan mereka dari kekufuran, kezaliman, dan penindasan sistem buatan manusia. Tujuannya membebaskan, bukan menjajah. Maka tidak ada tempat bagi penjarahan negeri, perbudakan bangsa, apalagi pemusnahan manusia.
Dalam kerangka yang sama, jihad juga diwajibkan untuk menolak penjajahan dan membela kehormatan kaum Muslim ketika negeri mereka diserang. Allah berfirman agar kaum beriman memerangi mereka yang memerangi, tetapi tidak melampaui batas (QS al-Baqarah: 190), dan mempertanyakan mengapa kaum beriman enggan berperang membela laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang tertindas (QS an-Nisa: 75). Jihad dalam arti ini adalah kewajiban membela yang lemah, bukan pelampiasan amarah.
Kemuliaan yang Tampak di Medan Perang
Perbedaan paradigma itu paling jelas pada aturan mainnya. Rasulullah ﷺ melarang pembunuhan perempuan dan anak-anak. Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq berpesan kepada pasukannya agar tidak membunuh orang tua renta, anak-anak, dan perempuan, tidak menebang pohon berbuah, tidak merusak bangunan, dan tidak menyembelih ternak kecuali untuk dimakan. Perlindungan ini bukan sopan santun diplomatik. Ia hukum syariat yang mengikat panglima dan prajurit, dengan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Bandingkan dengan perang yang membuat sekolah menjadi puing. Satu pihak membatasi kekuatan dengan akidah dan hukum, pihak lain melepaskannya demi kepentingan. Perbedaan itu menunjukkan bahwa kemuliaan Islam tidak berhenti pada ajaran ibadah, tetapi juga pada cara ia memperlakukan manusia di saat paling genting.
Perisai yang Dibutuhkan Dunia
Dari rantai persoalan ini, jawabannya mengerucut. Kejahatan terhadap Palestina tidak berhenti oleh resolusi, karena yang menahannya hanyalah kekuatan nyata. Kekuatan nyata umat tercerai di bawah sekat negara-bangsa. Ia hanya bisa disatukan dan diarahkan oleh institusi yang memang diwajibkan syariat untuk itu. Karena itu menghadirkan negara sebagai perisai umat bukan romantisme masa lalu, melainkan kebutuhan strategis umat untuk menghentikan kejahatan perang Zionis Israel dan negara-negara kafir yang menopangnya.
Hadirnya institusi ini tidak berhenti pada pembelaan umat sendiri. Ia mengemban dakwah untuk menebar rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana risalah Nabi ﷺ yang diutus sebagai rahmat bagi semesta (QS al-Anbiya: 107). Dunia yang menyaksikan puluhan ribu pelajar gugur sementara tatanan yang ada tak sanggup mencegahnya sejatinya sedang membutuhkan peradaban yang menempatkan nyawa manusia di atas kepentingan. Maka perisai ini tidak hanya dibutuhkan oleh umat Islam, tetapi mendesak bagi upaya membangun peradaban manusia yang mulia.
Membaca Ulang Duka
Dua puluh ribu lebih bangku kosong itu seharusnya mengusik kita lebih dari sekadar rasa iba. Ia mestinya memaksa kita bertanya tentang sistem yang membiarkan semua ini terjadi, dan tentang kewajiban yang selama ini ditunda atas nama realisme. Anak-anak Palestina telah menunaikan bagian mereka dengan harga yang tak ternilai. Yang tersisa adalah pertanyaan bagi kita, yakni apakah kita akan terus menghitung korban, atau mulai membangun kekuatan yang membuat angka itu tak bertambah lagi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
