Hari Kartini dan Emansipasi yang Kehilangan Arah
Lentera | 2026-04-27 23:39:13
Setiap tanggal 21 April, bangsa ini kembali mengenang perjuangan Raden Ajeng Kartini sebagai simbol kebangkitan perempuan Indonesia. Nama Kartini selalu dihubungkan dengan emansipasi, pendidikan, dan kesetaraan kesempatan bagi perempuan. Namun, di tengah berbagai gegap gempita perayaan Hari Kartini, terdapat sebuah pertanyaan penting yakni apakah makna emansipasi hari ini masih sejalan dengan cita-cita Kartini atau justru telah kehilangan arah?
Kartini hidup dalam masa ketika perempuan dipinggirkan dari ruang pendidikan, dibatasi perannya, dan tidak diberi kesempatan untuk berkembang secara intelektual. Dalam surat-suratnya, Kartini memperjuangkan hak perempuan untuk belajar, berpikir, dan memiliki martabat yang setara sebagai seorang manusia. Lebih jauh, Kartini tidak sedang mengajak perempuan untuk meninggalkan nilai moral, keluarga, atau identitas keperempuanannya. Namun sayangnya di era modern seperti saat sekarang ini, istilah emansipasi wanita justru sering kali mengalami penyempitan bahkan penyimpangan makna terlebih dari konsep yang dibawa oleh Kartini.
Emansipasi saat ini sering dipahami sekadar sebagai kebebasan mutlak seperti bebas dari aturan, bebas dari norma, bebas dari tanggung jawab, bahkan bebas dari nilai agama. Ukuran kemajuan perempuan, seringkali direduksi menjadi seberapa jauh ia meniru gaya hidup laki-laki, seberapa berani ia melawan tradisi dan nilai, atau seberapa mampu ia lepas dari peran domestik. Padahal kebebasan yang tidak dibimbing nilai justru mudah berubah menjadi kekosongan arah. Fenomena ini terlihat dalam budaya populer dan media sosial dimana perempuan seringkali didorong untuk “bebas menjadi apa saja dan berhak atas apapun menyangkut dirinya”, baik itu meliputi cara berpakaiannya, perannya, dan lainnya.
Di era modern, kebebasan seringkali ditafsirkan secara dangkal. Merdeka seringkali dianggap berarti bebas untuk melakukan apa saja, bebas dari nasihat, bebas dari norma sosial, bahkan bebas dari nilai agama. Dalam logika ini, setiap batas hadir dipandang sebagai ancaman, dan setiap aturan dianggap sebagai sebuah pengekangan. Kita kemudian dapat melihat bagaimana ruang digital membentuk tafsir kebebasan semacam itu. Perempuan didorong untuk mengekspresikan diri tanpa batas, tetapi pada saat yang sama dijadikan objek konsumsi visual, ukuran popularitas, dan komoditas pasar. Tubuh dipasarkan, privasi dipertontonkan, dan harga diri sering digantungkan pada jumlah pengikut serta validasi warganet. Padahal jika kebebasan berakhir pada eksploitasi diri semacam ini, maka sesungguhnya itu bukanlah sebuah kemerdekaan. Tidak semua batas nyatanya adalah penjara dan banyak batas justru terkadang berfungsi menjaga martabat, keseimbangan, dan ketertiban hidup.
Lebih lanjut dalam konteks agama pun, perempuan juga pada dasarnya telah memiliki kehormatan, hak, dan tanggung jawab yang jelas. Nilai agama selalu menempatkan perempuan sebagai pribadi mulia, bukan sebagai sebuah objek eksploitasi. Ketika emansipasi dipahami sebagai pelepasan total dari nilai spiritual, maka perempuan sebenarnya cenderung rentan diposisikan kembali sebagai komoditas seperti dipuja tubuhnya, dijual citranya, tetapi diabaikan martabatnya. Ini bukanlah sebuah kemajuan, melainkan kemunduran dalam kemasan modern.
Istilah emansipasi pada mulanya lahir dari kebutuhan melawan ketidakadilan seperti membebaskan perempuan dari keterbelakangan, diskriminasi, dan peminggiran sosial. Tujuan emansipasi jelas yakni menghadirkan keadilan dan kemanusiaan. Sayangnya, dalam perkembangan zaman, makna ini mulai bergeser. Emansipasi sering dipahami hanya sebagai kebebasan individu tanpa batas. Perempuan dianggap maju jika sepenuhnya lepas dari peran tradisional, tidak membutuhkan siapa pun, dan menolak semua nilai yang dianggap membatasi. Akibatnya, emansipasi kehilangan dimensi moral dan keseimbangan.
Pada akhirnya, hari Kartini seharusnya menjadi momentum meluruskan kembali makna emansipasi yang sudah mulai kehilangan arah. Perempuan perlu didukung untuk berpendidikan tinggi, berkarier, berkarya, berorganisasi, dan berkontribusi luas. Namun semua itu tidak harus dibangun dengan menanggalkan kodrat biologis mereka, meremehkan peran keluarga, atau menjauh dari nilai agama. Kartini tidak mewariskan gagasan kebebasan tanpa batas. Ia mewariskan keberanian berpikir, semangat belajar, dan perjuangan agar perempuan dihormati sebagai manusia seutuhnya.
Lebih lanjut, jika hari ini emansipasi terasa kehilangan arah, maka sudah seharusnya kita merefleksikan maknanya nya kembali. Barangkali kita dapat mulai dengan dari cara kita memahami perjuangan Kartini itu sendiri. Perjuangan Kartini bukanlah perjuangan untuk membebaskan manusia dari seluruh batas moral. Ia ingin perempuan merdeka dari kebodohan dan penindasan, bukan merdeka dari tanggung jawab dan nilai-nilai luhur. Kedepannya, hari Kartini semestinya tidak hanya berhenti pada seremoni memakai kebaya dan lomba-lomba simbolik. Hari Kartini perlu menjadi momentum mengevaluasi arah emansipasi: apakah perempuan hari ini semakin berdaya secara ilmu, ekonomi, dan moral atau justru sebaliknya?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
