Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ZAHRA NUR ASFIYA. AP

Sistem Bunga vs Bagi Hasil : Mana yang Lebih Berpihak pada Keadilan Ekonomi?

Info Terkini | 2026-03-30 08:38:51

Perbankan dan Arah Keadilan Ekonomi

Sumber : KSEI forshei

Perbankan merupakan salah satu pilar utama dalam sistem ekonomi modern yang berfungsi sebagai perantara antara pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana. Namun demikian, sistem yang digunakan dalam operasional perbankan tidaklah netral. Pilihan antara sistem bunga dan sistem bagi hasil mencerminkan arah keberpihakan terhadap keadilan ekonomi.

Dalam konteks ini, perbankan konvensional yang berbasis bunga dan perbankan syariah yang berbasis bagi hasil menghadirkan dua pendekatan yang berbeda secara mendasar. Perbedaan tersebut tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut nilai, etika, serta tujuan akhir dari aktivitas ekonomi itu sendiri.

Sistem Bunga dan Problem Ketidakadilan

Sistem bunga dalam perbankan konvensional menempatkan bunga sebagai imbal hasil atas penggunaan uang. Dalam praktiknya, nasabah peminjam diwajibkan membayar bunga dalam jumlah tertentu tanpa mempertimbangkan kondisi usaha yang dijalankan. Artinya, dalam situasi untung maupun rugi, kewajiban pembayaran bunga tetap harus dipenuhi.

Dari perspektif ekonomi syariah, mekanisme ini mengandung unsur riba yang secara tegas dilarang. Larangan terhadap riba tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memiliki dasar rasional. Sistem bunga cenderung menciptakan ketidakseimbangan dalam distribusi risiko, di mana pihak peminjam menanggung beban yang lebih besar dibandingkan pihak pemberi dana. Selain itu, sistem ini juga berpotensi memperkuat ketimpangan ekonomi. Akumulasi keuntungan berbasis bunga dapat menyebabkan konsentrasi kekayaan pada kelompok tertentu, sementara kelompok lain semakin terbebani oleh utang. Dalam skala makro, praktik ini bahkan dapat memicu instabilitas ekonomi dan krisis keuangan akibat spekulasi dan ekspansi kredit yang tidak sehat.

Sistem Bagi Hasil sebagai Pilar Keadilan

Sebagai alternatif, sistem bagi hasil dalam perbankan syariah menawarkan mekanisme yang lebih adil dan seimbang. Dalam sistem ini, keuntungan yang diperoleh dari suatu usaha dibagi berdasarkan kesepakatan awal antara bank dan nasabah. Sebaliknya, apabila terjadi kerugian, maka kerugian tersebut juga ditanggung bersama sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak.

Prinsip ini dikenal sebagai risk sharing, yang menjadi salah satu karakter utama dalam sistem keuangan syariah. Dengan adanya pembagian risiko, hubungan antara bank dan nasabah berubah menjadi kemitraan yang setara, bukan hubungan eksploitatif antara kreditur dan debitur.

Dari sudut pandang keadilan ekonomi, sistem bagi hasil mencerminkan distribusi yang lebih proporsional antara hak dan kewajiban. Tidak ada pihak yang diuntungkan secara sepihak, dan tidak ada pula pihak yang dibebani secara berlebihan. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan (‘adl) yang menjadi salah satu tujuan utama dalam ekonomi Islam.

Dimensi Etika dalam Ekonomi Syariah

Salah satu keunggulan utama sistem keuangan syariah terletak pada landasan etikanya. Dalam sistem ini, aktivitas ekonomi tidak hanya dinilai dari aspek keuntungan, tetapi juga dari aspek halal dan kebermanfaatannya. Praktik yang mengandung unsur riba, gharar (ketidakpastian berlebihan), dan maysir (spekulasi) dilarang karena berpotensi merugikan pihak lain dan merusak stabilitas ekonomi.

Selain itu, sistem keuangan syariah juga mendorong keterkaitan yang erat antara sektor keuangan dan sektor riil. Setiap transaksi harus memiliki dasar aktivitas ekonomi yang nyata, sehingga pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan lebih berkualitas dan berkelanjutan. Dengan demikian, sistem ini tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada kemaslahatan masyarakat secara luas.

Tantangan Implementasi dan Persepsi Masyarakat

Meskipun secara konseptual sistem bagi hasil lebih unggul dalam mencerminkan keadilan, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Tingkat literasi masyarakat yang masih rendah terhadap konsep ekonomi syariah menjadi salah satu hambatan utama. Selain itu, kompleksitas dalam mekanisme perhitungan bagi hasil serta kebutuhan akan transparansi yang tinggi juga menjadi tantangan tersendiri.

Di sisi lain, dominasi sistem konvensional yang telah mengakar kuat dalam sistem ekonomi global membuat sistem bunga masih lebih banyak digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan menuju sistem yang lebih adil tidak hanya memerlukan konsep yang kuat, tetapi juga dukungan institusional dan kesadaran kolektif masyarakat.

Keadilan sebagai Tujuan Utama

Pada akhirnya, perdebatan antara sistem bunga dan sistem bagi hasil tidak hanya berkaitan dengan pilihan mekanisme keuangan, tetapi juga menyangkut arah pembangunan ekonomi yang ingin dicapai. Jika keadilan ekonomi dijadikan sebagai tujuan utama, maka sistem bagi hasil dalam perbankan syariah menawarkan pendekatan yang lebih sesuai.

Sistem ini tidak hanya mengedepankan pembagian keuntungan, tetapi juga menekankan keadilan dalam pembagian risiko, keberlanjutan ekonomi, serta tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, pengembangan sistem keuangan syariah menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image