Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammadiyah Kalimantan Timur

Hak Berpendapat Dijaga, Muhammadiyah Tolak Aksi Anarkis

Kabar | 2026-04-16 07:41:31
K.H. Siswanto, Ketua PWM Kaltim (Foto:Dok.Muhammadiyah Kaltim)

Menjelang rencana aksi unjuk rasa di Samarinda pada 21 April nanti, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan demokrasi.

Dalam pernyataan resminya, PWM Kaltim menyebut bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Namun demikian, pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan norma yang berlaku.

Ketua PWM Kaltim, KH. Siswanto, menilai bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari kebebasan berpendapat, tetapi juga dari cara penyampaiannya. Ia menekankan bahwa tindakan anarkis justru mencederai semangat demokrasi itu sendiri.

“Demokrasi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai kebebasan yang diberikan justru disalahgunakan,” katanya.

PWM Kaltim juga mengajak peserta aksi untuk menjaga ketertiban umum serta menghindari provokasi yang dapat memicu konflik. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.

Sekretaris PWM Kaltim, Amir Hady, menyampaikan bahwa kepercayaan kepada aparat keamanan juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas daerah. Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama demi terciptanya suasana yang kondusif.

Dengan himbauan ini, Muhammadiyah berharap aksi yang akan berlangsung dapat menjadi contoh demokrasi yang dewasa, di mana aspirasi disampaikan secara konstruktif tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak lain.(ay.1)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image