Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fathullah Syahrul

Negara dan Keamanan Nyawa Warganya

Politik | 2026-08-04 14:19:38

 

Fathullah Syahrul (Direktur Eksekutif Forum Strategis Pembangunan Sosial)

Akhir-akhir ini publik dihebohkan dengan kasus-kasus pembunuhan yang terjadi secara berantai, dan terjadi di beberapa daerah. Kejadian itu seperti momok yang sangat menakutkan, menghantui kita sehingga ketidaknyamanan sebagai warga Negara Indonesia selalu menghampiri. Paling tidak, penulis mencatat ada empat kasus pembunuhan yang terjadi di bulan yang sama, bulan Juli 2026.

Bukan hanya pada bulan yang sama, tetapi di pekan yang sama dengan hari yang berurutan. Sebut saja, kasus pengeroyokan yang dialami pria berinisial KD hingga meninggal dunia karena diduga mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali terjadi pada hari Jumat, 24 Juli 2026.

Pada hari yang sama, Jumat 24 Juli 2026 terjadi pembunuhan dialami seorang bapak berinisial S yang berprofesi sebagai Petugas Satuan Pengaman (Satpam) ditemukan meninggal dunia di Kawasan Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Ia diduga dibunuh oleh sekelompok orang yang ia tegur karena melakukan aksi vandalisme. Bapak berinisila S itu tewas dalam keadaan masih menggunakan baju seragamnya dengan tangan diikat dan ditenggelamkan.

Hari Sabtu, 25 Juli 2026 terjadi kasus pengeroyokan yang mengakibatkan pria berinisial S juga meninggal dunia karena diduga mencuri kendaraan jenis sepeda motor di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Lalu hari berikutnya, terjadi pada hari Minggu, 26 Juli 2026, kasus bentrokan antar warga yang mengakibatkan pria berinisial K juga meninggal dunia. Awal mula bentrokan ini terjadi di mulai pagi hari di sebuah warung nasi uduk di Matraman, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Tentu kita sangat prihatin terhadap fenomena tersebut, namun penulis tidak lebih detail sebab informasi ini sudah banyak ditemukan di beranda-beranda media sosial. Kurun waktu tiga hari berturut-turut, empat kasus yang mengguncang jagad media sosial ini tentu menjadi catatan dan alarm bagi Negara.

Empat kasus dalam tiga hari berturut-turut, penyebabnya hanya ada tiga; (1) Pencurian, (2) Pengeroyokan, dan (3) Ketersinggungan. Tiga hari, tiga penyebab, itulah yang ada dalam benak penulis saat menulis artikel ini.

Pertanyaan yang kemudian diajukan oleh penulis, mengapa Negara sebesar Indonesia yang dikenal dengan kebhinekaan, kemajemukan dan keberagaman belum memberi rasa aman bagi warganya? jika kita gagal menjawab pertanyaan ini, maka Negara pun gagal menjaga rasa aman, ketenteraman dan perlidungan warganya.

Alarm untuk Negara

Penulis mencatat, ada tiga penyebab utama tragedi hilangnya nyawa tiga hari berturut-turut di empat daerah yang berbeda, yaitu; Pencurian, Pengeroyokan dan Ketersinggungan, mari kita bahas.

Pertama, Pencurian: Orang mencuri bukan karena dia ingin mencuri tetapi ekonomi yang mencekik, tuntutan keluarga semakin banyak dan tidak berbanding lurus dengan lapangan kerja. Tingginya pengangguran dan lapangan kerja yang sulit membuat orang mengambil keputusan sumbu pendek di tengah keadaan ekonomi yang mencekik.

Laporan Morgan Stanley dan World Bank yang bertajuk Asia Faces Rising Youth Unemployment Challeng yang menyoroti tentang tingginya Tingkat pengangguran di kalangan anak muda, mencapai 17,3 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat angka pengangguran di Indonesia turun 0.08 persen pada Februari 2026 dibadingkan periode yang sama pada tahun 2025.

Data tersebut menjadi catatan penting bagi para pemangku kebijakan, bahwa data tidak selalu menjawab fakta di lapangan. Kasus yang hari-hari ini kita saksikan menjadi alarm untuk Negara, bahwa sistem itu menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan. Artinya, orang miskin bukan karena ia memang miskin, tetapi dimiskinkan oleh sistem, orang mencuri bukan karena ia ingin mencuri, tetapi sistem yang membuat ia mencuri.

Kedua, Pengeroyokan: Negara ini memang tidak membenarkan pencurian/mengambil hak orang lain, aksi itu jelas melanggar hukum yang berlaku, namun melakukan pengeroyokan dan main hakim sendiri dengan dalih dugaan, juga tidak dibenarkan. Semua ada mekanismenya, jika ia bersalah, ada asas praduga tak bersalah. Serahkan kepada pihak berwajib, lantas mengapa fenomena seperti ini sering terjadi?

Itu terjadi, karena krisis kepercayaan. Bangsa kita dilanda krisis kepercayaan, krisis moral. Krisis kepercayaan terhadap penguasa, krisis kepercayaan terhadap pemerintah hingga berujung pada krisis kepercayaan terhadap sesame warga, bahkan bisa jadi krisis kepercayaan terhadap dirinya sendiri.

Ini juga menjadi alarm untuk Negara, bahwa penyakit public trust hanya akan mengakibatkan reaksi yang berlebihan. Negara harus membangun public trust yang meng-ideologisasi ke bawah sehingga menjadi bangsa yang menanamkan prinsip bahwa sesame manusia harus saling mengasihi “kita hidup, makan dan mati di tanah yang sama”.

Ketiga, Ketersinggungan: Diperkirakan satu dari empat orang akan menderita gangguan selama masa hidup mereka. Menurut data yang dirilis WHO Regional Asia Pasifik (WHO SEARO) di Indonesia sebanyak 9.162.886 kasus atau 3,7 persen dari populasi yang menderita gangguan mental. Gangguan mental yang penulis maksud juga merujuk pada mudahnya seseorang tersinggung sehingga berefek pada pikiran pendek yang bereaksi pada tindakan, termasuk tindakan fisik pada orang lain. Ini juga menjadi alarm untuk Negara, sistem Kesehatan perlu direformulasi.

Tiga penyebab utama yang telah penulis urai di atas merupakan alarm dan peringatan untuk Negara agar segera berbenah. Sebab kita tidak menginginkan fenomena “empat kasus, tiga hari” itu terulang kembali. Bukankan memang tugas Negara Adalah memberi rasa aman bagi warganya?

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 30, tertulis “setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakukan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu”. Lalu Pasal 35 juga tertulis “setiap orang berhak hidup dalam tatanan masyarakat dan kenegaraan yang damai, aman, dan tenteram, menghormati, melindungi dan melaksanakan sepenuhnya hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sebagaimana diatur dalam Undang-undang ini.

Bahkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemasyarakatan, Yuzril Ihza Mahendra mengatakan, jika negara gagal memberikan rasa aman dari tindak pencurian, perampokan, dan pembegalan maka kecenderungan Masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri juga akan meningkat. Jika merujuk pada fenomena “empat kasus, tiga hari” apakah Negara gagal membangun rasa aman, yang dapat menghilangkan nyawa warganya? aku bertanya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image