Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Langit Biru

TGKH Abdul Karim Ghofur Sang Pelita dari Lombok Utara

Pendidikan dan Literasi | 2026-07-11 18:21:31


- KH. Abdul karim Abdul Ghofur yang karib disapa Ustaz Karim adalah pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Nurul Bayan Telaga Bagek Anyar, Bayan, KLU, NTB
Kiyai kelahiran 17 Juli 1967 itu lahir di Bengkel, Lombok Barat. Ia merupakan putra dari pasangan TGH. Abdul Ghofur Rowi dan Hj. Mudrikah Salamah. Ayahnya, TGH. Abdul Ghofur Rowi diketahui adalah guru sekaligus kepala sekolah di Pesantren Darul Qur’an Bengkel yang diasuh oleh TGH. Saleh Hambali.
TGKH. Abdul Karim Abdul Ghofur menetap di Tanjung setelah hijrah pada tahun 1968.
Riwayat Pendidikan dan Kontribusi Penting dalam Masyarakat
Jejak pendidikan KH. Abdul Karim Abdul Ghofur terbilang gemilang. Ia memulai menapaki pendidikan formal di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Sunan Kalijaga dari 1974 hingga 1979. Kemudian mengenyam pendidikan lanjutan di lembaga pendidikan, Kulliyatu-l-Mu'allimin al-Islamiyah (KMI), di Pondok Modern Gontor, pada 1985. Pendidikan tinggi, ia langsungkan di Baghdad University, pada 1990.
KH. Abdul Karim abdul Ghofur menikah dengan Ummi Hj. Halimatussa’diyah pada 8 Maret 1991 dan dikaruniai lima orang anak yakni; Amalia Hifdhiyah, M. Abdul Ghofur ., Robiatul Adawiyah, M. Kubaisi, dan M. Idris Romli.
Selain berkontribusi aktif dalam pengembangan pesantren, ia juga memiliki peranan penting di masyarakat, antara lain, KH. Abdul Karim Ghofur masih menjabat sebagai ketua Majelis Muwasholah di NTB 2010- sekarang, menjadi Ketua IKPM (Ikatan Keluarga Besar Pondok Modern) 2004-2018. Pada 2010- sekarang menjadi Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) KLU.
Tak berhenti di situ, Ustaz Karim juga diketahui masih memegang posisi Ketua KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) Zam-zam Nurul Bayan 2005-sekarang. Menjadi Penasehat pengajian bulanan Al-Wa’yul Islam 2011-2021. Ketua DDI (Dewan Dakwah Islam) KLU 2010-sekarang. Pembimbing Iqro’ Club 2010-2020, hingga pada periode 2012-2020 menjabat Penasehat IPHI (Ikatan Persaudaraan Himpunan Haji Indonesia) KLU.
Membangun Pelita Pendidikan di Lombok Utara
Kiprah KH. Abdul Karim Abdul Ghofur tak lepas dari perannya membangun Ponpes Nurul Bayan di tanah Utara Lombok. Dari situlah, ia menyalakan pelita cahaya pendidikan yang ikut menerangi masyarakat sekitar.
Bahkan pada era kepemimpinan Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, Ponpes Nurul Bayan pernah digelari sebagai cahaya dari utara. Pemberian gelar tersebut merupakan wujud apresiasi Pemprov kala itu atas kontribusi Ponpes Nurul Bayan dalam membangun NTB.
Kontribusi Ponpes memang tidak saja dilihat dari peran serta dalam birokrasi, tapi dari upaya para pendidik membentuk sumber daya manusia di ruang kelas.
KH. Abdul Karim abdul Ghofur mengatakan, kunci keberhasilan dalam membangun umat dan masyarakat tidak terlepas dari sikap istiqomah, komitmen kuat, serta rasa syukur dalam prosesnya.
Berkat proses hijrah dan keteguhan dalam berdakwah, KH. Abdul Karim abdul Ghofur sukses membangun cabang-cabang Ponpes Nurul Bayan yang tersebar di beberapa daerah di KLU. Sejumlah cabang tersebut antara lain;
Kampus pusat Nurul bayan di Bayan (Tahfiz, TMI-TMaI 6 tahun setara MTS & MA )Madrasah Sunan Kalijaga di Tanjung (TPQ, tahfiz, MTS, MA)Daruttibyan di Kayangan (PAUD, TPQ dan tahfiz)Asmaul Husna di Gangga(TPQ dan tahfiz)Riyadlul Jannah di Bayan (TPQ, Paud, SDIQ, dan tahfiz)

Santri-santri Ponpes Nurul Bayan mendapatkan tugas khidmah di pondok-pondok yang tersebar di semua kabupaten di Lombok. Bahkan, ada juga yang dikirim ke luar daerah seperti Riau, Jakarta, Banyuwangi, Bali, Bima, dan Sumbawa. Tentu dengan banyaknya jumlah permintaan tenaga pendidik dari pondok-pondok, sementara guru-guru khidmah Nurul Bayan terbatas, pihak pondok belum bisa memenuhi semua permintaan tersebut.
Adapun khidmah bertugas melatih para santri menjadi guru dan dai. Pasalnya, santri tersebut nantinya harus mengajarkan ilmu yang telah mereka dapatkan selama belajar di pondok. Hal ini sejalan dengan prinsip yang dipegang, bahwa segala sesuatu memiliki zakat, dan zakatnya ilmu adalah dengan cara mengajarkannya.
Diumur yang masih muda mereka harus mendewasakan diri dengan menghadapi tantangan-tantang yang ada, tentu dengan khidmah pengalaman, wawasan, dan teman baru akan mereka peroleh. Sebab, mengajar itu adalah bentuk dari mengamalkan ilmunya.
Kini, pondok alumni Nurul Bayan tersebar di tiga Provinsi yakni NTB, Bali, dan NTT.
Santri nurul bayan yang belajar tidak hanya datang dari seluruh daerah Lombok,bahkan ada yang dari luar daerah seperti Riau, jambi, jakarta,Kalimantan solo,Surabaya, madura, Banyuwangi, bali, Merauke, Papua, Sulawesi, flores, bima,dompu, Sumbawa. Adapun total santri dan pelajar pulang pergi sebanyak 1369 yang belajar dilembaga kami Yang tersebar di 5 kampus. Betapa bahagianya belajar dan bertemu temen yang berbeda suku,budaya dan bahasa karena dari berbagai provinsi datang untuk sama2 menuntut ilmu, insyaAllah next time dari luar negeri akan berdatangan ke NB.
Dewan guru yang mengajar di pondok merupakan alumni Timur Tengah sperti yaman, mesir dan iraq dan universitas2 dalam negeri, sebagian besar Dewan guru merupakan alumni mahad aly s1 nurul bayan, sebagian mereka memiliki gelar master (s2)
Semoga kita diberikan taufiq agar tetap semangat belajar ilmu2 agama aminSemoga pengabdian beliau menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita semua dalam memerhatikan pendidikan dan masyarakat
Sumber rujukanMedsos nurul bayan mengabdi, Pondok Pesantren Nurul Bayan.Kementerian Agama Republik Indonesia.Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.IKPM.MUI KLU.Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (kajian ilmiah terkait pemikiran dan dakwah).Radar Lombok.Lombok Journal.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image