Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rasdiana

Refleksi Hardiknas: Dunia Pendidikan Makin Buram dan Memprihatinkan

Politik | 2026-05-04 14:54:22
ilustrasi kekerasan


"Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa digunakan dalam mengubah dunia". - Ki Hajar Dewantara.

Namun, apa jadinya dunia ketika pendidikan hari ini sangat memprihatinkan. Makin maraknya kasus-kasus kekerasan, pemikiran, kegagalan akademik, hingga degradasi adab pelajar, menjadi gambaran nyata bahwa ada sesuatu yang keliru pada fondasi sistem pendidikan saat ini.

(Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) JPPI mencatat terjadi 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang Januari hingga Maret 2026. Sebaran kasus kekerasan di dunia pendidikan yang paling tinggi terjadi di ranah sekolah sekitar 71% dan 11% terjadi di tingkat perguruan tinggi. Menurut Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan “Kekerasan di dunia pendidikan bukan lagi kasus per kasus, tetapi sudah menjadi pola yang sistemik. Lebih berbahaya lagi, pelakunya justru banyak berasal dari dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Ini menunjukkan bahwa sekolah dan kampus telah gagal menjadi ruang aman”. (bbc.com 15 April 2026).

Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang di selenggarakan setiap tanggal 2 Mei seharusnya menjadi momentum menuju kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, kenyataan dilapangan sangat memprihatinkan. Mengutip laman dari republika.co.id. seorang pelajar di Bantul, Ilham Dwi Saputra (16 tahun). Remaja asal Payungan, Ciren, Triharjo, Pandak, ini meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga dipicu motif balas dendam. (24/4/2026). Kasus serupa dialami Siswa kelas XI SMAN 5 Bandung bernama Fahdly Arjasubrata (17) meninggal dunia. Ia diserang bersama teman-temannya saat melintas di kawasan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (detiknews.com 13/4/2026). Kemudian Kasus penyiraman air keras terhadap dua Pelajar SMA di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat. Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami luka di bagian wajahnya. (detiknews.com.22/4/2026).

Selain itu, kasus narkoba dikalangan pelajar dan pelajar juga menjadi trend yang menghawatirkan, mulai dari tekanan teman hingga coba-coba. Kemudian bullying sering kali mencoreng wajah dunia pendidikan, salah satu yang paling menghawatirkan Tingginya kasus mengungkapkan seksi di tingkat sekolah maupun - kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi peserta didik dalam menimba ilmu dan merancang masa depan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengungkapkan, sepanjang Januari - Maret 2026, kasus yang terjadi di dunia pendidikan, 91 persennya didominasi oleh kekerasan seksual. Meski para pelaku mendapat hukuman atas perbutannya namun, hukuman yang diberikan terlalu ringan dengan alasan “masih di bawah umur”. Sehingga tidak memberikan efek jera, yang pada akhirnya pelaku tidak merasa untung-untungan atas perbuatannya bahkan berpotensi akan mengulangi kesalahan karena minim risiko dan efek jera.

Semua kondisi diatas tas lepas dari lemahnya pengawasan baik itu dilingkungan keluarga, sekolah, bahkan masyarakat. Namun dibalik itu semua kebenarannya karena sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan hari ini telah mengubah arah pandang didunia pendidikan yang seharusnya membentuk kepribadian Islam (syahsiah) yang tangguh dan kuat pada diri peserta didik. Khususnya para generasi muda yang masih labil dan mudah tergerus pada hal-hal yang negatif, ketika dibiarkan bukan hanya merusak masa depan pelajar tapi mangsa ini juga akan hancur.

Dalam sistem kapitalis sekuler, materi dan keuntungan adalah tujuan utamanya, sehingga pendidikan tidak dipandang sebagai sarana membentuk manusia yang berilmu dan bersyahsiah (berkepribadian) Islami, melainkan alat untuk mencetak tenaga kerja yang siap memenuhi kebutuhan pasar. Akibatnya perilaku jujur, tanggungjawab dan adab semakin hilang pada diri generasi muda. Selain itu, pendidikan minimalnya nilai agama yang mendasar menjadikan para generasi tak tahu tujuan hidupnya, sehingga para generasi bebas tanpa batas.

Oleh karena itu, Refleksi Hardiknas menjadi alarm keras bawah pendidikan dalam sistem kapitalisme hanyalah sebagai sarana transfer ilmu dan tidak mampu menjadi tempat pembentukan karakter. Kurikulum, metode pendidikan, lingkungan belajar, hingga arah kebijakan yang digunakan belum mampu menancapkan adab dan berkepribadian yang tangguh.

Semakin jauhnya pendidikan dari arah dan tujuan yang jelas, sudah seharusnya menjadikan pendidikan Islam sebagai jalan perbaikan kondisi saat ini. Dalam pendidikan Islam adalah kebutuhan mendasar yang wajib dijamin oleh negara. Sistem pendidikan dibangun atas adas akidah Islam, sehingga seluruh proses pembelajaran tidak sekedar mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk syahsiah (berkepribadian) islamiah. Dalam Islam output yang dihasilkan adalah insan kamil (manusia yang cerdas secara intelektual dan kuat secara spiritual).

Dengan fisi ini, pelajar tidak akan terdorong melakukan hal tersebut, karena mereka sadar bahwa kesuksesan sejati bukan hanya di dunia tetapi juga di hadapan Allah. Oleh karena itu, pendidikan Islam menitikberatkan pada syahsiah Islamiah (kepribadian islam) yaitu, pola pikir (aqliyah) yang berlandaskan Islam dan pola sikap (nafsiyah) yang tunduk pada syariat.

Selain itu keberhasilan pendidikan dalam Islam tidak bisa berdiri sendiri, harus ditopang oleh tiga pilar yaitu keluarga yang berfungsi dalam menanamkan iman dan adab sejak dini, masyarakat/lingkungan sebagai kontrol sosial yang baik dan yang paling utama adalah adanya peran negara sebagai sarana infrastruktur penyedia pendidikan yang berbasis syariat Islam. Pilar ketiga ini harus berperan dan berpijak pada akidah dan syariat Islam, sehingga arah pendidikan jelas tidak kabur oleh kepentingan dunia semata.

Walluhua'alam

 

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image