Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nur Wakhidah

Demokrasi Digital atau Demokrasi yang Terbelah?

Politik | 2026-06-08 05:34:42

Saat ini media sosial sudah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Bangun tidur buka Instagram, siang scroll TikTok, sebelum tidur buka berita di X. Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pengguna media sosial terbesar didunia. Sehingga tanpa disadari, sebagian besar informasi yang kita terima setiap hari berasal dari media sosial bahkan media sosial juga dijadikan sebagai ruang publik baru yang memiliki pengaruh besar terhadap kehidupan demokrasi. Informasi politik yang dulu harus dicari melalui televisi atau surat kabar kini dapat diterima dalam hitungan detik melalui layar ponsel.

Perkembangan teknologi digital telah mengubah wajah demokrasi Indonesia. Jika dahulu partisipasi politik identik dengan menghadiri kampanye, mengikuti diskusi publik, atau datang ke tempat pemungutan suara, kini partisipasi dapat dilakukan hanya melalui layar ponsel. Seseorang bisa menyampaikan kritik kepada pemerintah lewat unggahan media sosial, membahas isu publik di kolom komentar, atau bahkan ikut menggalang dukungan untuk suatu gerakan hanya dengan menggunakan ponsel. Sehingga media sosial membuka peluang besar bagi demokrasi yang lebih partisipatif. Gerakan sosial dan kritik terhadap kebijakan publik pun dapat menyebar dalam waktu singkat.

Namun, di balik itu muncul persoalan yang tidak bisa diabaikan. Seharusnya media sosial menjadi ruang diskusi justru sering berubah menjadi arena pertarungan antar kelompok. Fenomena ini muncul akibat dari cara kerja algoritma media sosial yang menciptakan ruang gema atau dikenal dengan echo chamber. Setiap kali kita menyukai, membagikan, atau menonton suatu konten, platform akan merekam aktivitas tersebut dan menampilkan lebih banyak konten serupa. Kita cenderung hanya melihat informasi yang sesuai dengan pandangan sendiri. Sehingga masyarakat akan sulit memahami sudut pandang orang lain karena seseorang akan semakin yakin bahwa pandangannya adalah yang paling benar karena terus diperkuat oleh informasi yang sejenis. Sebaliknya, pandangan yang berbeda dianggap salah atau bahkan dianggap sebagai ancaman. Fenomena tersebut semakin terasa saat momentum politik seperti pemilu atau pilkada. Dalam konteks Pemilu 2024, echo chamber terbukti memperkuat polarisasi dan mengurangi kualitas diskusi publik yang sehat, dengan platform seperti Instagram dan TikTok dimanfaatkan secara intensif dalam kampanye politik. Alih-alih menjadi ruang dialog, media sosial justru memperlebar jarak antarkelompok masyarakat.

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah adanya keberadaan buzzer politik. Dalam praktiknya, buzzer sering dikaitkan dengan upaya menggiring opini publik dan menyerang lawan politik. Artikel yang diterbitkan oleh KPU Sumatera Barat menyebut bahwa fenomena buzzer dapat menjadi ancaman bagi demokrasi ketika informasi yang disebarkan lebih mengandalkan emosi dibandingkan fakta. Akibatnya, masyarakat kesulitan dalam memilah informasi akurat dan keputusan politik yang dibuat berdasarkan emosi. Terkadang juga dengan adanya inluencer, masyarakat condong mengikuti informasi yang diberikan oleh influencer tersebut karena terpengaruh oleh orang yang sudah mereka percaya.

Penyebaran hoaks juga memperparah kondisi ini. Menjelang pemilu atau saat muncul isu politik tertentu, informasi palsu sering beredar dengan sangat cepat. Sayangnya, banyak orang langsung membagikan informasi tersebut tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu. Hoaks tidak hanya menyesatkan masyarakat. Hoaks juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi dan memperkuat polarisasi yang sudah ada. Ketika orang lebih percaya pada informasi yang sesuai dengan keyakinannya daripada fakta yang sebenarnya, demokrasi menjadi kehilangan salah satu fondasi terpentingnya, yaitu diskusi yang berdasarkan kebenaran.

Meski demikian, menyalahkan media sosial sepenuhnya bukan solusi yang tepat. Platform digital tetap memiliki peran penting dalam memperluas partisipasi politik. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana masyarakat menggunakannya secara lebih bijak. Literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam hoaks, propaganda, maupun polarisasi. Kemampuan untuk memeriksa informasi, memahami sudut pandang yang berbeda, dan berdiskusi secara sehat menjadi semakin penting di era digital saat ini.

Pada akhirnya, media sosial telah memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik. Namun, ruang yang luas itu juga diikuti oleh tantangan berupa polarisasi, hoaks, dan perang narasi yang semakin sulit dihindari. Demokrasi memang membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi kebebasan tersebut akan kehilangan maknanya jika tidak disertai dengan kemampuan untuk mendengar dan memahami perbedaan. Lalu, di tengah derasnya arus informasi dan algoritma yang membentuk cara pandang kita, apakah demokrasi Indonesia sedang tumbuh menjadi lebih dewasa, atau justru perlahan terjebak dalam sekat-sekat digital yang semakin memecah belah masyarakat?

 

  • #-
  • Disclaimer

    Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

    Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

    × Image