Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anis Munawwaroh anismunawwaroh.2023

Api dalam Dada, Luka di Tubuh Orang Lain

Edukasi | 2026-04-08 11:07:26

Kasus pembacokan mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau berinisial F (23) pada 26 November 2026 lalu menjadi perhatian serius yang menunjukkan fenomena kekerasan pada perempuan di Indonesia. Pelaku berinisial R (21) diketahui telah menyiapkan senjata tajam berupa kapak untuk menyerang korban yang tengah menunggu giliran sidang proposal skripsi di lantai dua Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Akibat dari fenomena tersebut, korban mengalami luka serius dan segera mendapatkan perawatan medis setelah diamankan oleh pihak keamanan dan kepolisian. Polisi mengungkapkan motif pelaku yaitu untuk menyerang korban yang dipicu oleh rasa sakit hati dan motif asmara yang belum terelakan oleh dirinya sendiri.

Kasus kekerasan pada perempuan di Indonesia masih menjadi persoalan besar yang tidak kunjung menemukan solusi paling efektif dalam penyelesaiannya. Menurut survey terbaru yang diakses dari UNFPA Indonesia, sekitar satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, mental, seksual, atau psikologis selama hidupnya. Peningkatan laporan kekerasan terhadap perempuan juga ditemukan pada data Komnas Perempuan, yaitu terdapat 4.472 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia selama tahun 2025. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekerasan pada perempuan di Indonesia menjadi salah satu masalah sosial yang terus memerlukan perhatian serius.

Peristiwa yang terjadi di lingkungan kampus UIN Suska Riau ini memang secara sekilas tampak sebagai masalah pribadi antara dua individu. Akan tetapi, jika ditelusuri lebih mendalam, peristiwa tersebut sebenarnya mencerminkan persoalan yang lebih luas tentang bagaimana manusia sebagai individu menyikapi luka perasaan, harapan cinta yang bisa tidak terbalas, serta ketidaksiapan seseorang dalam mengelola konflik batin. Peristiwa ini mempengaruhi kita untuk berpikir lebih kritis dalam memahami kondisi psikologis seseorang, pengaruh lingkungan sekitar, dan budaya yang membentuk cara pandang terhadap cinta dan penolakan. Ketika rasa sakit hati dibalas dengan kekerasan, hal itu menunjukkan bahwa pelaku telah gagal dalam mengelola emosinya secara sehat dan memilih cara yang salah dalam merespon penolakan atau kekecewaan dalam hubungan yang tidak sesuai harapan.

Kekerasan dalam Hubungan: Antara Harapan dan Kenyataan

Ketika dua individu menjalankan hubungan dan memunculkan harapan emosional yang kuat, penolakan atau kekecewaan dapat menjadi sebab terjadinya luka batin yang mendalam. Dalam kasus di UIN Suska ini, pelaku diketahui merasa kecewa dan sakit hati atas perlakuan dari korban yang memunculkan obsesi dan keinginan untuk menyerang korban. Gejolak emosi yang muncul ketika menerima penolakan dari korban menimbulkan penyelesaian emosi yang salah untuk menyerang korban. Penting untuk ditegaskan, bahwa perasaan pribadi tidak dapat dijadikan alasan yang sah untuk melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain.

Para ahli psikologi sosial menyatakan bahwa perasaan seperti sakit hati, kecewa, dan frustasi merupakan hal yang sangat wajar dalam hubungan antarindividu. Akan tetapi, bagaimana kemampuan untuk mengendalikan dan menyalurkan emosi tersebut secara tepat merupakan kompetensi yang sangat penting dan perlu dimiliki setiap individu. Ketika seseorang tidak mampu mengelola perasaan yang terlalu keras dan harapan yang tidak terbalas, tindakan impulsif dapat terjadi yang malah merugikan diri sendiri dan orang lain. Faktor yang mempengaruhi kurangnya kemampuan untuk mengelola emosi ini sering berkaitan dengan rendahnya pembelajaran tentang kecerdasan emosional, baik dalam lingkungan pendidikan formal, nonformal, atau informal.

Budaya Emosi dan Normativitas Kekerasan

Budaya populer sering kali membentuk cara pandang kita mengenai pemahaman cinta, penolakan, dan pergolakan perasaan yang disampaikan melalui cerita-cerita fiktif yang banyak mengandung unsur dramatis. Penampilan kisah asmara sering ditayangkan melalui film, lagu, maupun konten media sosial yang di dalamnya penuh dengan kisah yang begitu mendalam, penuh luka, bahkan terlalu ekstrim seolah-olah rasa sakit dan pertentangan dalam hubungan asmara merupakan unsur romantis yang wajar. Cara pandang seperti ini sebenarnya bisa dikatakan indah bagi sebagian orang, tetapi bagi lain individu justru mewajarkan terkait dengan penolakan dan kekecewaan itu sebagai alasan untuk melakukan pembalasan. Pola pikir seperti itu lah yang dapat menimbulkan resiko buruk serta tidak mencerminkan sikap yang sehat dalam menyikapi konflik emosional.

Dalam kajian sosial-psikologis, tindakan kekerasan tidak dapat dipandang sekadar sebagai akibat dari gagalnya sebuah hubungan. Munculnya kekerasan biasanya dipengaruhi beberapa faktor, seperti kondisi mental pribadi individu, pengaruh norma sosial, serta cara seseorang dalam menanggapi tekanan emosional yang sedang dialami. Ketika individu tidak mampu memilih cara penyelesaian dengan cara yang sehat, ia berisiko memilih jalan pelampiasan yang merugikan untuk menyalurkan rasa kecewa, termasuk tindakan agresif. Oleh karena itu, kebiasaan serta pengoptimalan keterampilan berkomunikasi, berempati, dan mengelola emosi menjadi hal yang sangat penting di lingkungan keluarga maupun institusi pendidikan.

Dampak Nyata Kekerasan: Individu dan Lingkungan Akademik

Kekerasan terhadap seseorang, terutama bagi mahasiswa yang terjadi di lingkungan pendidikan bukan sekadar kasus kriminal. Peristiwa tersebut tentu menimbulkan trauma emosional yang besar, terutama bagi korban, keluarganya, teman-teman yang ikut menjadi saksi, dan bahkan seluruh civitas akademika kampus. Kasus pembacokan di UIN Suska menyebabkan ketakutan serta kegelisahan di antara mahasiswa lain yang ikut menyaksikan secara langsung peristiwa tersebut. Oleh karena itu, dampak psikologis yang timbul tersebut juga mengharuskan adanya perhatian khusus dari otoritas kampus, pihak yang menangani, serta masyarakat luas.

Pendapat dari pakar kriminologi dan pemerhati pendidikan menegaskan bahwa lingkungan kampus seharusnya menjadi ruang yang terjamin aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika, bukan tempat di mana persoalan pribadi berkembang yang akan menjadi tindak pidana. Perguruan tinggi tidak hanya berfokus pada pencapaian akademik, tetapi juga memiliki peran dalam proses pembentukan karakter, keterampilan hidup setiap individu, serta kecerdasan emosional para mahasiswanya. Apabila terbukti suatu institusi kurang optimal dalam menanamkan pengetahuan dan kemampuan tersebut, maka resiko munculnya konflik antarindividu yang berdampak negative akan semakin besar.

Tanggung Jawab Kolektif: Pendidikan Emosional dan Penanganan Kekerasan

Peristiwa pembacokan mahasiswa di UIN Suska ini sudah seharusnya menjadi pedoman untuk kembali memperkuat kualitas pendidikan emosional di semua jenjang pendidikan, termasuk jenjang perguruan tinggi. Kampus tidak hanya memiliki peran untuk mencetak lulusan terbaik secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam membentuk individu yang dapat bersikap dewasa dan stabil secara emosional. Oleh karena itu, pendidikan karakter yang terdiri dari pemberian materi mengenai pengelolaan emosi, penyelesaian konflik, kemampuan berkomunikasi, serta pemahaman mengenai relasi yang sehat sudah semestinya harus segera direalisasikan secara serius.

Di samping itu, terkait maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia juga menandakan bahwa masih banyak upaya yang perlu dilakukan oleh pemerintah, institusi pendidikan, maupun masyarakat umum dalam rangka membangun sistem sosial yang diharapkan dapat menjamin keamanan dan keadilan bagi perempuan Indonesia. Berdasarkan hasil catatan dari Komnas Perempuan serta lembaga statistik nasional, ribuan laporan yang diterima sepanjang tahun 2025 memperlihatkan bahwa persoalan kekerasan pada perempuan bukan merupakan kejadian yang berdiri sendiri. Akan tetapi, kejadian kekerasan pada perempuan tersebut menunjukkan adanya masalah yang bersifat struktural atau sudah direncanakan sehingga masih perlu adanya penanganan serius yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.

Anis Munawwaroh, saat ini adalah mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya, Universitas Negeri Yogyakarta, memiliki minat meneliti peristiwa sosial, aktif di media sosial instagram @anissyapp.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image