Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image M. Saifudin

Kemuliaan Manusia dan Kewajiban Menjaga Kehormatan Diri

Agama | 2026-03-10 08:38:18

Kemuliaan Manusia dan Kewajiban Menjaga Kehormatan Diri

Oleh: M. Saifudin

Allah Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ وَفَضَّلْنَاهُمْ عَلَىٰ كَثِيرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيلًا

“Dan sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam, Kami angkut mereka di darat dan di laut, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.” (QS. Al-Isra: 70)

Ayat ini menjadi salah satu dasar penting dalam memahami kemuliaan manusia dalam Islam. Dalam tafsirnya, Imam Al-Qurthubi menjelaskan bahwa kemuliaan (takrîm) yang diberikan kepada manusia mencakup berbagai aspek: bentuk fisik yang sempurna, kemampuan berbicara, akal yang membedakan manusia dari makhluk lain, serta potensi memahami ilmu dan kebenaran. Dengan kelebihan itulah manusia diberi kedudukan tinggi di antara makhluk lainnya. Namun kemuliaan itu bukan sekadar anugerah, melainkan juga amanah agar manusia menjaga martabatnya.

Dalam khazanah keilmuan Islam, menjaga martabat manusia dikenal dengan istilah hifzhul ‘irdh, yaitu menjaga kehormatan diri. Istilah al-‘irdh merujuk pada nama baik, kemuliaan akhlak, serta martabat seseorang di hadapan Allah dan manusia. Para ulama menempatkan penjagaan kehormatan ini sebagai bagian penting dari tujuan syariat (maqāṣid asy-syarī‘ah), karena rusaknya kehormatan akan merusak tatanan kehidupan manusia.

Karena itu Islam memberikan perhatian besar terhadap kehormatan seseorang. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Setiap muslim atas muslim lainnya haram: darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan bahwa kehormatan (‘irdh) memiliki kedudukan yang sejajar dengan jiwa (nafs) dan harta (mâl). Ketiganya merupakan nilai dasar yang harus dijaga dalam kehidupan manusia.

Pandangan ini sejalan dengan pemikiran cendekiawan Muslim kontemporer Syed Muhammad Naquib Al-Attas. Ia menjelaskan bahwa kemuliaan manusia tidak hanya terletak pada kemampuan berpikir, tetapi pada adab, yaitu pengenalan dan penempatan sesuatu pada tempatnya yang tepat. Dalam pandangan Al-Attas, krisis besar dalam peradaban modern bukan sekadar krisis ilmu, melainkan krisis adab. Ketika adab hilang, manusia kehilangan kemampuan menjaga kehormatan dirinya, sehingga ilmu, kekuasaan, bahkan kebebasan justru bisa digunakan untuk merendahkan martabat manusia itu sendiri.

Karena itu, menjaga kehormatan diri dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari pembinaan adab. Adab membentuk kesadaran tentang siapa diri manusia, siapa Tuhannya, dan bagaimana ia harus hidup di tengah masyarakat.

Kehormatan diri dalam Islam juga berkaitan dengan beberapa nilai penting dalam kehidupan. Di antaranya adalah al-akhlaq al-karimah (akhlak mulia), al-‘iffah (menjaga kesucian diri), dan muru’ah (harga diri yang luhur).

Akhlak yang baik merupakan mahkota kehormatan manusia. Al-Qur’an bahkan memuji Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam sebagai teladan akhlak yang agung:

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Sesungguhnya engkau berada di atas akhlak yang agung.” (QS. Al-Qalam: 4)

Akhlak yang mulia menjaga seseorang dari perilaku yang merendahkan dirinya. Sebaliknya, kerusakan akhlak sering menjadi awal runtuhnya kehormatan manusia.

Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya menjaga kesucian diri (al-‘iffah). Karena itu Al-Qur’an tidak hanya melarang zina, tetapi bahkan melarang mendekatinya.

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً

“Janganlah mendekati zina. Sesungguhnya itu adalah perbuatan keji.” (QS. Al-Isra: 32)

Larangan ini menunjukkan bahwa Islam sangat serius menjaga kehormatan manusia, baik kehormatan pribadi, kehormatan keluarga, maupun kehormatan masyarakat.

Kehormatan juga sangat terkait dengan lisan manusia. Banyak kehormatan seseorang rusak bukan karena perbuatannya sendiri, tetapi karena ucapan orang lain. Karena itu Al-Qur’an melarang ghîbah (menggunjing).

وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا

“Janganlah kalian menggunjing satu sama lain.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Dalam pandangan Islam, lisan bisa menjadi penjaga kehormatan, tetapi juga bisa menjadi alat yang meruntuhkannya.

Salah satu benteng terkuat dalam menjaga kehormatan diri adalah al-ḥayâ’ atau rasa malu. Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda:

الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

“Malu adalah bagian dari iman.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasa malu kepada Allah membuat seseorang menahan diri dari perbuatan yang merendahkan dirinya. Para ulama menyebut keadaan ini sebagai muraqabah, yaitu kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatan manusia.

Pada akhirnya, menjaga kehormatan diri merupakan bagian dari menjaga kemuliaan manusia itu sendiri. Ketika adab, akhlak, dan kesadaran spiritual terpelihara, maka martabat manusia akan tetap terjaga.

Sebaliknya, ketika kehormatan diabaikan, manusia kehilangan sesuatu yang paling berharga dalam hidupnya: martabat. Karena itu menjaga kehormatan diri bukan sekadar menjaga citra sosial, tetapi menjaga kemuliaan yang Allah titipkan kepada setiap manusia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image