Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Robani Achsan

Etika di Balik Angka: Nafas Kejujuran Seorang Akuntan

Eduaksi | 2026-08-17 12:33:53
Ilustrasi: Dibuat oleh AI

Akuntan memang identik dengan angka. Namun, pekerjaan seorang akuntan sebenarnya tidak berhenti pada kegiatan menghitung atau memastikan debit dan kredit seimbang.

Angka-angka yang dicatat nantinya akan menjadi laporan keuangan dan dipakai banyak pihak untuk mengambil keputusan. Manajemen melihatnya untuk menilai kondisi perusahaan, investor memakainya sebelum menanamkan modal, sedangkan kreditur menggunakannya untuk mempertimbangkan pemberian pinjaman. Karena itu, ketika angka yang disajikan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, dampaknya bisa jauh lebih besar daripada sekadar kesalahan pencatatan. Di sinilah kejujuran menjadi bagian penting dari pekerjaan seorang akuntan.

Kasus eFishery bisa menjadi salah satu contoh yang cukup dekat. Perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu startup besar Indonesia kemudian menjadi sorotan setelah muncul dugaan manipulasi dalam pelaporan keuangan. Khairani et al. (2026) membahas kasus ini dari sisi etika profesi dan menunjukkan bahwa tekanan investor serta kondisi di dalam organisasi dapat ikut memengaruhi keputusan seseorang. Tekanan untuk terus terlihat tumbuh dan menghasilkan kinerja yang baik bisa membuat angka menjadi sesuatu yang ingin “dibentuk”, bukan lagi dilaporkan apa adanya. Dari kasus seperti ini terlihat bahwa masalah akuntansi sebenarnya tidak berhenti pada benar atau salah secara teknis, tetapi juga menyangkut keberanian untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

Kejujuran sendiri bukan hanya nilai moral yang sifatnya pribadi. Dalam Kode Etik Akuntan Indonesia, integritas menjadi salah satu prinsip dasar yang harus dimiliki akuntan. Artinya, akuntan dituntut untuk bersikap jujur dan lugas dalam menjalankan pekerjaannya. Selain integritas, ada juga prinsip objektivitas, kompetensi dan kehati-hatian profesional, kerahasiaan, serta perilaku profesional. Jadi, kemampuan teknis saja sebenarnya belum cukup. Seorang akuntan bisa saja sangat paham standar dan pencatatan, tetapi jika informasi yang dibuat sengaja diarahkan untuk menutupi keadaan tertentu, laporan keuangan tetap kehilangan fungsinya sebagai sumber informasi yang dapat dipercaya.

Hal ini sejalan dengan penelitian Ramadhan dan Ramadhan (2022) yang menunjukkan adanya hubungan antara etika profesi dan kualitas pelaporan keuangan. Bagian ini penting karena standar akuntansi pada akhirnya tetap dijalankan oleh manusia. Standar memang memberi aturan dan batas, tetapi dalam praktiknya tetap ada pertimbangan profesional. Pada titik itulah nilai pribadi seorang akuntan ikut berperan. Ketika ada pilihan untuk menyajikan informasi secara apa adanya atau mencari celah agar hasil terlihat lebih baik, kejujuran menjadi pembeda yang sangat menentukan.

Masalahnya, bersikap jujur di dunia kerja tidak selalu sesederhana yang dibayangkan. Akuntan bisa berada di bawah tekanan atasan, target perusahaan, tuntutan laba, atau kepentingan tertentu. Septiari, Helmayunita, dan Serly (2023) menemukan bahwa akuntan profesional juga menghadapi persoalan seperti manipulasi, manajemen laba, dan tekanan yang dapat mengarah pada tindakan tidak etis. Penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa nilai individu, peran senior, dan kebijakan perusahaan ikut membantu akuntan ketika menghadapi persoalan etika. Jadi, keputusan untuk tetap jujur memang berasal dari individu, tetapi lingkungan kerja juga punya pengaruh besar.

Di sinilah dilema profesi akuntan sering terjadi. Ketika ada permintaan dari atasan yang dirasa tidak tepat, seorang akuntan mungkin tahu mana yang seharusnya dilakukan, tetapi tetap harus mempertimbangkan risiko pekerjaannya. Tidak semua orang berada dalam posisi yang mudah untuk menolak. Karena itu, persoalan etika tidak bisa hanya diselesaikan dengan mengatakan bahwa akuntan harus “berani jujur”. Perusahaan juga harus menciptakan kondisi yang mendukung orang untuk melakukan hal yang benar. Kalau orang yang menyampaikan masalah justru dianggap mengganggu, budaya jujur akan sulit terbentuk.

Herlina dan Sudaryati (2020) juga menunjukkan bahwa penilaian etis berpengaruh terhadap kecenderungan seseorang melakukan whistleblowing. Seseorang perlu menyadari dulu bahwa suatu tindakan memang salah sebelum berani mengungkapkannya. Namun, kesadaran saja belum tentu cukup jika tidak ada perlindungan atau saluran pelaporan yang jelas. Karena itu, perusahaan perlu memberi ruang yang aman bagi karyawan untuk menyampaikan temuan atau keberatan. Hal ini menjadi salah satu bentuk nyata dari budaya organisasi yang menghargai kejujuran, bukan hanya sekadar menuliskannya dalam kode etik.

Pengawasan juga tetap dibutuhkan. Auditor eksternal memang memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan terhadap laporan keuangan, tetapi tanggung jawab menjaga kejujuran tidak bisa hanya diletakkan pada auditor eksternal. Pencegahan seharusnya sudah dimulai dari dalam perusahaan melalui pengendalian internal, fungsi audit internal, manajemen, dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaporan. Salma (2022) menjelaskan bahwa audit internal memiliki peran dalam pengendalian internal, good corporate governance, pencegahan accounting fraud, dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan. Artinya, semakin baik sistem pengawasan di dalam perusahaan, semakin kecil ruang bagi penyimpangan untuk dianggap sebagai hal yang biasa.

Nilai kejujuran juga perlu dibentuk sejak masa pendidikan. Mahasiswa akuntansi memang perlu menguasai standar, audit, perpajakan, dan kemampuan teknis lainnya. Namun, di dunia kerja nantinya mereka tidak hanya bertemu soal yang jawabannya pasti. Akan ada situasi ketika keputusan yang terlihat menguntungkan perusahaan justru tidak sesuai dengan etika profesi. Karena itu, pendidikan akuntansi perlu memberi lebih banyak ruang untuk membahas kasus nyata dan dilema etika. Tujuannya bukan hanya agar mahasiswa hafal isi kode etik, tetapi supaya terbiasa mempertimbangkan dampak dari keputusan yang mereka ambil.

Pada akhirnya, angka dalam laporan keuangan memang terlihat objektif, tetapi angka itu tetap dibuat, dipilih, dan dijelaskan oleh manusia. Karena itu, kejujuran tidak bisa dipisahkan dari profesi akuntan. Laporan keuangan hanya akan berguna ketika orang yang membacanya percaya bahwa informasi di dalamnya disusun dengan wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Seorang akuntan mungkin dinilai dari kemampuan teknisnya, tetapi kepercayaan terhadap pekerjaannya lahir dari integritasnya. Itulah alasan mengapa kejujuran bukan sekadar nilai tambahan bagi seorang akuntan, melainkan dasar dari profesinya sendiri.

DAFTAR PUSTAKA

Herlina, S., & Sudaryati, E. (2020). Pentingnya penilaian etis dalam pengungkapan skandal akuntansi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(1), 178–190. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2020.11.1.11

Ikatan Akuntan Indonesia. (2024). Kode Etik Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia.

Khairani, N. Z., Fajar, E. T., Aulia, S. T., Laura, C. A., & Ramadhan, Y. (2026). Tekanan investor dan tanggung jawab profesi: Studi etika akuntan pada kasus eFishery. AKUA: Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 5(1), 10–19. https://doi.org/10.54259/akua.v5i1.5973

Ramadhan, M. W. R., & Ramadhan, Y. (2022). Professional ethics on the quality of financial reporting. JASa (Jurnal Akuntansi, Audit dan Sistem Informasi Akuntansi), 6(3), 310–315. https://doi.org/10.36555/jasa.v6i3.1867

Salma, D. K. (2022). Masa depan peran audit internal di Indonesia. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(2), 277–293. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2022.13.2.21

Septiari, D., Helmayunita, N., & Serly, V. (2023). Accounting ethics: From professionals views. JATI: Jurnal Akuntansi Terapan Indonesia, 6(2), 146–156. https://doi.org/10.18196/jati.v6i2.18084

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image