Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dr. Heru Siswanto, M.Pd.I

Perihal: Niat Berpuasa

Agama | 2026-02-19 06:18:03
Foto: Menyambut Ramadhan/Sumber: Koleksi Pribadi

PERIHAL: NIAT BERPUASA

Oleh: Dr. Heru Siswanto, M. Pd.I*

PERTANYAAN: Assalamu'alaikum Wr. Wb. mohon maaf Gus, sekedar numpang nanya perihal puasa, apa boleh ya niat berpuasa Ramadhan sebulan penuh kedepan?....saya tunggu nggeh jawabannya #maturnuwun #barokallah (AbdusXXX@gmail.com)

JAWABAN: Dulur, yang patut menjadi pengetahuan kita bersama dalam berpuasa. Bahwa niat itu adalah perkara yang paling inti atau paling mendasar. Niat juga menjadi penentu (kata kunci) sah atau tidaknya setiap beribadah.

Untuk itu terkait dengan pertanyaan Panjenengan ini, menurut madzhab Syafi’i niat puasa Ramadhan harus dilakukan setiap malam. Namun Dulur, ada catatan kecil disini terkadang namanya orang karena ada faktor kesibukan atau banyaknya rutinitas tertentu membuat seseorang tersebut lupa untuk niat puasa pada malam harinya.

Sehingga untuk mengantisipasinya, sebagaimana kesepakatan para ulama menganjurkan niat puasa satu bulan penuh di malam pertama Ramadhan. Dengan niat sebagaimana berikut ini,

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيْدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, fardhu karena Allah”

Hal ini semata-mata ditujukan apabila suatu hari seseorang lupa untuk niat, maka puasanya tetap sah karena dicukupkan dengan niat satu bulan penuh tersebut dengan mengikuti (taqlid) pada madzhab Maliki. Terkait akan hal ini, Imam al-Qulyubi pernah menjelaskan sebagaimana berikut ini,

وَيُنْدَبُ أَنْ يَنْوِيَ أَوَّلَ لَيْلَةٍ صَوْمَ شَهْرِ رَمَضَانَ أَوْ صَوْمَ رَمَضَانَ كُلَّهُ لِيَنْفَعَهُ تَقْلِيدُ الْإِمَامِ مَالِكٍ فِي يَوْمٍ نَسِيَ النِّيَّةَ فِيهِ مَثَلًا لِأَنَّهَا عِنْدَهُ تَكْفِي لِجَمِيعِ الشَّهْرِ

Artinya: “Disunahkan pada malam pertama bulan Ramadhan untuk niat berpuasa sebulan penuh untuk mengambil memanfaatkan pendapat Imam Malik pada suatu hari yang lupa untuk berniat di dalamnya. Karena beliau menganggap niat tersebut mencukupi bila lupa niat pada malam-malam berikutnya di semua malam Ramadhan” (Hasyiyah Al-Qulyubi, II/66)

Simpulnya dalam hal ini Dulur, yang perlu menjadi perhatian bersama, niat satu bulan penuh tersebut hanyalah sebatas antisipasi apabila lupa tidak niat puasa. Sehingga untuk setiap malamnya

kita tetap diwajibkan niat seperti biasanya. Hal ini sebagaimana pendapat madzhab Syafi’i. (Hasyiyah Al-Jamal, II/31).........

_Semoga Bermanfaat......

_Selamat Berpuasa 1447 H......

(drherusiswantoXX@gmail.com)

*Kaprodi & Dosen Pascasarjana IAI Al-Khoziny Sidoarjo; Dosen PAI Poltek Pelayaran Surabaya; Dosen Aswaja UNUSIDA

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image