Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Puluhan Peserta Ikuti Diklat Implementasi SMKP Angkatan Keenam

Info Terkini | Saturday, 12 Mar 2022, 23:25 WIB

Penerapan sistem manajemen keselamatan pertambangan setiap perusahaan pertambangan wajib dilakukan audit internal penerapan smkp paling sedikit satu kali dalam satu tahun.

Pentingnya hal tersebut membuat PPSDM Geominerba dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bekerja sama untuk terus berupaya menciptakan auditor internal yang dapat menerapkan smkp.

Muhamad Wafid Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara selaku Kepala Inspektur Tambang (KAIT) membuka Diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan secara resmi melalui video conference, Senin (7/3/2022).

Dalam sambutannya, Wafid memberikan semangat untuk mengikuti diklat kepada 20 peserta dan tetap fokus dalam mengikuti diklat yang diselenggarakan secara online ini, karena diakhir diklat akan ada evaluasi melalui pemberian tugas dan ujian tertulis.

Diklat Implementasi SMKP Angkatan keenam ini peserta akan di wawancara melalui video conference. Peserta yang dinyatakan lulus yaitu peserta yang mendapatkan nilai akhir minimal 70, dan akan mendapatkan sertifikat yang teregistrasi oleh KAIT dan dapat mengikuti jenjang selanjutnya yaitu diklat Audit SMKP.

Lebih lanjut lagi Wafid menyampaikan bahwa diklat yang berlangsung selama enam hari ini (7-12 Maret 2022) diharapkan peserta dapat memperoleh interpretasi yang tepat sesuai dengan regulasi yang diterbitkan pemerintah, sesuai dengan pengetahuan terkait SMKP.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image