Ketika Iman Ikut Bicara: Belajar Memandang Manusia Secara Utuh
Agama | 2026-09-14 11:27:35
Manusia dan lingkungan yang membentuknya
Florence Hollis (1964), lewat pendekatan psikososial, mengingatkan bahwa persoalan seseorang hampir tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu terkait dengan keluarga, relasi sosial, budaya, dan kondisi ekonomi di sekitarnya. Karena itu, pekerja sosial tidak cukup bertanya "apa yang salah dengan orang ini", tetapi juga "apa yang sedang terjadi di sekitarnya".
Cara pandang ini penting sebagai pengingat bahwa masalah individu sering kali adalah cermin dari masalah yang lebih besar, entah itu relasi keluarga yang rapuh atau akses yang timpang.
Perubahan butuh ruang, bukan hanya niat
Pendekatan behavioristik, yang berakar dari pemikiran B.F. Skinner (1953) dan diperkaya Albert Bandura (1977), menegaskan bahwa perilaku manusia terbentuk lewat proses belajar dan lingkungan, sehingga bisa diubah lewat proses yang sama.
Dalam pendampingan, ini berarti mendorong seseorang untuk berubah tidak cukup dengan menyuruhnya "harus lebih kuat" atau "harus lebih disiplin". Ia butuh lingkungan dan kesempatan nyata untuk membentuk kebiasaan baru.
Manusia yang punya martabat, bukan sekadar daftar masalah
Carl Rogers (1961), lewat pendekatan humanistik, menegaskan bahwa manusia memiliki martabat, kebebasan, dan potensi yang terus bisa berkembang. Kode Etik NASW (2021) menyebut ini sebagai self-determination, hak seseorang untuk menentukan arah hidupnya sendiri.
Cara pandang ini menjadi pengingat penting, karena proses "membantu" bisa dengan mudah berubah menjadi proses "mengatur", jika orang yang didampingi tidak dilibatkan dalam menentukan apa yang sebenarnya ia butuhkan.
Ketika iman menjadi tempat berpijak
Dari ketiga pendekatan di atas, ada satu ruang yang belum terjawab: bagaimana jika sumber kekuatan seseorang bukan datang dari terapi, program, atau lingkungan sosial, melainkan dari keyakinannya kepada Tuhan?
Al-Qur'an sendiri menegaskan kedudukan manusia yang begitu tinggi. Dalam Surah Al-Isra ayat 70 disebutkan bahwa Allah telah memuliakan anak cucu Adam, mengangkut mereka di darat dan laut, memberi rezeki yang baik, serta melebihkan mereka atas banyak makhluk lain. Ayat ini menjadi dasar penting bagi siapa pun yang bekerja di bidang sosial, karena artinya, setiap orang yang kita dampingi, sekalipun sedang berada dalam kondisi paling rapuh, tetap membawa kemuliaan yang melekat pada dirinya sebagai manusia.
Cara pandang ini sejalan dengan apa yang dalam ilmu pekerjaan sosial dikenal sebagai spiritually sensitive practice. Edward Canda dan Leola Furman (2010) menjelaskan bahwa spiritualitas bukan sekadar urusan pribadi yang perlu disingkirkan dari relasi pertolongan, melainkan bagian dari keutuhan manusia yang perlu dipahami, baik ia terwujud dalam agama formal maupun dalam bentuk pemaknaan hidup yang lebih luas. Pekerja sosial tidak dituntut menjadi rohaniwan, tetapi perlu peka terhadap bagaimana keyakinan membentuk cara seseorang memaknai penderitaan dan menemukan harapan.
Semangat ini juga hadir dalam sebuah hadis yang cukup masyhur, khairunnas anfa'uhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dan Ad-Daruquthni, dihasankan oleh Al-Albani). Bagi saya, hadis ini bukan hanya anjuran moral, tapi juga menjelaskan mengapa banyak orang justru menemukan kekuatan untuk bangkit ketika mereka diberi ruang untuk kembali bermanfaat bagi orang lain, entah lewat komunitas ibadah, kerja sosial, atau sekadar membantu tetangga.
Saya pernah mendengar cerita tentang seseorang yang bertahan dari keterpurukan bukan karena program bantuan atau terapi, melainkan karena ia merasa masih punya "pegangan" lewat salat, doa, atau keyakinan bahwa hidupnya punya makna yang lebih besar dari sekadar masalah yang sedang ia hadapi. Mengabaikan sisi ini sama saja dengan memahami manusia secara setengah-setengah.
Empat kacamata, satu manusia
Psikososial mengajarkan saya melihat konteks. Behavioristik mengajarkan saya memahami proses perubahan. Humanistik mengingatkan saya untuk menghargai martabat dan potensi manusia. Religiusitas mengajak saya melihat bahwa manusia juga mencari makna, dan bagi banyak orang, makna itu bersumber dari keyakinannya kepada Tuhan.
Karena itu, sebelum cepat memberi label "malas", "sulit diatur", atau "tidak punya semangat hidup" pada seseorang, ada baiknya kita bertanya lebih dulu: apa yang sedang ia perjuangkan, dan apa yang selama ini menjadi pegangannya?
Melihat manusia secara utuh, termasuk imannya
Pada akhirnya, mendampingi manusia tidak sesederhana memperbaiki sesuatu yang dianggap "bermasalah". Ada manusia yang perlu dipahami, perilaku yang mungkin perlu berubah, lingkungan yang mungkin perlu diperbaiki, potensi yang belum mendapat ruang untuk tumbuh, dan iman yang bisa jadi justru menjadi kekuatan terbesarnya.
Di Indonesia, di mana agama begitu dekat dengan keseharian masyarakat, rasanya sulit untuk benar-benar memahami manusia tanpa mengakui peran iman dalam hidupnya. Barangkali, pertanyaan yang perlu terus kita bawa bukan hanya "apa masalah yang sedang dihadapi seseorang", tapi juga "apa yang menjadi pegangan hidupnya, dan bagaimana kita bisa mendampinginya untuk bertumbuh, termasuk lewat imannya sendiri?"
*Referensi*
Al-Qur'an, Surah Al-Isra (17): 70.
Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall.
Canda, E. R., & Furman, L. D. (2010). Spiritual Diversity in Social Work Practice: The Heart of Helping (2nd ed.). New York: Oxford University Press.
Hadis riwayat Ahmad, Ath-Thabrani, dan Ad-Daruquthni; dihasankan oleh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah.
Hollis, F. (1964). Casework: A Psychosocial Therapy. New York: Random House.
National Association of Social Workers. (2021). Code of Ethics of the National Association of Social Workers. Washington, DC: NASW Press.
Rogers, C. R. (1961). On Becoming a Person: A Therapist's View of Psychotherapy. Boston: Houghton Mifflin.
Skinner, B. F. (1953). Science and Human Behavior. New York: Macmillan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
