Tarawih Berjamaah, Menyatukan Hati Umat
Agama | 2026-02-19 00:28:07
Tarawih Berjamaah, Menyatukan Hati Umat
Oleh: M. Saifudin
Suatu malam di bulan Ramadan lebih dari seribu empat ratus tahun lalu, Umar bin Al-Khattab keluar menuju Masjid Nabawi bersama sahabatnya, Abdurrahman bin ‘Abdul Qari. Saat tiba, pemandangan yang terlihat membuat hati beliau terhenyak. Umat Islam tengah shalat malam, tetapi terpecah-pecah. Ada yang berdiri sendiri, ada yang bermakmum pada imam kecil di sudut masjid, dan ada pula yang shalat dalam kelompok-kelompok kecil. Mereka semua bermunajat kepada Allah, tetapi tidak dalam satu ritme yang menyatukan hati.
Abdurrahman bin ‘Abdul Qari rahimahullah meriwayatkan bahwa ia menyaksikan Umar radhiyallahu ‘anhu berkata: “Menurut pendapatku, jika aku kumpulkan mereka di belakang seorang qari (pembaca), niscaya lebih baik.” (HR. Bukhari, Shahih)
Keputusan itu pun dijalankan, dan Umar menunjuk Ubayy bin Kaʿb radhiyallahu ‘anhu sebagai imam. Pada malam berikutnya, orang-orang sudah berjamaah di satu saf yang sama, menunaikan gerakan rukuk dan sujud dalam satu ritme. Pada saat itu, Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:
نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ “Sungguh ini bid’ah yang baik ”
Maksud beliau bukan menyatakan sesuatu yang menyimpang dari syariat, melainkan menunjuk pada cara baru dalam praktik ibadah kolektif yang sebelumnya pernah dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama para sahabat, dan kini beliau hidupkan kembali bersama kaum Muslimin.
Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, umat Islam sering menunaikan shalat qiyam Ramadan atau tarawih sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Sebelumnya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memimpin qiyam Ramadan bersama para sahabat beberapa malam, kemudian menghentikannya agar umat tidak mengira qiyam Ramadan itu wajib. Pada era khalifah Umar radhiyallahu ’anhu, ibadah ini dihidupkan kembali secara berjamaah. Umar, seorang sahabat yang digelari tarjumul Qur’an karena pemahamannya yang mendalam dan kedekatannya dengan Rasulullah, memahami betul bahwa apa yang telah dilaksanakan Nabi dalam tarawih berjamaah adalah suatu anjuran, meski sempat dihentikan agar tidak dianggap wajib. Dengan keputusan ini, umat dapat menunaikannya dalam satu saf, mengikuti imam, dan merasakan kebersamaan yang hidup dalam beribadah.
Dari kisah ini tersingkap hikmah yang dalam. Tarawih berjamaah bukan sekadar rutinitas setiap Muslim; makmum mengikuti imam dengan khusyu’, menunaikan gerakan rukuk dan sujud dalam satu ritme. Kebersamaan itu tidak sekadar hadir secara jasad, tetapi secara ruhiyah saling menguatkan. Para ulama menjelaskan bahwa shalat berjamaah dapat membantu kekhusyu’an makmum, karena hati dan gerakan terpimpin oleh imam dalam gerakan yang serempak. Bagaikan satu tangan yang menggenggam, lebih kuat daripada sekumpulan jari yang terpisah.
Umar radhiyallahu ‘anhu menyaksikan realitas umat yang terpencar dalam ibadah masing-masing dan meresponsnya dengan menyatukan mereka dalam ibadah kolektif. Dengan keputusan ini, tarawih berjamaah menjadi wadah sosial dan spiritual yang memperkuat ukhuwah antar-Muslim. Lebih dari sekadar jumlah rakaat, tarawih berjamaah menekankan pertemuan hati dan kesadaran untuk beribadah bersama. Hadirnya hati yang sama dalam saf yang sama jauh lebih bernilai daripada shalat sendirian, sebagaimana Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hingga kini, di masjid-masjid, tarawih menjadi tradisi setiap Ramadan, saf demi saf tersusun rapi, makmum mengikuti imam dengan tenang, menunaikan gerakan rukuk dan sujud bersama. Mereka hadir dalam kebersamaan, meski jiwa masing-masing berbeda, hingga hati pun meraih ketenangan. Dari riwayat Umar bin Al-Khattab, terlihat jelas bahwa keberadaan bersama di saf memberi makna lebih dari sekadar rakaat: tarawih berjamaah menyatukan hati umat. Seseorang yang sujud di samping yang lain merasakan keselarasan gerakan, kesatuan doa, dan getaran spiritual yang lahir dari kebersamaan dalam ibadah, bukan dari kata-kata. Inilah hakikat tarawih berjamaah: ia hidup dan bermakna, membangkitkan ukhuwah, dan menjadikan ibadah lebih dari sekadar rutinitas setiap Muslim.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
