Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Thaufan Arifuddin

Mengenang Epistemologi dan Dekolonisasi Pemikiran Islam Naquib Al-Attas

Eduaksi | 2026-03-10 12:40:50

Wafatnya Syed Muhammad Naquib al-Attas pada Ahad (8/3/2026) merupakan kehilangan besar bagi dunia intelektual Islam, namun warisan pemikirannya tetap menjadi mercu suar bagi kebangkitan sains dan filsafat Islam.

Al-Attas bukan sekadar seorang sarjana, melainkan seorang mujaddid yang berhasil memetakan krisis pemikiran umat Islam modern sebagai akibat dari penjajahan epistemologi Barat.

Syed Muhammad Naquib al-Attas adalah filsuf muslim terkemuka di kancah internasional. Foto: Alchetron.com

Melalui karya-karya fundamentalnya, ia menegaskan bahwa tantangan terbesar umat bukanlah kemiskinan material semata, melainkan kehilangan adab dan kekeliruan ilmu yang bersumber dari pandangan alam sekular.

Dalam bukunya Islam and Secularism (1978/1993), al-Attas menguraikan struktur pemikiran filsafatnya dengan membongkar akar sekularisme. Ia berargumen bahwa sekularisme adalah paham yang memisahkan antara dunia fisik dan nilai-nilai ketuhanan, yang pada akhirnya membawa pada reifikasi alam dan politik.

Bagi al-Attas, sekularisasi bukan sekadar proses sosiologis, melainkan ancaman metafisik yang mencoba menghapuskan peran Tuhan dalam struktur ilmu pengetahuan manusia.

Sumbangan terbesar al-Attas dalam bidang metafisik terekam kuat dalam Prolegomena to the Metaphysics of Islam (1995). Di sini, ia menyusun Pandangan Dunia Islam (Islamic Worldview) sebagai sebuah visi realitas yang koheren, mencakup aspek ketuhanan, eksistensi, dan jiwa manusia.

Ia menegaskan bahwa metafisika Islam adalah kunci untuk memahami kebenaran, di mana ilmu tidak pernah bersifat netral melainkan selalu terikat pada sistem nilai dan ontologi yang mendasarinya.

Struktur pemikiran al-Attas kemudian diterjemahkan ke dalam konsep pendidikan yang revolusioner melalui istilah Ta’dib. Sebagaimana dianalisis oleh Dr. Ilham Kadir dalam Pendidikan Sebagai Ta’dib Menurut Syed Muhammad Naquib al-Attas (2021), al-Attas mengkritik penggunaan istilah Tarbiyah yang dianggap terlalu umum.

Bagi al-Attas, Ta’dib mencakup elemen iman, ilmu, dan amal, di mana tujuan pendidikan bukan sekadar melahirkan warga negara yang produktif, melainkan insan beradab yang mengenali kedudukan dirinya di hadapan Sang Pencipta.

Gagasan ini memuncak pada proyek intelektual Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer. Al-Attas berpendapat bahwa ilmu modern telah terjangkit oleh unsur-unsur sekular yang bertentangan dengan tauhid.

Proses Islamisasi bukanlah sekadar menempelkan ayat Al-Qur'an pada teori sains, melainkan melakukan dekonstruksi terhadap konsep-konsep Barat dan membangun kembali kerangka ilmu berdasarkan epistemologi Islam. Usaha ini bertujuan membebaskan pikiran umat dari belenggu kolonialisme intelektual.

Sumbangan al-Attas tidak berhenti pada teori, melainkan mewujud dalam desain kebijakan konkret pendidikan Islam di Malaysia. Ia merupakan pendiri dan arsitek utama International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).

Melalui ISTAC, al-Attas membuktikan bahwa tradisi intelektual Islam yang tinggi seperti kajian manuskrip, filsafat peripatetik, dan tasawuf falsafi dapat disinergikan dengan standar akademik global tanpa kehilangan identitas asalnya.

Di Malaysia, pengaruh al-Attas meresap ke dalam kurikulum pendidikan tinggi, khususnya melalui integrasi nilai-nilai Islam di universitas. Usaha al-Attas dalam mendefinisikan kembali peran universitas Islam telah menginspirasi pembentukan model pendidikan yang menekankan kualitas guru sebagai penyampai adab.

Ia menekankan bahwa reformasi pendidikan bermula dari reformasi universitas, karena universitas adalah tempat di mana kepemimpinan intelektual negara dibentuk.

Mohd Faizal Musa dalam tesisnya mengenai Naquib al-Attas’ Islamization of Knowledge mencatat dampak pemikiran ini terhadap kehidupan beragama, sastra, dan budaya. Al-Attas berhasil mengangkat martabat peradaban kawasan dengan membuktikan bahwa Islamisasi bahasa pada abad ke-16 dan ke-17 telah membawa revolusi intelek yang mengubah masyarakat dari pola pikir mitos menjadi masyarakat yang berakal rasional dan metafisik.

Mulyadi dalam Filosofi Islam Nusantara: Perspektif Syed Muhammad Naquib Al-Attas (2018) turut menekankan bagaimana al-Attas memberikan kerangka filosofis bagi pemahaman keislaman di wilayah Nusantara.

Ia menolak pandangan sarjana kolonial yang mengecilkan peran Islam di wilayah ini. Bagi al-Attas, Islam telah membawa zaman pencerahan ke Nusantara melalui transformasi bahasa dan pemikiran yang berakar pada tasawuf yang kukuh.

Selain itu, sumbangannya dalam bidang seni dan arsitektur Islam juga sangat signifikan. Desain bangunan ISTAC yang menggabungkan elemen Andalusia dan Maghribi mencerminkan filosofi al-Attas tentang keindahan (jamal) yang tidak dapat dipisahkan dari kebenaran (haqq).

Ini adalah bentuk kebijakan budaya konkret yang menunjukkan bahwa identitas Islam mampu hadir secara fisik dengan penuh kewibawaan di tengah modernisasi.

Kini, setelah kepergiannya, tantangan bagi generasi penerus adalah menjaga api Islamisasi ilmu di tengah arus kecerdasan buatan dan transhumanisme. Struktur pemikiran al-Attas yang menekankan kedudukan manusia sebagai khalifah yang berilmu dan beradab menjadi benteng terakhir melawan dehumanisasi dalam sains modern. Kontribusinya dalam filsafat Islam akan terus dikaji melampaui batas geografis Malaysia dan dunia Islam.

Alhasil, Syed Muhammad Naquib al-Attas telah mewariskan sebuah peta jalan intelektual yang lengkap mulai dari metafisika yang mendalam, dekonstruksi epistemologi, hingga kebijakan pendidikan yang praktis. Ia mengajarkan bahwa untuk menjadi modern tidak berarti kita harus menjadi Barat.

Dengan adab dan ilmu, umat Islam mampu membangun peradabannya sendiri di atas landasan wahyu yang abadi. Selamat jalan sang pionir Islamisasi pengetahuan dan pentingnya etika akhlak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image