Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Abdul hadi tamba

Benar di Syariat, Salah di Hakikat

Agama | 2026-06-02 05:30:35

Abdul Hadi tamba.

Benar di syariat salah di hakikat.

Dalam pandangan kami, ungkapan "benar di syariat salah di hakikat" biasanya merujuk pada pemahaman spiritual di mana suatu perbuatan mungkin sah dan benar secara hukum lahir (syariat), namun dianggap menyimpang dari tujuan terdalam dan kedekatan batin kepada Allah SWT (hakikat).

Konsep ini bukanlah untuk mempertentangkan atau membatalkan syariat, melainkan untuk menegaskan bahwa syariat adalah kulit (sarana) dan hakikat adalah inti (tujuan) dari ibadah.

Seseorang yang hanya menjalankan syariat tanpa menghayati hakikatnya akan kehilangan ruh spiritualnya.

Berikut adalah rincian konsep, dalil, dan pandangan ulama mengenai hal tersebut:

Konsep Syariat dan Hakikat dalam pandangan kami.

Syariat dan hakikat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan.

Syariat diibaratkan sebagai perahu atau lentera, sedangkan hakikat adalah mutiara atau cahaya di dalamnya.

Jika seseorang berpegang pada syariat namun hatinya lalai (tidak sampai pada hakikat), ibadahnya dinilai tidak memiliki makna di sisi Allah.

Dalam tingkatan tertentu, ungkapan ini juga digunakan untuk mengomentari orang-orang yang merasa puas dengan pelaksanaan syariat yang bersifat lahiriah tanpa pernah membersihkan hati mereka dari sifat-sifat tercela (seperti sombong, riya, atau dengki), yang dalam pandangan kami merupakan hakikat maksiat batin.

Sumber Dalil Al-Qur'an.

Al-Qur'an banyak menegaskan bahwa ibadah lahiriah (syariat) harus disertai dengan kesadaran batin dan tujuan hakiki, yakni ketakwaan, keikhlasan, dan kekhusyukan.

QS. Al-Baqarah [2]: 189:

..Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa..."

Penjelasan:

Ayat ini sering dijadikan analogi bahwa tata cara lahiriah (syariat) harus dijalankan dengan orientasi batin (hakikat ketakwaan).

QS. Al-An'am [2]: 120:

Dan tinggalkanlah dosa yang nampak dan yang tersembunyi...

Penjelasan:

Syariat mengatur dosa yang nampak, sementara hakikat membersihkan hati dari dosa-dosa tersembunyi (seperti sombong atau riya).

QS. Al-Ma'idah [5]: 27:

"...Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.

Sumber Hadis Pendukung.

Hadis-hadis Rasulullah banyak yang menekankan pentingnya niat dan kebersihan hati (hakikat) di balik amalan fisik (syariat):

Hadis Niat (HR. Bukhari & Muslim):

Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan...

Penjelasan :

Ini adalah dalil utama bahwa amal lahiriah sangat bergantung pada kualitas batin.

HR. Muslim:

Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk tubuh dan harta kalian, tetapi Dia melihat kepada hati dan amal kalian.

Pandangan Ulama Muktabar (Sufi) Ulama tasawuf sepakat bahwa syariat dan hakikat adalah satu kesatuan.

Ulama besar yang diakui keilmuannya menegaskan hal ini:

Imam Malik bin Anas (w. 179 H):

Barangsiapa yang berfiqih (menjalankan syariat) namun tidak bertasawuf (mengenal hakikat), maka ia telah fasik (menyimpang).

Dan barangsiapa yang bertasawuf namun tidak berfiqih, maka ia telah zindiq.

Dan barangsiapa yang menggabungkan keduanya, maka ia telah mencapai kebenaran (hakikat).

"Imam Al-Ghazali (w. 505 H):

Dalam kitabnya Ihya Ulum ad-Din, beliau menegaskan bahwa amal lahiriah tanpa kehadiran hati (hakikat) tidak akan membawa keselamatan di akhirat.

Syariat adalah pembuka pintu, dan hakikat adalah rahasia di dalam rumah.

Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani (w. 561 H):

Beliau menyatakan bahwa syariat adalah perintah dan larangan lahiriah, sedangkan hakikat adalah menyaksikan keesaan Allah SWT.

Seseorang tidak bisa mencapai hakikat jika meninggalkan syariat.

Ibnu Atha'illah as-Sakandari (w. 709 H):

Dalam kitab Al-Hikam, beliau menegaskan bahwa amal hanyalah bentuk-bentuk jasad yang mati, yang dihidupkan oleh adanya ruh berupa keikhlasan di dalamnya.

Kesimpulan:

Benar secara syariat namun salah di hakikat berlaku bagi orang yang menjalankan ibadah atau aturan agama secara formalitas (sesuai hukum fiqih), namun hatinya kosong dari keikhlasan, tidak dijiwai rasa ketuhanan, atau diiringi dengan penyakit hati (riya, takabur).

Syariat harus tetap dijalankan dengan sempurna, dan hakikat adalah ruh yang menyempurnakan amal tersebut di hadapan Allah SWT.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image