Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Vina Pradhitha Wardhani

Transformasi Pola Mobilisasi Gerakan Mahasiswa di Era Kontemporer

Eduaksi | 2026-06-29 02:23:41

Pada bulan Agustus 2024, perhatian dunia maya di Indonesia tertuju pada tagar #PeringatanDarurat dengan visual burung Garuda berlatar biru mencapai rekor tersebut yang digunakan lebih dari 235.000 unggahan di platform X (Twitter) dalam sehari. Gerakan ini fenomenal sebagai seruan perlawanan publik untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan kepala daerah (Rahmawatim & Mulyani, 2025).

Ini bukan salah satu gerakan mahasiswa pertama di era digital, melainkan puncak dari suatu perubahan yang panjang dalam pola mobilisasi, yang telah beralih secara drastis dari aksi di jalan menuju bentuk aktivisme yang menggabungkan ruang fisik dengan digital. Ribuan mahasiswa yang melakukan protes menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, sebagai bagian dari gerakan “peringatan darurat Indonesia” yang viral di media setelah DPR mengambil tindakan yang mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi. Mobilisasi mahasiswa melibatkan pertemuan di sekretariat, poster manual, dan orasi di kampus atau di jalan, namun saat ini, hanya dalam satu tagar dapat mengalihkan perhatian publik dalam hitungan menit.

Dalam studi yang membahas tentang protes mahasiswa dan remaja di Indonesia, gerakan anti-dinasti pada tahun 2024 disebut melibatkan 700 universitas di berbagai daerah, sementara aksi di jalanan banyak dihadiri oleh generasi muda (Muliono & Nasuhaidi, 2024). Di Yogyakarta, tagar #GejayanMemanggil juga menjadi tren sehari sebelum aksi dan berhasil menarik 5.000 peserta (Fuadi, 2020).

sumber: Dokumentasi Tempo.co

Transformasi dalam perubahan pola gerakan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan cara komunikasi. Pergeseran dari gerakan yang sangat bergantung pada struktur formal menuju gerakan yang beroperasi melalui jaringan, tagar, infografik, video singkat, dan percakapan daring yang mampu tersebar jauh lebih cepat dibandingkan dengan selebaran cetak. Sebuah studi tentang tagar #ReformasiDikorupsi menyebutkan bahwa penggunaan media sosial merupakan alat mobilisasi politik yang cukup efektif, sedangkan studi lain menunjukkan bahwa media sosial menyebabkan gerakan sosial berpindah dari ruang publik tertentu ke basis digital (Ramadhani et al., 2024).

Hal ini mengindikasikan bahwa partisipasi politik anak muda di Indonesia tidak menjadikan ruang digital sebagai pengganti aksi di lapangan, melainkan sebagai pendukung aspirasinya. Studi yang dilakukan oleh Wahyuningroem (2023) menunjukkan bahwa anak muda berperan aktif dan terpusat dalam menciptakan gerakan sosial baik secara luring maupun daring, gerakan daring justru mendukung pertumbuhan protes secara langsung, demikian pula sebaliknya. Ini berarti bahwa gerakan mahasiswa di era kontemporer tidak lagi beroperasi dalam satu jalur, namun berjalan secara bersamaan dan kedua aksi saling memberi dorongan.

Mobilisasi mahasiswa kini menjadi lebih cepat, lebih fleksibel, lebih visual, dan lebih sulit untuk diprediksi. Namun, secara bersamaan, juga lebih rentan terhadap disinformasi, kelelahan digital, dan lonjakan dukungan yang bersifat sementara. Ini mengindikasikan adanya perubahan tersebut melalui empat aspek yakni perubahan dalam organisasi gerakan, peran media sosial sebagai instrumen mobilisasi, bentuk aksi hibrida secara daring dan luring, serta tantangan baru yang muncul di era digital.

Salah satu perubahan yang paling nyata adalah cara gerakan mahasiswa beroperasi. Dulu, gerakan yang kuat biasanya didukung oleh organisasi yang terstruktur dengan jelas, serta memiliki sistem koordinasi yang kuat. Kini, banyak gerakan berjalan dalam bentuk jaringan yang lebih luas, orang dapat bergabung karena kesepakatan tentang suatu isu, bukan karena terikat pada satu organisasi. Dalam studi tentang #GejayanCalling, gerakan ini dianggap besar karena fokusnya pada isu, bukan pada tokoh, organisasi, atau individu tertentu. Pendekatan semacam ini membuka akses yang lebih luas untuk bergabung dalam gerakan (Mahpudin et al., 2020).

Selain itu, didukung dari studi yang dilakukan oleh Muliono & Nasuhaidi (2024) tentang protes melawan politik dinasti yang menyimpulkan bahwa aksi protes melibatkan lebih dari 700 universitas dan didominasi oleh mahasiswa. Angka ini cukup besar karena menunjukkan satu hal yang jelas dimana mobilisasi mahasiswa kini dapat melampaui batas kampus tertentu dan bergerak sebagai jaringan nasional. Ketika isu dianggap relevan, mahasiswa di berbagai daerah dapat berpartisipasi tanpa harus menunggu perintah dari pusat.

Bentuk jaringan seperti ini sering dijelaskan lewat gagasan connective action, yaitu pola aksi kolektif yang lahir dari koneksi personal dan berbagi konten secara horizontal, bukan dari disiplin organisasi yang kaku. Dalam studi tentang aksi digital kelompok Cipayung, protes di media sosial muncul dalam periode yang sama, membawa narasi yang mirip, dan tidak terikat secara langsung antar individu maupun antar organisasi (Anshori & Nadiyya, 2023). Dengan kata lain, yang mengikat bukan lagi seragam organisasi, melainkan isu yang sama, pengalaman yang sama, dan kemarahan yang sama. Dalam pola ini sangat dekat dengan keseharian media sosial.

Satu unggahan tentang kebijakan yang dianggap masalah bisa diikuti dengan reaksi yang berkepanjangan dengan dibagikan ulang, diberi konteks, lalu diubah menjadi ajakan turun ke jalan. Percepatan aksi membuat mahasiswa punya daya jangkau yang besar, tetapi juga membuat gerakan lebih sulit dijaga dalam jangka panjang. Jaringan yang memudahkan ekspansi, tetapi juga membuat kontinuitas gerakan lebih rapuh ketika perhatian publik mulai pindah ke isu baru.

Peran Media Sosial

Media sosial telah mengubah cara gerakan mahasiswa dalam memaknai isu. Sebelumnya, mobilisasi mengandalkan selebaran fisik, pengeras suara, dan rapat langsung, sementara saat ini, gerakan lebih memanfaatkan tagar, desain grafis, video pendek, alur cerita, dan narasi yang dirancang agar mudah dipahami. Dalam konteks ruang digital dan gerakan mahasiswa di Indonesia menunjukkan bahwa media sosial telah menyebabkan perubahan dalam gerakan sosial dari ruang publik tertentu menuju ruang digital, serta gerakan melalui media sosial dapat menggerakkan lebih banyak orang. Dengan kata lain, mahasiswa dapat mengunggah aspirasinya lewat platform digital yang menjadi panggung awal untuk mereka. Dalam kajian tentang komunikasi politik dalam protes mahasiswa Indonesia pada tahun 2019-2020, bahwa mahasiswa menggunakan tagar seperti #ReformasiDikorupsi, #GejayanMemangil, dan #Mositidakpercaya.

Tagar bukanlah sekadar alat provokasi, tetapi sebagai alat yang berfungsi untuk memperluas suatu isu masalah. Hal ini memaknai bahwa tagar menghubungkan percakapan yang terpisah, mempermudah pencarian konten, dan menampilkan dukungan sebagai sebuah gerakan kolektif, bukan hanya sebagai keluhan individu. Data Oktober 2019 hingga November 2020 menyoroti bahwa partisipasi digital pemuda di Twitter yang berfungsi sebagai katalis utama dalam pembentukan identitas politik. Interaksi daring tersebut membentuk kesadaran kritis dan mengonsolidasikan pandangan politik mereka di tengah diskursus demokrasi.

Sementara itu, studi survei di Indonesia pada masa protes KPK melibatkan lebih dari 400 responden yang dipilih secara acak, dan hasilnya menunjukkan bahwa partisipasi politik generasi muda terkait erat dengan keterlibatan di ruang digital (Saud & Margono, 2021). Dua temuan ini penting karena mengingatkan kita bahwa mobilisasi mahasiswa saat ini bukan sekadar kesan viral; ada basis partisipasi yang dapat dilacak melalui bukti empiris.

Contoh yang paling nyata adalah #GejayanMemanggil. Dalam studi kasus di Yogyakarta, tagar ini menjadi trending sehari sebelum aksi, dan berhasil mengumpulkan setidaknya 5.000 peserta di lapangan. Media sosial memungkinkan masyarakat, baik secara kolektif maupun individu, untuk menyebarkan isu dan mengajak orang lain untuk berpartisipasi dalam protes dalam waktu singkat. Hal ini terlihat bahwa yang ditawarkan oleh media sosial bukan hanya informasi, tetapi juga rasa kedekatan, urgensi, dan kesempatan untuk terlibat.

Orang jarang bergerak hanya karena satu data besar; mereka bergerak karena melihat isu tersebut berulang kali, dalam format yang mudah dipahami, dari akun yang mereka percayai. Konteks peran visual dan narasi emosional menjadi penting. Infografik yang ringkas, kutipan kuat, atau video pendek dari aksi di lapangan sering kali lebih efektif dibandingkan narasi panjang, setidaknya untuk memicu langkah pertama menuju partisipasi.

Perubahan Pola Organisasi

Pola memahami perubahan gerakan mahasiswa di era digital adalah menganggap aksi daring sebagai pengganti demonstrasi fisik. Namun, studi di Indonesia justru menunjukkan adanya hubungan timbal balik. Generasi muda berperan aktif dan sentral dalam membangun gerakan baik secara online maupun offline, di mana gerakan daring justru mendorong pertumbuhan protes di lapangan, dan sebaliknya (Wahyuningroem et al., 2023). Dengan kata lain, media sosial dan jalan tidaklah menjadi dua hal yang terpisah; keduanya saling menguatkan. Logika serupa juga terlihat dalam studi mengenai #ReformasiDikorupsi. Studi tersebut menegaskan bahwa media sosial dapat dimanfaatkan sebagai saluran bagi gerakan masyarakat sipil untuk membangun advokasi, pemberdayaan, dan kritik sosial terhadap kebijakan publik, serta memperkuat institusi demokrasi di Indonesia.

Hal tersebut menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa tidak hanya sekadar melakukan protes, tetapi juga menciptakan bahasa politik baru dengan bahasa yang menghubungkan pengalaman sehari-hari dengan tuntutan perubahan institusional. Contoh lain, pada pertengahan tahun 2022, kelompok Cipayung Plus (gabungan HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, dan organisasi mahasiswa lainnya) menggelar gelombang demonstrasi nasional menolak kebijakan pemerintah yang resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (Pertalite dan Solar) serta BBM non-subsidi.

Aksi ini berpusat di berbagai daerah, termasuk di depan Istana Negara (Jakarta) dan gedung DPRD tingkat provinsi maupun kota di seluruh Indonesia. Protes di media sosial muncul pada periode yang sama, dengan narasi yang serupa, dan terikat secara organisasi, sesuai dengan karakter aksi yang lebih fleksibel di ruang digital. Hal ini menunjukkan bahwa mobilisasi saat ini sering kali berawal dari kesamaan framing, kemudian berkembang menjadi aksi kolektif.

Dalam memahami dinamika politik generasi muda. Gerakan mahasiswa masa kini sering kali tidak berhasil hanya karena popularitas di media sosial. Keberhasilan terjadi ketika energi digital tersebut diubah menjadi tindakan nyata yakni berpartisipasi dalam aksi, menandatangani petisi, menjalin komunikasi dengan media, merumuskan tuntutan, atau menjaga isu tetap relevan setelah demonstrasi berakhir. Dengan kata lain, meskipun viralitas dapat membantu membuka jalan, keberlanjutan gerakan ditentukan oleh kemampuan untuk mengubah perhatian menjadi suatu kebijakan. Studi kasus #GejayanCalling juga menegaskan hal yang sama.

Gerakan ini berkembang pesat berkat konsolidasi dan kompromi politik yang dilakukan oleh mahasiswa, serta pemanfaatan media sosial sebagai alat untuk membingkai isu sosial. Oleh karena itu, bukan hanya kekuatan tagar yang berperan, tetapi juga upaya internal dalam merumuskan arah gerakan. Hal ini penting karena menunjukkan bahwa teknologi dapat mempercepat mobilisasi

Tantangan Baru di Era Digital

Di balik kemudahan mobilisasi digital, terdapat tantangan baru yang tidak mudah. Tinjauan dalam mobilisasi protes mahasiswa pada perguruan tinggi di Afrika Selatan mengungkapkan pola yang sangat berbeda terutama dalam media sosial yang digunakan untuk distribusi informasi yang cepat, jangkauan yang lebih luas, desentralisasi, pengendalian narasi di atas media arus utama, dan solidaritas global (Mutongoza & Hendricks, 2025). Namun, juga terdapat infiltrasi, disinformasi, kesenjangan digital, masalah kepemimpinan dan koordinasi, serta slacktivism yang cepat. Dalam konteks Indonesia, tantangan semakin besar yang dapat memicu kelelahan emosional, kecemasan, serta kecenderungan untuk menarik diri dari isu sosial demi melindungi kesehatan mental yang berpotensi menimbulkan kejenuhan digital (digital fatigue) (Pratamawaty, 2025).

Selain itu, muncul fenomena slacktivism, yaitu kecenderungan untuk berhenti pada dukungan simbolis. Fenomena tagar #ReformasiDikorupsi menyoroti tantangan aktivisme digital, di mana partisipasi sering kali berhenti sebagai tindakan simbolis (slacktivism). Untuk mendorong gerakan sosial dari ranah daring ke dunia nyata, langkah strategis berikut diperlukan agar dukungan menjadi lebih faktual yakni:

1. Edukasi Literasi Politik

Meningkatkan literasi digital agar masyarakat memahami bahwa membagikan unggahan adalah langkah awal, bukan akhir dari advokasi kebijakan publik.

2. Keterlibatan Langsung (Civic Engagement)

Mendorong partisipasi fisik seperti turun ke jalan (demonstrasi), bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau organisasi masyarakat sipil, serta memberikan pendampingan hukum dan logistik.

3. Advokasi Berkelanjutan

Mengubah kesadaran di media sosial menjadi aksi nyata sistematis, seperti memantau legislasi di DPR RI, mengajukan uji materi (judicial review) melalui Mahkamah Konstitusi, atau menandatangani petisi resmi

Tantangan utama aktivisme digital mahasiswa saat ini terletak pada pengelolaan media sosial. Di satu sisi, media sosial membuka ruang partisipasi yang lebih luas dan memungkinkan demokratisasi perlawanan melalui penyebaran informasi yang cepat serta kemampuan menjangkau publik secara masif. Namun, di sisi lain, platform ini juga rentan terhadap pengawasan, disinformasi, manipulasi algoritma, polarisasi opini, hingga kejenuhan mental para aktivis. Berbagai kajian menunjukkan bahwa media sosial dapat memperkuat mobilisasi gerakan sosial, tetapi efektivitasnya sering terhambat oleh maraknya informasi palsu dan rendahnya praktik verifikasi informasi.

Oleh karena itu, gerakan mahasiswa perlu memadukan kampanye digital dengan kerja-kerja terstruktur di lapangan, pembagian peran yang jelas, serta disiplin informasi yang ketat. Beberapa strategi untuk tidak terjebak dalam polarisasi yaitu pertama melakukan verifikasi fakta dan pengecekan data secara menyeluruh sebelum menyebarkan narasi, poster, atau pamflet digital guna mencegah penyebaran informasi yang keliru. Kedua adalah menghindari perang opini di media sosial yang sering kali dipengaruhi oleh buzzer, disinformasi, dan algoritma yang lebih mengutamakan keterlibatan (engagement) dibanding kualitas informasi.

Fokus gerakan harus diarahkan pada penyampaian informasi yang akurat dan edukatif daripada terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif. Ketiga adalah menempatkan media sosial sebagai sarana publikasi dan mobilisasi awal, sementara substansi utama gerakan tetap dilakukan melalui advokasi masyarakat, kajian akademis, pengorganisasian massa, serta dialog dan negosiasi dengan pemangku kepentingan. Dengan demikian, aktivisme digital tidak berhenti pada simbolisme daring (online), tetapi mampu menghasilkan perubahan nyata melalui kerja-kerja kolektif yang berkelanjutan di ruang sosial dan politik.

Kesimpulannya, adanya perubahan mendasar dalam pola mobilisasi politik generasi muda. Perkembangan teknologi digital dan media sosial telah menggeser model gerakan yang sebelumnya bertumpu pada aksi di jalan menuju pola jaringan yang lebih fleksibel, terbuka, dan berbasis isu. Dalam konteks ini, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai instrumen mobilisasi, pembentukan identitas politik, penyebaran informasi, serta konsolidasi dukungan publik dalam waktu yang relatif singkat. Berbagai tagar seperti #GejayanMemanggil, #ReformasiDikorupsi, dan #PeringatanDarurat menunjukkan bahwa ruang digital mampu memperluas jangkauan gerakan mahasiswa dan mempercepat proses mobilisasi massa.

Keberhasilan gerakan tidak ditentukan oleh tingkat viralitas semata, melainkan oleh kemampuan mengubah perhatian publik menjadi partisipasi nyata, advokasi kebijakan, dan tekanan politik yang berkelanjutan. Di sisi lain, transformasi ini juga menghadirkan tantangan baru berupa disinformasi, slacktivism, pengawasan digital, polarisasi opini, serta kelelahan digital yang dapat melemahkan keberlanjutan gerakan. Dengan demikian, transformasi pola mobilisasi mahasiswa di era kontemporer tidak hanya mencerminkan perubahan teknologi komunikasi, tetapi juga menunjukkan perubahan cara generasi muda berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image