Langit Membara, Udara Gerah: Ini Cara Islam Supaya Rakyat Bertahan
Agama | 2026-08-08 08:34:18Musim kemarau tahun ini kembali menghadirkan kenyataan yang dirasakan hampir seluruh masyarakat Bengkulu. Sejak pagi hingga sore, sinar matahari terasa menyengat. Malam hari pun tidak lagi memberikan kesejukan sehingga masyarakat sulit beristirahat dengan nyaman. Udara yang panas dan lembap membuat tubuh cepat lelah, aktivitas menurun, dan berbagai penyakit mulai bermunculan. Fenomena ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai perubahan cuaca biasa. Di balik langit yang membara, tersimpan persoalan tata kelola lingkungan dan kepengurusan negara yang patut dievaluasi.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa suhu panas di Bengkulu dipengaruhi oleh minimnya tutupan awan sehingga sinar matahari langsung memanaskan permukaan bumi. Selain itu, tingginya laju penguapan di kawasan pesisir Samudra Hindia menyebabkan kelembapan udara meningkat sehingga masyarakat merasakan hawa yang semakin gerah. Bengkulu juga sedang berada pada puncak musim kemarau sehingga intensitas penyinaran matahari menjadi lebih tinggi.
Kondisi tersebut membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Dari sisi kesehatan, risiko dehidrasi, kelelahan akibat panas (heat exhaustion), pusing, hingga meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) semakin besar. Aktivitas masyarakat pun terganggu. Pekerja lapangan seperti petani, nelayan, buruh bangunan, hingga pedagang harus bekerja di bawah suhu tinggi yang menguras tenaga. Pada malam hari, udara yang tetap hangat menyebabkan kualitas tidur menurun sehingga produktivitas masyarakat ikut terdampak. Di sisi lain, kebutuhan air minum meningkat sementara sebagian sumber air masyarakat mulai mengalami penyusutan debit.
Fenomena ini memang dipicu oleh faktor alam berupa musim kemarau. Namun, jika hanya berhenti pada penjelasan tersebut, maka akar persoalan tidak akan pernah tersentuh. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya suhu permukaan bumi juga merupakan konsekuensi dari pemanasan global. Pemanasan global bukan muncul tanpa sebab, melainkan dipercepat oleh aktivitas manusia yang mengeksploitasi alam secara berlebihan. Deforestasi, pencemaran udara, penggunaan energi fosil secara masif, serta alih fungsi lahan hijau menjadi kawasan industri merupakan buah dari paradigma kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi sebagai tujuan utama pembangunan.
Dalam sistem kapitalisme, alam diposisikan sebagai komoditas ekonomi yang dapat dieksploitasi selama menghasilkan keuntungan. Akibatnya, hutan sebagai paru-paru bumi terus menyusut, ruang terbuka hijau semakin berkurang, dan keseimbangan ekosistem terganggu. Dampaknya kembali kepada manusia sendiri dalam bentuk perubahan iklim, suhu udara yang semakin panas, bencana hidrometeorologi, hingga ancaman terhadap ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Di sinilah peran negara semestinya tidak hanya sebatas mengeluarkan imbauan agar masyarakat banyak minum atau mengurangi aktivitas di siang hari. Pemerintah Provinsi Bengkulu memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kebijakan mitigasi yang sistematis dan berkelanjutan. Penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai, perlindungan kawasan hutan, program penghijauan, pembangunan sistem penyediaan air bersih, tempat berteduh di ruang publik, layanan kesehatan yang responsif terhadap penyakit akibat cuaca ekstrem, hingga edukasi mitigasi kepada masyarakat merupakan bentuk nyata kepengurusan negara terhadap rakyatnya. Negara harus hadir sebelum korban berjatuhan, bukan hanya ketika dampaknya sudah meluas.
Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam memandang hubungan manusia dengan alam. Alam bukan sekadar sumber keuntungan ekonomi, tetapi amanah dari Allah SWT yang wajib dijaga. Allah SWT berfirman,
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian akibat dari perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini memberikan pelajaran bahwa banyak kerusakan lingkungan merupakan akibat ulah manusia sendiri. Karena itu, Islam tidak hanya mengajarkan adaptasi terhadap perubahan iklim, tetapi juga mewajibkan pengelolaan alam sesuai syariat agar keseimbangannya tetap terjaga.
Islam juga menetapkan bahwa pemimpin adalah raa'in (pengurus rakyat). Rasulullah ﷺ bersabda,
"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menjadi landasan bahwa negara wajib menjaga keselamatan masyarakat dari berbagai ancaman, termasuk dampak cuaca ekstrem. Negara berkewajiban membangun mitigasi yang menyeluruh, mulai dari menjaga kelestarian lingkungan, membangun kawasan hijau, mengelola sumber daya air, memperkuat layanan kesehatan, hingga memastikan masyarakat memperoleh fasilitas umum yang membuat mereka terlindungi dari panas berlebih. Seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari kewajiban syariat untuk menjaga jiwa (hifzh an-nafs) dan mewujudkan kemaslahatan umat.
Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa perhatian terhadap kualitas lingkungan merupakan bagian dari kebijakan negara. Pada masa Khilafah, pembangunan taman kota, kebun-kebun umum, kawasan hijau, saluran irigasi, bendungan, serta pengelolaan air dilakukan secara serius menggunakan dana Baitul Mal. Penghijauan tidak sekadar memperindah kota, tetapi menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan alam dan kenyamanan masyarakat. Kota-kota besar dalam peradaban Islam dikenal memiliki banyak taman, pepohonan rindang, saluran air yang mengalir, serta lingkungan yang mendukung kualitas hidup penduduknya. Negara memandang lingkungan sebagai amanah yang harus dijaga demi kemaslahatan generasi sekarang maupun generasi mendatang, bukan sebagai objek eksploitasi ekonomi.
Karena itu, panas ekstrem yang dirasakan masyarakat Bengkulu hendaknya menjadi momentum untuk mengevaluasi arah pembangunan hari ini. Selama paradigma kapitalisme yang eksploitatif masih menjadi landasan pengelolaan lingkungan, kerusakan alam akan terus berulang dan rakyat menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Sebaliknya, Islam menawarkan paradigma yang menjadikan negara sebagai pelayan umat, pengelola sumber daya alam yang amanah, sekaligus penjaga kelestarian lingkungan.
Sudah saatnya umat menyadari bahwa persoalan lingkungan tidak cukup diselesaikan dengan solusi teknis semata, tetapi memerlukan perubahan paradigma pengelolaan kehidupan. Penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi pemerintahan akan melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kemaslahatan rakyat, menjaga keseimbangan alam, membangun mitigasi bencana secara sistematis, serta memastikan setiap warga memperoleh lingkungan yang sehat dan nyaman. Inilah saatnya kaum muslim mengambil peran dalam dakwah untuk menghadirkan sistem Islam sebagai solusi hakiki bagi berbagai problem kehidupan, termasuk menghadapi langit yang membara dan udara yang semakin gerah.
Link Bacaan:
https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiz9oqo8Y-WAxWh3jgGHY-lNQEQFnoECBsQAQ&url=https%3A%2F%2Faceh.tribunnews.com%2Fnews%2F1036996%2Fbengkulu-jadi-daerah-terpanas-no-1-di-indonesia-bmkg-rilis-daftar-10-wilayah-terpanas-dalam-24-jam&usg=AOvVaw32L1-49mAYfv1jxbqS6bSq&opi=89978449
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
