Mengabdi dalam Ketidakpastian: Beban Tinggi di Tengah Honor Rendah
Politik | 2026-05-12 08:44:03
Beberapa waktu terakhir, media sosial kembali dipenuhi oleh kisah guru honorer yang harus bertahan di tengah keterbatasan ekonomi. Tuntutan profesionalisme dan beban kerja yang terus meningkat menjadikan guru honorer terjebak pada ketidakpastian status kerja dan kesejahteraan. Di balik kisah-kisah yang viral, ada persoalan lama yang sampai saat ini belum benar-benar selesai, yaitu rendahnya kesejahteraan guru honorer.
Di tengah upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas, nasib guru honorer masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Mereka tetap mengajar, membuat administrasi kelas, mendampingi siswa, hingga menjalankan berbagai tugas sekolah lainnya. Namun, tidak sedikit yang masih menerima honor jauh dari kata layak.
Nyatanya, peran guru honorer sangat penting, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik. Ironisnya, tanggung jawab yang mereka jalankan tidak jauh berbeda dengan guru ASN, tetapi kesejahteraan yang diterima justru sangat timpang.
Pemerintah memang telah melakukan pengangkatan status guru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mencatat sekitar 774 ribu guru honorer telah lulus seleksi ASN PPPK hingga 2024. Pemerintah menyebutkan kebutuhan formasi guru PPPK tahun 2024 mencapai 419.146 formasi, sementara usulan pemerintah daerah hanya sekitar 170.649 formasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak guru honorer yang belum memperoleh kepastian status ataupun kesejahteraan. Di sejumlah daerah, masih ditemukan guru honorer dengan penghasilan ratusan ribu rupiah per-bulan. Sebagian harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selama ini guru honorer selalu diminta untuk mengabdi. Namun, pengabdian saja tidak cukup untuk bisa membayar kebutuhan hidup. Sulit meminta guru mengajar dengan tenang ketika kebutuhan dasarnya sendiri belum terpenuhi. Pendidikan memang berbicara tentang pengabdian, tetapi pengabdian tidak seharusnya dijadikan alasan untuk membiarkan guru hidup dalam ketidakpastian.
Persoalan guru honorer bukan hanya soal administrasi kepegawaian, tetapi juga menyangkut kualitas pendidikan nasional. Negara tidak bisa terus menuntut profesionalisme guru tanpa bisa memastikan kesejahteraan mereka terlebih dahulu.
Jika pemerintah benar-benar ingin membangun generasi yang unggul, maka memperbaiki nasib guru honorer seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar janji yang terus diulang setiap tahun.
Editor: Fitria Rizki Azzahra
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
