Rumah dan Masjid Bersih, Cermin Budaya Umat
Agama | 2026-09-13 10:14:18
Masyarakat Indonesia pada umumnya telah memahami pentingnya hidup bersih. Nasihat tentang kebersihan hadir di sekolah, rumah, pengajian, dan mimbar masjid. Namun, dalam kehidupan sehari-hari, kita masih mudah menemukan sampah di selokan, toilet umum yang tidak terawat, serta ruang ibadah yang kebersihannya hanya diperhatikan pada waktu-waktu tertentu.
Kita bisa melihat di sejumlah masjid, misalnya, ruang utama untuk shalat tampak cukup rapi, tetapi tempat wudunya licin, karpetnya lembap, halamannya tidak terurus, dan toiletnya mengeluarkan bau. Keadaan semacam ini menunjukkan persoalan yang cukup mendasar, yaitu: kebersihan belum sepenuhnya menjadi budaya bersama.
Kebersihan berkaitan dengan kesehatan, kenyamanan, martabat manusia, dan penghormatan terhadap orang lain. Dalam WASH Acts Vol. 21, UNICEF Indonesia menyebutkan bahwa data terbaru menunjukkan akses terhadap sanitasi yang dikelola secara aman mencapai 10,30 persen, sedangkan praktik buang air besar sembarangan berada pada angka 2,35 persen. Data tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sanitasi tidak hanya berhubungan dengan ketersediaan fasilitas, tetapi juga dengan perilaku dan kebiasaan sosial.
Karena itu, budaya bersih perlu dibangun dari ruang yang paling dekat dengan kehidupan Masyarakat muslim, yaitu: rumah dan masjid. Rumah merupakan sekolah pertama bagi pembentukan kebiasaan. Anak-anak tidak belajar hidup bersih hanya melalui nasihat, tetapi yang terutama sebetulnya Adalah melalui teladan orang tua. Mereka belajar dari cara keluarga mengelola sampah, membersihkan kamar mandi, mencuci tangan, merawat halaman, menggunakan air, dan menjaga barang-barang di sekitarnya.
Kebiasaan tersebut harus menjadi tanggung jawab seluruh anggota keluarga. Pekerjaan membersihkan rumah tidak seharusnya dibebankan hanya kepada ibu atau perempuan. Ayah, ibu, dan anak perlu terlibat sesuai kemampuan masing-masing. Dengan demikian, kebersihan tidak dipahami hanya sebagai pekerjaan domestik semata, tetapi sebagai tanggung jawab moral bersama.
Islam memiliki dasar yang kuat untuk membangun budaya bersih. Tidak mengherankan jika banyak kitab fikih memulai pembahasannya dengan thaharah atau bersuci. Nabi Muhammad saw. juga bersabda, “Bersuci itu separuh iman” (HR. Imam Muslim). Al-Qur’an juga menyebutkan bahwa Allah mencintai orang-orang yang menyucikan diri (QS al-Taubah: 108).
Namun, makna thaharah tidak boleh dipersempit hanya pada kebersihan badan dan pakaian sebelum ibadah. Kebersihan juga menyangkut ruang hidup, lingkungan, fasilitas umum, dan hak orang lain. Manusia yang diciptakan dalam bentuk sebaik-baiknya atau ahsani taqwim (QS al-Tin: 4) semestinya menjaga martabat dirinya, salah satunya, melalui pola hidup yang bersih dan sehat. Pada saat yang sama, ia juga wajib menghormati sesama manusia, makhluk hidup, dan alam lingkungan.
Masjid menjadi ruang penting berikutnya. Masjid tidak harus besar, megah, dan penuh ornamen. Masjid harus terlebih dahulu bersih, aman, nyaman, dan layak digunakan oleh semua jamaah. Kebersihan itu mencakup ruang shalat, karpet, tempat wudu, toilet, halaman, gerbang, saluran air, tempat sampah, serta sirkulasi udara.
Bangunan sederhana yang bersih dan terawat lebih tampak memuliakan jamaah daripada bangunan megah yang toiletnya kotor dan tempat wudunya tidak terurus. Toilet masjid juga bukan ruang pelengkap yang boleh diabaikan. Banyak jamaah, termasuk anak-anak, lansia, dan musafir, sangat bergantung pada fasilitas tersebut. Merawat toilet masjid dengan baik Adalah bagian dari cara menjaga kenyamanan dan kehormatan orang lain.
Pengurus masjid perlu menjadikan kebersihan sebagai bagian dari tata kelola, bukan hanya mengandalkan kebaikan sukarela para jamaah atau tenaga marbut. Masjid perlu memiliki jadwal kebersihan yang jelas, pembagian tugas, anggaran pemeliharaan, ketersediaan alat kebersihan, serta pemeriksaan rutin. Bahkan, tenaga kebersihan masjid juga perlu dihargai secara layak karena mereka ikut menjaga kehormatan rumah Allah dan kenyamanan jamaah.
Di sisi lain, jamaah tidak boleh hanya menjadi pengguna fasilitas. Mereka juga harus menjadi penjaga kebersihan. Tidak meninggalkan tisu berserakan, tidak membuang sampah sembarangan, menghemat air, menjaga kebersihan toilet, dan mengembalikan perlengkapan pada tempatnya merupakan bentuk sederhana dari akhlak keagamaan.
Kondisi sebuah masjid memang tidak dapat dijadikan ukuran tunggal untuk menilai kualitas iman masyarakat. Akan tetapi, kebersihan masjid dapat menjadi cermin sejauh mana nilai ibadah diterjemahkan menjadi tanggung jawab publik. Masjid yang bersih menunjukkan adanya kepedulian, kedisiplinan, dan tata kelola bersama. Sebaliknya, masjid yang dibiarkan kotor semestinya menjadi bahan evaluasi, bukan sesuatu yang dinormalisasi.
Gerakan membangun budaya bersih dapat dimulai melalui langkah sederhana. Setiap keluarga membiasakan jadwal kebersihan rumah dan mengajarkan anak untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan. Setiap masjid menyusun standar kebersihan dan menyediakan anggaran pemeliharaan. Para dai dan pengurus masjid juga perlu menghubungkan pesan tentang kebersihan dengan praktik nyata, bukan hanya menyampaikannya sebagai nasihat saat ceramah atau khutbah.
Apabila masyarakat muslim bersedia dan berkomitmen menjalankan hidup bersih di rumah dan masjid, maka kita layak optimis bahwa budaya bersih akan tumbuh sebagai bagian dari peradaban umat. Pada saat itu, pesan “bersuci adalah separuh iman” tidak berhenti di mimbar, tetapi terlihat pada karpet yang terawat, toilet yang layak, halaman yang bersih, saluran air yang tidak tersumbat, serta sikap jamaah yang menghargai lingkungan dan sesama.
Karena itu, kebersihan harus dilihat sebagai salah satu wujud kesungguhan menerjemahkan iman menjadi kepedulian sosial. Rumah dan masjid yang bersih dapat menghadirkan kenyamanan, sekaligus mendidik masyarakat muslim untuk disiplin, menghormati sesama, dan bertanggung jawab terhadap ruang bersama. Percayalah, dari kebiasaan sederhana yang dirawat terus-menerus itulah peradaban umat sesungguhnya dibangun dan dirawat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
