Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ravi Setya

Membongkar Ilusi Negara-Bangsa, Melirik Rojava sebagai Praktik Politik Alternatif

Politik | 2026-08-04 21:38:22

Politik modern sering kali menempatkan demokrasi sebatas pada prosedur-prosedur formal seperti pemilihan umum, pemisahan kekuasaan, dan mekanisme checks and balances. Seolah-olah selama semua prosedur itu berjalan, demokrasi telah terwujud dengan sendirinya. Padahal dalam praktiknya keberadaan institusi tersebut belum tentu menghadirkan partisipasi masyarakat yang nyata ataupun distribusi kekuasaan yang benar-benar adil.

Di titik inilah muncul pertanyaan yang patut dipikirkan lebih jauh, apakah negara-bangsa yang tersentralisasi memang menjadi satu-satunya cara untuk mengelola kehidupan politik, atau masih ada bentuk organisasi lain yang mampu memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengambilan keputusan? Pertanyaan ini semakin relevan ketika patronase politik, dominasi elite, dan lemahnya kontrol publik masih menjadi persoalan yang terus berulang di banyak negara.

Salah satu contoh yang menarik untuk melihat kemungkinan tersebut adalah pengalaman Rojava di Suriah Utara melalui konsep Konfederalisme Demokratis. Tulisan ini tidak bermaksud menganggap Rojava sebagai model yang harus ditiru sepenuhnya. Sebaliknya, Rojava diposisikan sebagai bahan refleksi untuk mempertanyakan kembali cara kita memahami negara-bangsa dan untuk melihat bahwa praktik politik yang lebih partisipatif, desentralistis, dan berbasis komunitas bukanlah sesuatu yang mustahil diwujudkan.

Anatomi Negara-Bangsa Sentralisasi Kekuasaan dan Reproduksi Ketimpangan

Negara-Bangsa umumnya berdiri di atas struktur kekuasaan yang tersentralisasi dan berlapis secara hierarkis. Keputusan-keputusan penting biasanya ditentukan oleh institusi formal yang posisinya cukup jauh dari keseharian masyarakat. Dalam situasi seperti ini ruang partisipasi Masyarakat sering kali menyempit pada momen pemilu, sementara proses politik setelahnya berjalan di dalam lingkaran birokrasi yang relatif tertutup dari pengawasan langsung publik.

Jarak antara negara dan masyarakat pun menjadi cukup terasa. Negara berperan sebagai pengelola utama kehidupan sosial, sementara masyarakat lebih sering ditempatkan sebagai penerima kebijakan ketimbang pihak yang benar-benar terlibat dalam perumusannya. Akibatnya partisipasi politik cenderung hanya muncul pada waktu-waktu tertentu, bukan sebagai keterlibatan yang terus-menerus dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam praktik sehari-hari, struktur yang bertingkat ini juga membuka ruang bagi munculnya pola relasi patronase. Akses terhadap jabatan maupun sumber daya tidak selalu berjalan berdasarkan kebutuhan publik atau kapasitas, tetapi sering kali dipengaruhi oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan. Perlahan ini membentuk budaya politik yang lebih menekankan loyalitas ke atas dibandingkan tanggung jawab ke bawah.

Hal serupa juga terlihat dalam birokrasi modern. Alih-alih menjadi alat pelayanan yang sederhana dan mudah dijangkau, birokrasi justru sering tumbuh menjadi sistem yang kompleks dan berlapis. Dalam pandangan Max Weber, kondisi ini berkaitan dengan karakter negara-bangsa yang bertumpu pada rasionalisasi dan birokrasi yang semakin terstruktur. Namun dalam perkembangannya, rasionalisasi ini tidak selalu memperpendek jarak antara negara dan masyarakat, melainkan justru dapat menciptakan kandang besi yang membuat individu semakin terikat pada sistem administratif yang kaku dan sulit dijangkau. Jika kita lihat secara keseluruhan, kombinasi antara sentralisasi kekuasaan, praktik patronase, dan lemahnya kontrol publik ini menghasilkan pola ketimpangan yang cenderung berulang.

Dari sini menjadi jelas bahwa persoalannya tidak cukup dijelaskan hanya dari siapa yang berkuasa. Yang lebih mendasar adalah bagaimana struktur kekuasaan itu sendiri dirancang dan bagaimana ia membentuk cara kerja politik sehari-hari. Apakah mungkin membayangkan bentuk organisasi politik yang tidak bertumpu pada sentralisasi seperti ini?

Rojava Desentralisasi dan Politik Berbasis Komune

Seperti telah dibahas sebelumnya, salah satu persoalan utama negara-bangsa adalah kecenderungannya memusatkan kekuasaan pada elite dan institusi formal. Kondisi ini menciptakan jarak yang lebar antara pengambil keputusan dan masyarakat, sementara mekanisme representasi sering kali tidak mampu menghadirkan kontrol yang benar-benar efektif. Akibatnya politik lebih banyak berlangsung sebagai proses administratif dari atas, bukan sebagai praktik yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.

Berangkat dari persoalan tersebut, Masyarakat rojava menawarkan pola yang berbeda. Melalui konsep Konfederalisme Demokratis, wilayah ini membangun sistem politik yang bertumpu pada unit-unit kecil yang disebut komune, yang menjadikan kedekatan antara keputusan politik dan kehidupan sehari-hari masyarakat sebagai titik utama.

Komune tidak hanya berfungsi sebagai ruang pertemuan masyarakat, tetapi menjadi dasar dari praktik pemerintahan sehari-hari. Di dalamnya masyarakat tidak sekadar menerima kebijakan, melainkan ikut terlibat dalam keputusan-keputusan konkret seperti kebutuhan dasar, distribusi sumber daya, dan persoalan sosial di lingkungan mereka. Cara kerja seperti ini berupaya mengatasi jarak antara pemerintah dan masyarakat yang menjadi salah satu persoalan utama dalam negara-bangsa.

Pada tingkat yang lebih tinggi komune mengirim perwakilan ke struktur konfederal. Namun mereka tidak bertindak sebagai wakil yang sepenuhnya otonom seperti dalam sistem representatif negara-bangsa, melainkan tetap terikat pada mandat komunitas yang dapat dievaluasi kembali jika tidak lagi sesuai dengan kehendak masyarakat. Selain itu Rojava menerapkan sistem kepemimpinan bersama, di mana setiap jabatan diisi secara berpasangan oleh laki-laki dan perempuan. Mekanisme ini berfungsi untuk mencegah pemusatan kekuasaan pada individu tertentu.

Dalam penyelesaian konflik pendekatan yang digunakan lebih menekankan pada pemulihan relasi sosial daripada penghukuman formal. Konflik dipahami bukan hanya sebagai pelanggaran aturan, tetapi sebagai gangguan terhadap hubungan sosial yang perlu dipulihkan melalui musyawarah komunitas. Pendekatan ini menunjukkan pergeseran dari logika hukum yang formal dan berjarak menuju praktik yang lebih langsung dan berbasis komunitas.

Secara keseluruhan Rojava memperlihatkan pola yang berbeda dari negara-bangsa, kekuasaan tidak dipusatkan ke atas, tetapi didistribusikan ke unit-unit kecil, keputusan dibuat lebih dekat dengan masyarakat melalui komune, dan kontrol sosial dijalankan langsung oleh komunitas, bukan oleh institusi formal negara.

Murray Bookchin menjelaskan pola ini bahwa politik seharusnya tidak dipisahkan dari kehidupan masyarakat, melainkan dijalankan secara langsung oleh masyarakat melalui majelis-majelis lokal yang partisipatif. Dalam pandangan ini, demokrasi tidak berhenti pada mekanisme representasi, tetapi hadir dalam keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Meski demikian Rojava tetap tidak dapat dipahami sebagai model yang ideal atau bebas dari persoalan. Lebih tepat jika ia dilihat sebagai eksperimen politik yang lahir dari situasi konflik dan keterbatasan, sekaligus sebagai upaya konkret untuk merespons problem struktural yang melekat pada negara-bangsa.

Jineologi dan Benturan Eksistensial Antara Having dan Being

Jika kita meminjam pisau analisis Erich Fromm, ia memberikan cara lain untuk melihat persoalan kekuasaan, tetapi juga dengan cara manusia memandang dirinya dan orang lain. Menurut Fromm, manusia dapat menjalani hidup dengan dua orientasi yang berbeda, yaitu having (memiliki) dan being (menjadi). Pada orientasi having, seseorang cenderung menilai dirinya melalui apa yang berhasil dimiliki, baik berupa kekayaan, jabatan, status, maupun kekuasaan. Sebaliknya, orientasi being lebih menekankan pengalaman hidup, keterlibatan dengan orang lain, dan kemampuan untuk berkembang sebagai manusia.

Cara pandang ini membantu menjelaskan mengapa negara-bangsa sering melahirkan hubungan yang berjarak antara penguasa dan masyarakat. Ketika kekuasaan dipahami sebagai sesuatu yang harus dipertahankan dan dikuasai, politik perlahan berubah menjadi arena perebutan posisi. Masyarakat kemudian lebih sering hadir sebagai penerima keputusan daripada sebagai pihak yang ikut menentukan arah kebijakan. Akibatnya ruang partisipasi semakin menyempit dan politik terasa semakin jauh dari kehidupan sehari-hari.

Jika Fromm menyoroti orientasi manusia terhadap kepemilikan dan keberadaan, Jineologi justru memusatkan perhatian pada akar sosial dari dominasi. Jineologi berangkat dari pandangan bahwa dominasi tidak hanya bekerja melalui negara atau lembaga politik, tetapi juga tumbuh dalam hubungan sosial yang sejak lama dibentuk oleh budaya patriarki. Karena itu perubahan tidak cukup dilakukan dengan mengganti sistem pemerintahan. Cara pandang terhadap pengetahuan, kekuasaan, dan relasi antara laki-laki dan perempuan juga harus ikut diubah.

Gagasan ini tampak dalam berbagai praktik yang berkembang di Rojava. Salah satunya adalah sistem kepemimpinan bersama, di mana setiap posisi kepemimpinan diisi oleh laki-laki dan perempuan secara bersamaan. Kehadiran dua pemimpin dalam satu posisi bukan hanya soal keterwakilan gender, tetapi juga menjadi mekanisme untuk membatasi penumpukan kekuasaan dan mendorong proses pengambilan keputusan yang lebih kolektif.

Prinsip yang sama juga tampak dalam pengelolaan ekonomi berbasis koperasi dan komune. Lembaga-lembaga tersebut tidak hanya dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki kendali yang lebih besar atas sumber daya yang memengaruhi kehidupan mereka. Fokusnya bukan pada siapa yang menguasai paling banyak, melainkan pada bagaimana sumber daya dapat dikelola bersama demi kepentingan komunitas. Praktik seperti ini menunjukkan bahwa orientasi being tidak berhenti sebagai gagasan filosofis, tetapi dapat hadir dalam cara masyarakat mengelola sumber daya dan membangun hubungan antarsesama.

Pemikiran Fromm dan Jineologi memiliki titik temu yang menarik dalam memandang asal-usul dominasi dan cara mengatasinya. Fromm mengingatkan bahwa orientasi pada kepemilikan mudah melahirkan relasi yang hierarkis dan mendorong keinginan untuk menguasai, sedangkan Jineologi melihat bahwa kecenderungan tersebut juga dipelihara oleh struktur sosial yang patriarkal. desentralisasi di Rojava tidak hanya dimaksudkan untuk mengubah cara pemerintahan dijalankan, tetapi juga untuk membangun hubungan sosial yang lebih setara dan mengurangi peluang munculnya dominasi baru. Distribusi kekuasaan ke tingkat komunitas dan keterlibatan yang lebih setara antara laki-laki dan perempuan dipandang sebagai cara untuk mencegah lahirnya kembali hierarki yang sama dalam bentuk yang berbeda.

Pengalaman masyarakat Rojava tidak dapat dipandang sebagai model yang sempurna ataupun bebas dari berbagai persoalan. Namun yang menarik dari eksperimen ini adalah keberaniannya menawarkan cara lain dalam memandang hubungan antara manusia, kekuasaan, dan komunitas. Perubahan tidak hanya diarahkan pada bentuk institusi politik, tetapi juga pada cara masyarakat memaknai kekuasaan dan membangun relasi dengan sesamanya. Di sinilah pemikiran Erich Fromm dan Jineologi menjadi penting, karena perubahan politik tidak hanya bergantung pada desain kelembagaan, tetapi juga pada perubahan cara masyarakat memaknai kekuasaan, membangun relasi sosial, dan menempatkan dirinya sebagai pelaku utama dalam kehidupan bersama. Di titik inilah eksperimen Rojava memperoleh makna filosofisnya sebagai kritik terhadap logika negara-bangsa.

Dari Negara yang Memerintah Menuju Masyarakat yang Berpartisipasi

Pembahasan mengenai negara-bangsa tidak hanya berbicara tentang bentuk pemerintahan atau susunan lembaga negara, tetapi juga tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dan seberapa besar ruang yang dimiliki masyarakat untuk ikut menentukan arah kehidupan bersama. Selama kekuasaan lebih banyak terpusat pada elite dan birokrasi, hubungan antara negara dan masyarakat cenderung semakin renggang. Dalam situasi seperti itu, demokrasi sering kali hanya terlihat pada saat pemilihan umum, sementara keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan sehari-hari menjadi sangat terbatas.

Pengalaman Rojava memperlihatkan bahwa ada kemungkinan lain dalam mengelola kehidupan politik. Melalui komune, musyawarah masyarakat, dan sistem kepemimpinan bersama, pengambilan keputusan diupayakan sedekat mungkin dengan masyarakat. Masyarakat tidak hanya diposisikan sebagai penerima kebijakan, tetapi juga diberi kesempatan untuk ikut menyusun dan mengawasi keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Meskipun lahir dari kondisi konflik yang sangat khusus, praktik ini menunjukkan bahwa kekuasaan dapat dijalankan dengan cara yang lebih dekat dan lebih partisipatif.

Pemikiran Erich Fromm membantu menjelaskan mengapa perubahan seperti itu menjadi penting. Ketika keberhasilan diukur dari kemampuan memiliki dan menguasai, politik mudah berubah menjadi persaingan untuk memperoleh jabatan dan mempertahankan kekuasaan. Sebaliknya, apabila yang diutamakan adalah keterlibatan, kerja sama, dan tanggung jawab terhadap sesama, politik memiliki peluang untuk kembali menjadi ruang yang melayani kepentingan bersama, bukan sekadar kepentingan segelintir orang.

Pandangan tersebut kemudian diperkuat oleh Jineologi yang melihat bahwa dominasi tidak hanya lahir dari negara, tetapi juga tumbuh dalam hubungan sosial yang dibentuk oleh budaya patriarki. Karena itu, perubahan tidak cukup berhenti pada pembaruan sistem pemerintahan. Cara masyarakat memandang kekuasaan, pengetahuan, dan hubungan antara laki-laki dan perempuan juga perlu diubah supaya pola-pola dominasi lama tidak terus muncul dalam bentuk yang baru.

Tentu saja pengalaman Rojava tidak bisa dianggap sebagai model yang dapat diterapkan begitu saja di setiap negara. Perbedaan sejarah, budaya, dan kondisi politik membuat setiap masyarakat memiliki kebutuhan dan tantangannya sendiri. Namun beberapa prinsip yang dikembangkan di sana, seperti desentralisasi, penguatan komunitas lokal, dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan, dapat menjadi bahan refleksi bagi upaya memperbaiki praktik demokrasi di berbagai tempat.

Padaakhirnya,demokrasitidakcukupdipahamihanyasebagaiprosesmemilihpemimpinataupergantiankekuasaansecaraberkala.Demokrasijugaberkaitandengansejauhmanamasyarakatdapatterlibatdalamkeputusanyangmemengaruhikehidupanmerekasehari-hari.Ketikakekuasaanterlaluterpusat,ruangpartisipasimasyarakatcenderungmenyempitdanprosespolitikmenjadisemakinjauhdarimasyarakat.Karenaitu,upayamenciptakankehidupanpolitikyanglebihsetaratidakhanyabergantungpadaperubahanaturanataulembagapemerintahan,tetapijugapadaterbukanyaruangbagimasyarakatuntukberperanaktifdalammenentukanarahkehidupanbersama.Inimembuatpolitiktidaklagimenjadiurusansegelintirelite,melainkanmenjadibagiandarikehidupanmasyarakatyangdijalankansecaralebihpartisipatifdandekatdengankebutuhanmasyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image