Penonaktifan Peserta BPJS PBI Benar-benar Menzalimi Rakyat
Agama | 2026-02-18 09:26:10Penonaktifan Peserta BPJS PBI Benar-benar Menzalimi Rakyat
Oleh Hanin Nafisah
Aktivis Muslimah
Beberapa hari yang lalu, masyarakat dihebohkan dengan penonaktifan secara tiba-tiba kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JKN). Diketahui, sekitar 11 juta peserta BPJS PBI dinonaktifkan. Hal ini mengakibatkan para pasien yang membutuhkan perawatan rutin terhambat layanan kesehatannya. Di antara mereka adalah 100 pasien cuci darah. Tentu saja kebijakan ini sangat disayangkan. Terlebih lagi bagi masyarakat kurang mampu yang sangat membutuhkan layanan pengobatan.
Ajat (37), warga Rangkasbitung, Banten, sudah berbaring dengan jarum yang terpasang untuk persiapan cuci darah. Namun, prosedur yang rutin dia jalani itu dibatalkan pada 2 Februari lalu. Hal ini disebabkan kepesertaan BPJS PBI yang selama ini menanggungnya disebut tidak aktif oleh rumah sakit.
Ajat merupakan salah satu dari jutaan warga yang terdampak "pemutakhiran data BPJS secara "sembarangan" dari Kementerian Sosial, kata pengamat. Padahal pekan sebelumnya, Ajat yang sehari-hari merupakan pedagang es keliling ini masih melakukan cuci darah seperti biasa dan tidak ada kendala (Bbc.com, 06/02/2026).
Mengapa Harus Dinonaktifkan?
Pemerintah beralasan penonaktifan peserta PBI adalah untuk memverifikasi data. Penonaktifan ini merupakan bagian dari upaya pembaruan sistem untuk menyesuaikan data sosial ekonomi melalui basis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kemensos. Pembaruan ini juga bertujuan untuk menyaring mereka yang tidak lagi berhak menerima bantuan sosial, untuk menggantikan warga kurang mampu.
Namun, setelah ramainya protes masyarakat, pemerintah baru menyampaikan kepada masyarakat bahwa ada kebijakan reaktivasi atau pengaktifan kembali status PBI tersebut. Reaktivasi bisa dilakukan dengan mengurus di Dinsos dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, hingga kelurahan. Padahal prosedur itu ternyata tidak mudah, apalagi bagi pasien yang masuk kategori miskin. Mereka akan terbebani dengan biaya transportasi yang harus berebut dengan biaya kebutuhan sehari-hari. Pasien juga belum tentu berhasil untuk dapat mengaktifkan kembali keanggotaan PBI-nya. Sebagaimana yang dialami penjual es di atas karena setelah dicek desilnya masuk ke desil 6. Sedangkan, peserta PBI hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang termasuk desil 1 hingga 4.
Meski begitu, Rumah Sakit diinstruksikan untuk tetap menerima pasien, meski status PBI-nya tidak aktif. Padahal di lapangan, RS tidak bisa menerima peserta PBI yang nonaktif karena tidak ada yang menanggung biayanya. Meski pemerintah berdalih alasannya untuk pembaruan atau penyaringan data, penonaktifan ini disinyalir merupakan upaya pengurangan jumlah anggota PBI. Pemerintah membatasi jumlah peserta PBI hanya 96,8 juta orang karena terbatasnya anggaran untuk PBI BPJS.
Bentuk Kezaliman Negara
Kebijakan penonaktifan peserta BPJS PBI merupakan bentuk kezaliman negara. Negara tampak semena-mena kepada rakyat miskin. Keselamatan nyawa manusia tak dihiraukan hanya dengan alasan pemutakhiran data. Padahal bagi pasien dengan penyakit kronis terutama pasien cuci darah, penundaan pengobatan akan mengancam nyawa mereka. Sementara itu, jika membayar sendiri tentu biayanya mahal.
Dalam sistem kapitalisme, kesehatan merupakan komoditas bisnis. Untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan terlebih dengan kualitas bagus, rakyat harus mau membayar. Padahal jumlah PBI hanya sedikit dan sering mengalami berbagai masalah. Selain itu, negara menyerahkan layanan kesehatan kepada perusahaan (BPJS) yang bekerja dengan orientasi keuntungan, bukan pelayanan. Akhirnya yang diprioritaskan adalah keuntungan, bukan nyawa rakyat.
Pelayanan Kesehatan dalam Islam
Dalam Islam, kesehatan adalah kebutuhan pokok rakyat yang wajib dipenuhi negara. Negara menjamin pemenuhan kesehatan untuk rakyatnya secara gratis. Semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan, baik ia kaya maupun miskin. Selain itu, negara adalah pihak utama yang mengelola layanan kesehatan. Negara, tidak boleh menyerahkan pengelolaan ini kepada swasta sebagaimana dalam sistem kapitalisme.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam itu laksana penggembala,dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Tak dimungkiri, untuk menjamin penyediaan ini memerlukan dana yang besar. Adapun sumber dananya berasal dari baitul mal, yaitu dari pos pemasukan fai dan kharaj serta kepemilikan umum. Jika kas di baitul mal kosong, maka negara boleh memungut pajak untuk pembiayaan layanan kesehatan yang terkategori dharar (bahaya) jika tidak terpenuhi. Dalam kitab Nizhamul Iqtishodiy fil Islam (Sistem Ekonomi Islam) karya Syaikh Taqiyuddin An-nabhani disebutkan bahwa pajak hanya dipungut dari kaum muslim. Pajak dipungut dari sisa nafkah (kebutuhan hidup) mereka, serta dari harta orang kaya, menurut ketentuan syarak. Harta orang kaya tersebut adalah harta yang merupakan sisa dari pemenuhan kebutuhan primer serta kebutuhan sekunder yang makruf.
Di masa kekhilafahan, negara memberikan pelayanan kesehatan terbaik dengan sarana dan prasarana yang memadai. Pada saat itu, lahir pula banyak ilmuwan di bidang kedokteran dan kesehatan yang sangat berperan besar untuk kesejahteraan umat. Salah satu rumah sakit pada masa itu adalah Rumah Sakit Besar al-Manshuri (Bymaristan Qalawun). Rumah Sakit ini dibangun oleh Khalifah Malik Manshur Saifuddin Qalawun pada tahun 683 H (1284 M). Dikatakan bahwa setiap hari pasien yang masuk dan keluar berjumlah 4.000 orang. Setiap pasien yang sembuh dan keluar dari rumah sakit tersebut selalu diberikan pakaian dan sejumlah uang untuk menghidupinya sehingga ia tidak perlu segera bekerja berat untuk mencari penghidupan.
Bagi kita yang hidup dalam sistem kapitalisme saat ini, tentu amat menginginkan dan merindukan layanan kesehatan terbaik seperti di atas. Namun, hal ini hanya bisa terwujud tatkala penguasa menyadari akan tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat. Selain itu, harus mau kembali pada aturan Allah dalam menjalankan pemerintahannya.
Khatimah
Penguasa dalam Islam benar-benar peduli terhadap rakyatnya, termasuk dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik.Tidak seperti penguasa dalam sistem kapitalisme yang lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan keselamatan nyawa rakyatnya. Untuk itu, saatnya kembali pada aturan Allah Swt. yang akan memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan. Wallahu a'lam bishawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
