Tadabbur Malam Ramadhan (036) Kaya Hati atau Sibuk Tanpa Arti?
Khazanah | 2026-02-18 17:56:41Ramadhan datang bukan hanya membawa perubahan jadwal, tetapi kesempatan memperbaiki hati. Hari pertama ini seakan menjadi garis start: apakah kita akan sekadar menahan lapar, atau benar-benar mendekat kepada Allah?
Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah ﷺ menyampaikan bahwa Allah berfirman:
“Wahai anak Adam, fokuslah beribadah kepada-Ku, niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku tutup kefakiranmu ”
Hadits ini diriwayatkan dalam Sunan At-Tirmidzi.
Kaya yang dimaksud bukan sekadar materi, tetapi kaya hati. Hati yang merasa cukup. Hati yang tidak mudah gelisah. Hati yang tenang meski keadaan belum sempurna.
Ramadhan melatih itu. Kita menahan diri dari yang halal di siang hari, agar hati belajar bahwa kebahagiaan bukan pada banyaknya yang dimiliki, tetapi pada kedekatan dengan Allah.
Sebaliknya, ketika manusia menjauh dari Allah, ia mungkin tetap sibuk—bahkan sangat sibuk—namun kosong. Waktunya penuh, tapi jiwanya hampa. Tangannya bekerja tanpa henti, tetapi hatinya merasa kurang.
Bukankah banyak orang memiliki segalanya, namun tetap merasa tidak cukup?
Barangkali yang kurang bukan rezeki. Yang kurang adalah rasa cukup. Dan rasa cukup lahir dari ibadah.
Di hari pertama Ramadhan ini, luruskan niat: jangan hanya mengejar pahala, tapi kehadiran hati. Fokus pada ibadah, maka Allah yang akan mengurus rasa cukup dalam jiwa kita. Karena kekayaan sejati bukan pada apa yang kita genggam, tetapi pada apa yang kita rasakan di dalam hati.
Ramadhan bukan tentang menambah kesibukan ibadah, tetapi menambah kedekatan kepada Allah.
Hari ini, mari mulai dengan satu pertanyaan: kita ingin kaya harta atau kaya hati?
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
