Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial
Agama | 2026-04-29 18:46:55
Oleh: Septa Yunis
Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan belasan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali membuka mata publik bahwa dunia pendidikan tidak lagi sepenuhnya menjadi ruang aman. Fakta bahwa korban tidak hanya mahasiswi, tetapi juga dosen, menunjukkan persoalan ini jauh lebih dalam daripada sekadar “kenakalan individu”. Ia mencerminkan pola yang berulang bahkan cenderung sistemik.
Terungkapnya kasus ini melalui viralnya tangkapan layar percakapan di media sosial juga memperlihatkan satu hal penting: kekerasan seksual verbal sering kali berlangsung lama dalam diam. Ia baru mendapatkan perhatian ketika menjadi konsumsi publik. Artinya, ada kegagalan dalam mekanisme internal lembaga untuk mendeteksi, mencegah, dan menindak pelanggaran semacam ini sejak dini.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pelaku justru berasal dari lingkungan pendidikan itu sendiri. Kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan moral malah berubah menjadi tempat yang tidak aman bagi sebagian anggotanya. Ini bukan sekadar krisis perilaku individu, melainkan krisis budaya dan sistem nilai.
Normalisasi Pelecehan Verbal
Kekerasan seksual verbal sering diremehkan karena tidak meninggalkan luka fisik. Padahal, dampaknya bisa sama seriusnya: merendahkan martabat, menimbulkan trauma psikologis, hingga menciptakan rasa tidak aman dalam beraktivitas. Bentuknya bisa berupa komentar bernuansa seksual, candaan yang melecehkan, hingga percakapan yang mengobjektifikasi perempuan.
Fenomena ini menunjukkan adanya normalisasi, dimana ucapan yang merendahkan perempuan dianggap sebagai hal biasa, bahkan “lucu” dalam pergaulan. Ketika batas antara bercanda dan melecehkan menjadi kabur, di situlah kekerasan verbal menemukan ruang untuk tumbuh.
Sistem Nilai yang Bermasalah
Jika ditelisik lebih jauh, maraknya kekerasan seksual verbal tidak bisa dilepaskan dari sistem nilai yang berkembang di masyarakat. Dalam sistem yang menekankan kebebasan individu tanpa batas yang jelas, standar benar dan salah menjadi relatif. Apa yang seharusnya dianggap pelanggaran moral bisa bergeser menjadi sesuatu yang ditoleransi.
Akibatnya, kontrol terhadap perilaku tidak lagi berbasis pada standar yang kokoh, melainkan pada persepsi sosial yang mudah berubah. Ketika lingkungan permisif terhadap ucapan yang merendahkan, maka perilaku tersebut akan terus berulang, bahkan berkembang menjadi bentuk kekerasan yang lebih serius.
Perspektif Syariat: Lisan Bukan Hal Sepele
Dalam perspektif Islam, setiap perbuatan manusia termasuk ucapan terikat dengan hukum syara. Lisan bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga cerminan iman dan akhlak. Setiap kata yang keluar memiliki konsekuensi moral dan hukum.
Ucapan yang mengandung unsur maksiat, termasuk pelecehan seksual verbal, jelas dilarang. Islam menempatkan kehormatan manusia, khususnya perempuan, sebagai sesuatu yang harus dijaga. Oleh karena itu, tindakan yang merendahkan martabat seseorang, baik secara fisik maupun verbal, termasuk dalam perbuatan yang diharamkan.
Lebih dari itu, Islam tidak hanya mengatur individu, tetapi juga sistem sosial. Interaksi antara laki-laki dan perempuan diatur dengan batasan yang jelas untuk menjaga kehormatan dan mencegah terjadinya pelanggaran. Dalam kerangka ini, pencegahan tidak hanya bergantung pada kesadaran individu, tetapi juga didukung oleh sistem yang mengatur perilaku masyarakat secara menyeluruh.
Antara Penanganan Kasus dan Perbaikan Sistem
Penanganan kasus melalui lembaga seperti Satgas PPKS tentu penting. Namun, langkah reaktif saja tidak cukup. Selama akar masalah, yakni sistem nilai dan budaya yang permisif tidak disentuh, kasus serupa akan terus bermunculan.
Diperlukan perubahan yang lebih mendasar: membangun kembali standar moral yang jelas, memperkuat budaya saling menghormati, dan memastikan bahwa setiap individu memahami batasan dalam berinteraksi. Tanpa itu, kampus hanya akan terus menjadi tempat lahirnya kasus-kasus baru yang serupa.
Kekerasan seksual verbal bukan sekadar masalah komunikasi yang “kebablasan”, melainkan cermin dari kerusakan sistem sosial yang lebih luas. Ia menunjukkan bagaimana nilai-nilai yang seharusnya menjaga martabat manusia mulai terkikis.
Jika ingin menjadikan dunia pendidikan kembali sebagai ruang aman, maka perbaikannya tidak bisa setengah-setengah. Bukan hanya pelaku yang harus ditindak, tetapi juga sistem yang membentuk perilaku tersebut harus dikaji ulang secara serius. Tanpa keberanian untuk menyentuh akar persoalan, kekerasan dalam bentuk apa pun akan terus menemukan jalannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
