Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Agus Budiana

Makna Merdeka Bagi Pers

Sejarah | 2026-08-17 01:54:07
Ilustrasi Generated AI

81 Tahun Indonesia Merdeka Saatnya Menakar Kembali Makna Kebebasan Pers

Delapan puluh satu tahun sudah bangsa ini menyandang kata merdeka. Bendera dikibarkan, lomba panjat pinang digelar, pidato kenegaraan dibacakan dengan penuh haru. Namun di tengah gegap gempita itu, ada satu pertanyaan yang selalu layak diajukan ulang setiap 17 Agustus sudah sejauh mana pers negeri ini benar-benar merdeka?

Sebab merdeka bagi pers bukan sekadar tanggal yang dirayakan, melainkan syarat hidup yang harus terus diperjuangkan, dijaga, dan yang sering dilupakan dipertanggungjawabkan.

Pers dan kemerdekaan bangsa sesungguhnya lahir dari rahim yang sama. Sejak zaman pergerakan, surat kabar menjadi corong yang menyuarakan gagasan tentang bangsa yang berdaulat.

Maka ketika bangsa ini memproklamasikan kemerdekaannya, pers pun turut menuntut hak yang sama: bebas berbicara, bebas mengabarkan, bebas mengoreksi kekuasaan. Namun sejarah mengajarkan bahwa kemerdekaan pers tidak datang sekali jadi dan selesai. Ia direbut berkali-kali, hilang, lalu direbut lagi.

Merdeka Bukan Hadiah, Melainkan Hasil Perjuangan yang Berulang

Kalau kita menengok ke belakang, jejak perjuangan itu sangat nyata pada sosok-sokoh pers seperti Atmakusumah Astraatmadja. Bersama Mochtar Lubis, ia memimpin harian Indonesia Raya yang harus dua kali merasakan pembredelan, baik di masa Orde Lama maupun Orde Baru.

Meski begitu, Atmakusumah selalu menegaskan bahwa semangat kemerdekaan dan kebebasan pers itu tidak pernah benar-benar padam sekalipun institusi medianya dibungkam paksa oleh kekuasaan. Bagi Atmakusumah, kemerdekaan pers adalah cermin dari kemerdekaan bangsa itu sendiri dan karena itu ia tidak boleh dijaga dengan setengah hati, apalagi dibiarkan lengah barang sedikit pun.

Kisah ini penting diingat karena ia menunjukkan sesuatu yang jarang disadari generasi hari ini, kemerdekaan pers yang kita nikmati sekarang, dengan kebebasan menulis, menyiarkan, bahkan mengkritik pemerintah tanpa rasa takut dibredel, bukanlah anugerah yang jatuh dari langit.

Ia adalah hasil dari perjuangan panjang wartawan-wartawan yang rela dipenjara, medianya ditutup, demi mempertahankan prinsip bahwa rakyat berhak tahu kebenaran. Merayakan HUT RI tanpa mengenang perjuangan ini sama saja dengan merayakan kemerdekaan yang kehilangan maknanya.

Merdeka yang Berjalan Beriringan dengan Tanggung Jawab

Tetapi kemerdekaan pers, sejak awal, tidak pernah dimaksudkan sebagai kebebasan tanpa batas. Mochtar Lubis, tokoh pers yang juga mengalami pahitnya penjara akibat tulisannya yang tajam, kerap mengingatkan bahwa seorang wartawan wajib menjaga integritas, mengatakan yang benar, dan tidak mengulang-ulang hal yang keliru.

Ia bahkan menekankan bahwa hidup semestinya tidak melulu menengadah ke atas, melainkan juga menunduk ke bawah, dengan kejujuran sebagai fondasi yang tidak bisa ditawar.

Prinsip sederhana itu sesungguhnya adalah inti dari kemerdekaan pers yang bertanggung jawab kebebasan menulis hanya bermakna jika disertai kejujuran untuk menyampaikan kebenaran, bukan sekadar kebebasan untuk bersuara paling keras.

Di sinilah letak kesalahpahaman yang sering muncul di ruang publik kita hari ini. Merdeka kerap ditafsirkan sebagai bebas menulis apa saja, menyebar apa saja, tanpa perlu verifikasi maupun empati.

Padahal justru sebaliknya, semakin merdeka sebuah pers, semakin besar pula tanggung jawab etik yang harus dipikulnya. Kemerdekaan tanpa tanggung jawab bukan kemerdekaan pers, melainkan kesewenang-wenangan yang meminjam nama pers.

Wartawan yang menyalahgunakan kebebasannya untuk memfitnah, memeras, atau menyebarkan kabar bohong sesungguhnya sedang mengkhianati perjuangan para pendahulunya yang taruhannya adalah kebebasan pribadi mereka sendiri.

Merdeka di Tengah Banjir Informasi dan Bayang-Bayang Kecerdasan Buatan

Tantangan bagi kemerdekaan pers hari ini pun sudah bergeser bentuk. Jika dulu ancamannya adalah pembredelan oleh kekuasaan negara, kini ancamannya justru datang dari derasnya arus informasi itu sendiri.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 mengingatkan bahwa di tengah polusi dan manipulasi informasi yang kerap memicu konflik, media semestinya hadir sebagai penjernih. Ia menegaskan bahwa tanpa informasi yang akurat dan berimbang, mustahil membangun nalar publik yang sehat, apalagi demokrasi yang kokoh.

Peringatan itu semakin relevan ketika teknologi kecerdasan buatan mulai membanjiri ruang digital dengan konten yang sulit dibedakan mana buatan manusia dan mana buatan mesin, mana fakta dan mana rekayasa.

Dalam situasi seperti ini, kemerdekaan pers justru diuji bukan oleh larangan menulis, melainkan oleh godaan untuk latah, terburu-buru, dan kehilangan kedalaman demi mengejar kecepatan viral. Pers yang benar-benar merdeka adalah pers yang tetap punya keberanian untuk melambat, memverifikasi, dan memilih kebenaran ketimbang sensasi sekalipun algoritma media sosial lebih menyukai yang sebaliknya.

Merayakan Merdeka dengan Menjaga Marwah

Merdeka bagi pers bukanlah status yang otomatis melekat begitu Indonesia merayakan hari jadinya yang ke-81. Merdeka adalah pekerjaan rumah yang tak pernah selesai, dijaga dari intervensi kekuasaan, dijaga dari godaan komersialisasi berita, dan dijaga dari kecerobohan diri sendiri di tengah gempuran informasi yang tak berhenti mengalir. Ia menuntut keberanian sekaligus kerendahan hati untuk mengakui kesalahan dan memperbaikinya.

Di hari ulang tahun kemerdekaan ini, barangkali ucapan selamat yang paling pantas disematkan pada pers Indonesia bukanlah pujian, melainkan pengingat bahwa kemerdekaan yang diwariskan oleh Atmakusumah, Mochtar Lubis, dan generasi pers pendahulu lainnya adalah amanah, bukan trofi.

Dan amanah, sebagaimana kemerdekaan itu sendiri, hanya bisa dirawat dengan cara terus-menerus diperjuangkan hari ini, esok, dan di setiap 17 Agustus yang akan datang.

Agus Budiana : jurnalis, penulis dan pemerhati komunikasi digital. Karyanya dimuat di berbagai plaform media nasional dan mengangkat isu jurnalisme, media, AI, literasi digital, serta dinamika masyarakat informasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image