Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Inggrit Fernandes

Ilusi Perdamaian dalam Tata Dunia Modern: Kritik atas Peran AS dalam Konflik Global

Info Terkini | 2026-03-03 08:18:59

Di era modern ini, kita sering menyaksikan retorika luhur tentang “perdamaian dunia” baik dalam pidato kepala negara, konferensi internasional, maupun dokumen hukum internasional. Namun situasi global terkini menunjukkan bahwa janji itu sering kali retoris; kenyataannya adalah politik kekuatan, bukan aturan moral, yang banyak menentukan arah hubungan internasional. Contoh paling menonjol dari realitas ini dapat dilihat dari kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan keterlibatannya dalam berbagai konflik akhir-akhir ini.

Salah satu ilustrasi paling kontroversial adalah operasi militer Amerika Serikat di Venezuela pada awal tahun 2026 dikenal sebagai Operation Absolute Resolve. Dalam operasi itu, pasukan Amerika melakukan serangan udara di berbagai lokasi di Venezuela dan menangkap Presiden Nicolás Maduro serta istrinya, yang kemudian dibawa ke Amerika Serikat untuk diadili. Aksi semacam ini menunjukkan bahwa AS tidak hanya bermanuver melalui sanksi atau tekanan politik, tetapi juga menggunakan kekuatan militer secara langsung untuk mencapai tujuan politiknya di negeri lain. Operasi semacam ini memicu kritik bahwa Washington melampaui norma hukum internasional yang menghormati kedaulatan negara lain.

Selain itu, konflik yang saat ini memanas antara AS, Israel, dan Iran memperlihatkan betapa retorika perdamaian dapat tenggelam oleh strategi militer dan kepentingan geopolitik. Pada akhir Februari 2026, AS dan Israel melancarkan operasi militer bersama di wilayah Iran untuk menekan dugaan ancaman nuklir dan kepentingan mereka di Timur Tengah. Aksi militer ini memicu serangan balasan dari Iran, menimbulkan korban sipil, dan memperluas ketegangan di kawasan. Reaksi global pun beragam; banyak negara menyerukan penghentian kekerasan dan kembali ke jalur diplomasi. Namun realitas di lapangan menunjukkan eskalasi konflik berlanjut, mempersempit ruang bagi diplomasi efektif.

Sementara itu, konflik Palestina dan Israel yang telah berlangsung beberapa dekade tetap merupakan simbol kegagalan komunitas internasional merealisasikan perdamaian yang hakiki. Kebijakan AS yang sering kali memperkuat posisi Israel secara diplomatik dan militer telah memicu kritik luas di berbagai negara, termasuk tuduhan bahwa dukungan itu memperpanjang penderitaan rakyat Palestina dan menghambat penyelesaian damai yang adil dan komprehensif. Dalam banyak pertemuan internasional, tekad untuk mendirikan perdamaian dua negara sering diulang, namun kenyataannya proses tersebut stagnan bahkan semakin sulit di tengah eskalasi kekerasan.

Ketika negara adikuasa seperti AS mengambil peran aktif baik secara langsung maupun melalui sekutu dalam konflik bersenjata atau operasi militer di wilayah lain, hal itu menciptakan sinyal yang bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional seperti kedaulatan, non-intervensi, dan penyelesaian damai sengketa. Norma hukum internasional seperti Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dilarang “menggunakan kekuatan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara”, tetapi dalam praktiknya, interpretasi norma tersebut sering dipengaruhi oleh posisi strategis negara kuat ketimbang prinsip hukum yang konsisten. Akibatnya, prinsip yang seharusnya mengekang penggunaan kekuatan sering dilemahkan oleh kepentingan politik dan militer. Lebih ironis lagi, banyak warga di negara yang sama termasuk di dalam negeri Amerika Serikat justru menentang kebijakan luar negeri yang agresif ini. Polling dan demonstrasi publik menunjukkan adanya ketidakpuasan signifikan terhadap keterlibatan militer AS dalam konflik seperti di Timur Tengah, dengan jutaan warga merasa bahwa prioritas pemerintah tidak mencerminkan keinginan rakyat untuk perdamaian dan diplomasi.

Dalam konteks global, tindakan seperti intervensi militer langsung atau dukungan tanpa syarat kepada sekutu dalam konflik bersenjata bukan hanya menimbulkan korban dan penderitaan, tetapi juga mengikis kepercayaan pada norma internasional yang menjunjung tinggi perdamaian. Norma tersebut, yang semestinya menjadi fondasi bersama, berubah menjadi alat legitimasi ketika menguntungkan kepentingan kekuatan besar dan diabaikan ketika tidak.

Dengan demikian, realitas keterlibatan Amerika Serikat dalam konflik global menunjukkan bahwa apa yang disebut sebagai “perdamaian dunia” sering kali hanya beroperasi sebagai norma tertulis atau retorika diplomatik bukan realitas yang hidup dalam aktivitas geopolitik. Perdamaian sejati memerlukan tidak hanya kata-kata di atas kertas, tetapi keberpihakan yang konsisten pada keadilan, penghormatan terhadap hukum internasional, dan upaya diplomatik yang sungguh-sungguh tanpa pengecualian.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image