Setelah 81 Indonesia Merdeka, Mengapa Umat Islam Menjadi Pasif?
Agama | 2026-08-17 19:45:44
Indonesia tahun ini genap berusia 81 tahun. Delapan dekade lebih merdeka, tetapi persoalan bangsa justru semakin kompleks: korupsi belum selesai, ketimpangan masih lebar, pendidikan belum merata, penegakan hukum sering dipertanyakan, dan kebijakan pemerintah tidak selalu berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam keadaan seperti ini, seharusnya seluruh kekuatan sosial mengambil posisi untuk mengawal negara. Namun, umat Islam sebagai kelompok mayoritas justru terlihat terlalu pasif dalam merespons berbagai persoalan pemerintahan hari ini.
Kepasifan tersebut semakin terlihat ketika dibandingkan dengan kelompok mahasiswa, buruh, aktivis lingkungan, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok gerakan lainnya. Mereka lebih konsisten melakukan kritik, mengawal kebijakan, menyampaikan tuntutan, dan menekan pemerintah ketika menemukan persoalan. Umat Islam tentu tidak sepenuhnya diam karena terdapat banyak tokoh dan organisasi yang tetap kritis. Namun, dengan jumlah dan jaringan sosial yang begitu besar, suara umat dalam mengawal kekuasaan seharusnya jauh lebih kuat daripada yang terlihat sekarang.
Persoalannya bukan karena umat tidak memiliki kemampuan. Umat memiliki pesantren, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, lembaga dakwah, kelompok pemuda, akademisi, dan jaringan sosial yang tersebar hampir di seluruh Indonesia. Namun, kekuatan tersebut belum sepenuhnya diarahkan untuk mengawasi kekuasaan dan memperjuangkan kepentingan publik. Pada saat kelompok lain bergerak mengawal persoalan negara, sebagian umat justru lebih sibuk mempertengkarkan persoalan internal dan perbedaan pilihan politik. Jika keadaan ini terus berlangsung, ruang publik akan semakin banyak diisi oleh kelompok lain sementara umat perlahan kehilangan posisi strategisnya dalam menentukan arah kehidupan bangsa.
Mengubah Arah Perjuangan Umat
Sejarah sebenarnya telah memberikan pelajaran bahwa umat Islam bukan kelompok yang berada di luar proses pembentukan Indonesia. Umat ikut berjuang melalui perang, pendidikan, organisasi, politik, dan gerakan sosial. Karena itu, setelah kemerdekaan tercapai, persoalannya bukan lagi bagaimana umat merebut negara, tetapi bagaimana umat mengisi dan mempertahankan kemerdekaan tersebut. Bentuk perjuangan harus berubah mengikuti tantangan zaman.
Peristiwa Piagam Jakarta merupakan salah satu contoh penting. Umat Islam pada masa awal kemerdekaan bersedia menerima perubahan rumusan dasar negara demi menjaga persatuan Indonesia. Keputusan tersebut menunjukkan bahwa perjuangan umat tidak selalu harus berakhir pada kemenangan kepentingan formal kelompok. Ada kepentingan bangsa yang lebih besar yang harus dipertimbangkan.
Hari ini tantangannya berbeda. Indonesia tidak lagi menghadapi penjajah, tetapi menghadapi korupsi, ketimpangan, kemiskinan, persoalan pendidikan, lemahnya penegakan hukum, dan penyalahgunaan kekuasaan. Karena itu, perjuangan umat juga seharusnya diarahkan pada persoalan tersebut. Mengawasi pemerintah, memperbaiki pendidikan, memperkuat ekonomi masyarakat, dan membela kelompok lemah merupakan bentuk nyata dari mengisi kemerdekaan.
Dalam konteks tersebut, umat tidak perlu menjadikan formalisasi syariat atau gagasan khilafah sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan perjuangan Islam. Perdebatan mengenai kedua gagasan tersebut tentu dapat berlangsung, tetapi tidak seharusnya menghabiskan seluruh energi umat. Nilai Islam seperti keadilan, amanah, kejujuran, kepedulian terhadap masyarakat miskin, dan penghormatan terhadap ilmu dapat diperjuangkan dalam kehidupan bernegara tanpa harus menunggu perubahan bentuk negara. Persoalannya sederhana: apa gunanya terus memperdebatkan bentuk negara jika umat sendiri belum cukup kuat dalam memperjuangkan keadilan di negara yang sudah ada?
Ketika Ketaatan Dijadikan Alasan untuk Diam
Kepasifan umat juga perlu dikritik ketika muncul dalam bentuk pembenaran terhadap kekuasaan. Ada segelintir oknum yang menggunakan dalil taat ulil amri untuk membangun sikap yang hampir selalu membenarkan pemerintah. Kritik terhadap kebijakan dianggap sebagai bentuk pembangkangan, sementara kedekatan dengan penguasa dibungkus dengan alasan menjaga stabilitas dan persatuan. Dalam bentuk yang lain, terdapat pula sikap yang membenarkan kedekatan dengan kekuasaan dengan alasan bahwa dakwah harus dilakukan dari dalam. Masalahnya bukan pada keinginan untuk berdakwah atau bekerja di dalam pemerintahan, tetapi ketika alasan tersebut membuat kritik terhadap kekuasaan menjadi tumpul.
Ketaatan kepada pemimpin tidak seharusnya dipahami sebagai ketaatan tanpa batas. Kekuasaan tetap harus diawasi karena pemimpin juga dapat melakukan kesalahan. Jika setiap kebijakan pemerintah selalu dibenarkan atas nama ulil amri, lalu siapa yang akan mengingatkan ketika kekuasaan menyimpang? Jika dakwah dari dalam pemerintahan justru membuat seseorang kehilangan keberanian untuk mengatakan bahwa pemerintah keliru, maka dakwah tersebut patut dipertanyakan manfaatnya bagi masyarakat. Umat membutuhkan tokoh yang mampu berdiri dekat dengan kekuasaan tanpa kehilangan keberanian untuk mengatakan benar ketika pemerintah benar dan salah ketika pemerintah salah.
Kritik tersebut bukan ditujukan kepada seluruh umat Islam. Banyak ulama, organisasi, akademisi, dan aktivis Muslim yang tetap kritis terhadap pemerintah dan bekerja untuk masyarakat. Persoalannya adalah suara tersebut belum menjadi kekuatan yang cukup dominan dibandingkan besarnya jumlah umat Islam. Ketika sebagian kecil umat terlalu dekat dengan kekuasaan dan sebagian lainnya sibuk dengan pertengkaran internal, kelompok-kelompok gerakan lain justru semakin banyak mengambil ruang dalam mengawal persoalan publik.
Di sinilah umat perlu melakukan introspeksi. Jangan sampai umat hanya aktif ketika persoalan menyangkut identitas agama, tetapi diam ketika masyarakat miskin kehilangan akses pendidikan, ketika korupsi merugikan negara, ketika hukum dipertanyakan, atau ketika kebijakan pemerintah merugikan masyarakat. Jangan sampai keberanian berbicara hanya muncul ketika berhadapan dengan sesama Muslim, tetapi hilang ketika berhadapan dengan kekuasaan. Umat tidak harus selalu turun ke jalan, tetapi umat harus hadir dalam ruang publik dengan sikap kritis dan argumentasi yang jelas.
Perbedaan internal juga tidak boleh terus menjadi alasan untuk kehilangan energi. Perbedaan organisasi, mazhab, pilihan politik, dan tokoh merupakan bagian dari dinamika umat. Namun, ketika perbedaan tersebut membuat umat tidak mampu duduk bersama untuk membicarakan pendidikan, ekonomi, korupsi, hukum, dan persoalan masyarakat, maka ada sesuatu yang keliru dalam orientasi perjuangan. Umat perlu belajar membedakan persoalan yang memang harus diperdebatkan dengan persoalan yang membutuhkan kerja bersama. Jangan sampai umat saling menghabiskan energi ketika kelompok lain justru semakin kuat mengambil posisi dalam kehidupan publik.
Umat Islam dan Tanggung Jawab Merawat Kemerdekaan
Mengisi kemerdekaan pada akhirnya membutuhkan kerja nyata. Umat Islam harus memperkuat pendidikan, membangun ekonomi masyarakat, mengawasi pemerintah, memperjuangkan keadilan, melawan korupsi, dan membantu kelompok yang berada dalam posisi lemah. Pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan lembaga dakwah memiliki ruang yang luas untuk mengambil peran tersebut. Perjuangan Islam tidak harus selalu dimulai dari perebutan kekuasaan atau perubahan bentuk negara. Perjuangan dapat dimulai dari kemampuan memperbaiki kehidupan masyarakat.
Dalam bidang politik, umat tidak harus mengejar dominasi. Yang lebih penting adalah memastikan kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol. Umat harus berani mengkritik kebijakan yang salah, mendukung kebijakan yang benar, dan menolak penyalahgunaan kekuasaan. Kedekatan dengan pemerintah bukan masalah selama tidak menghilangkan independensi dan keberanian untuk mengoreksi. Justru umat akan lebih bermanfaat jika mampu menjadi mitra yang kritis, bukan sekadar pendukung kekuasaan.
Begitu pula dalam kehidupan sosial. Umat harus mampu bekerja sama dengan kelompok lain dalam persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kemiskinan tidak mengenal organisasi, korupsi tidak memilih mazhab, dan buruknya pendidikan tidak hanya dialami kelompok tertentu. Karena itu, persoalan bangsa juga tidak dapat diselesaikan dengan kerja kelompok yang berjalan sendiri-sendiri. Umat Islam harus mampu menunjukkan bahwa identitas keagamaan dapat berjalan bersama dengan komitmen kebangsaan.
Pada akhirnya, merawat Indonesia bukan berarti meninggalkan Islam. Justru nilai-nilai Islam dapat diwujudkan melalui keberanian menjaga keadilan, kejujuran dalam menjalankan amanah, kepedulian terhadap masyarakat miskin, penghormatan terhadap ilmu, dan keberanian mengoreksi kekuasaan. Tidak ada yang salah dengan memperjuangkan kehidupan bernegara yang sesuai dengan nilai agama, tetapi perjuangan tersebut harus berangkat dari kebutuhan masyarakat yang nyata. Jangan sampai umat terlalu sibuk membayangkan negara ideal sementara negara yang ada di depan mata justru dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.
Indonesia telah 81 tahun merdeka. Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah umat Islam pernah berjuang untuk Indonesia, karena sejarah telah menjawabnya. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah umat masih bersedia mengambil tanggung jawab untuk menjaga Indonesia hari ini. Sampai kapan umat akan pasif ketika kelompok lain lebih dahulu mengawal pemerintah? Sampai kapan energi umat lebih banyak digunakan untuk bertengkar satu sama lain daripada memperjuangkan kepentingan masyarakat?
Umat Islam tidak kekurangan jumlah, jaringan, tokoh, lembaga, atau sumber daya manusia. Yang masih kurang adalah keberanian untuk mengubah semua modal tersebut menjadi kekuatan sosial yang aktif. Sudah waktunya umat keluar dari sikap pasif, berhenti menjadikan ketaatan sebagai alasan untuk membenarkan semua tindakan penguasa, dan berhenti menghabiskan energi pada pertengkaran yang tidak produktif. Kemerdekaan tidak cukup dirayakan setiap Agustus, kemerdekaan harus dijaga melalui keberanian mengawasi kekuasaan dan kerja nyata untuk masyarakat. Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, sampai kapan umat Islam akan terus menjadi penonton?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
