Di Balik Korupsi Kebijakan Nadiem Makarim dan Pelajaran dari Singapura
Kebijakan | 2026-02-09 17:23:48Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, membuka tabir gelap mengenai apa yang disebut sebagai korupsi kebijakan dalam birokrasi Indonesia. Berbeda dengan korupsi konvensional, kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah desain kebijakan digitalisasi pendidikan diduga telah dirancang sejak awal untuk menguntungkan korporasi tertentu melalui mufakat jahat antara regulator dan vendor.
Penggunaan narasi akselerasi teknologi sering kali dijadikan selubung untuk menyembunyikan penyimpangan prosedur formal, di mana spesifikasi teknis produk sengaja dirancang eksklusif guna mengeliminasi kompetitor dalam pasar pengadaan publik.
Perspektif hukum pidana memandang bahwa white-collar crime dalam kasus ini berfokus pada potensi penyanderaan kebijakan oleh kepentingan bisnis. Ketika sebuah kebijakan tidak lagi sejalan dengan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) akibat adanya konflik kepentingan, maka diskresi tersebut berubah menjadi penyalahgunaan wewenang.
Dakwaan mengenai kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun, di mana sebagian besar diduga memperkaya individu dan korporasi, membuktikan bahwa tanpa pengawasan ketat, proyek strategis nasional dapat dengan mudah bertransformasi menjadi sarana ekstraksi rente oleh elit birokrasi dan mitra bisnisnya.
Tragedi ini semakin ironis karena perangkat yang dibeli dengan anggaran triliunan rupiah tersebut dilaporkan tidak berfungsi optimal, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Hal ini menunjukkan adanya gap besar antara retorika kemajuan teknologi dengan realitas implementasi di lapangan.
Kegagalan evaluasi harga dan kualitas merupakan konsekuensi logis dari sistem birokrasi yang masih permisif terhadap lobi-lobi ruang gelap, di mana integritas kebijakan dikorbankan demi mengejar target vendor tertentu yang telah disepakati sebelumnya dalam mufakat jahat.
Untuk memutus rantai korupsi kebijakan ini, Indonesia perlu belajar secara radikal dari model Singapura di masa Lee Kuan Yew. Merujuk pada pemikiran Jon S.T. Quah (2007), Singapura berhasil menekan angka korupsi dengan political will elit politiknya untuk menciptakan sistem yang membuat tindakan koruptif menjadi pilihan yang sangat tidak rasional secara ekonomi.
Salah satu strategi utamanya adalah pemberian take home pay yang sangat tinggi bagi pegawai negeri dan pejabat publik. Dengan gaji yang setara dengan standar pasar sektor swasta, negara menghilangkan motif ekonomi dasar yang biasanya menjadi pembenaran bagi pejabat untuk menerima suap atau memanipulasi proyek.
Selain kompensasi yang tinggi, Singapura menerapkan sistem insentif yang jujur dan transparan bagi operator atau vendor proyek pemerintah. Lee Kuan Yew memastikan bahwa setiap kerja sama antara pemerintah dan swasta didasarkan pada kompetensi murni, bukan hubungan patronase.
Di Singapura, operator proyek mendapatkan keuntungan yang adil melalui efisiensi dan kualitas kerja, sehingga tidak ada ruang bagi mufakat jahat untuk mengatur spesifikasi teknis demi keuntungan sepihak. Hal ini sangat kontras dengan kasus Chromebook, di mana kedekatan antara regulator dan vendor diduga menjadi penentu utama pemenang proyek.
Secara institusional, kekuatan birokrasi Singapura terletak pada keberanian untuk memberikan hukuman yang sangat berat bagi pelakunya, sekaligus perlindungan ekonomi yang kuat bagi yang jujur. Seorang PNS di Singapura yang terlibat korupsi tidak hanya dipenjara, tetapi juga kehilangan hak pensiun dan kompensasi besar yang telah mereka kumpulkan.
Risiko kehilangan kesejahteraan ekonomi yang mapan menjadi instrumen pencegahan yang jauh lebih efektif daripada sekadar himbauan moral atau narasi niat baik yang sering kali digunakan pejabat di Indonesia untuk membela diri saat terjerat kasus hukum.
Kasus Nadiem Makarim dan buronnya beberapa staf ahli menunjukkan betapa rapuhnya sistem pendukung kebijakan di kementerian jika tidak didasarkan pada prinsip transparansi radikal. Reformasi birokrasi di Indonesia harus segera beralih dari sekadar digitalisasi administratif menuju pembenahan struktur kesejahteraan dan integritas.
Mengadopsi gaya Singapura berarti mengakui bahwa kejujuran di ruang publik harus dihargai secara finansial oleh negara, sehingga pejabat tidak lagi merasa perlu mencari tambahan melalui pengaturan proyek-proyek strategis seperti digitalisasi pendidikan.
Alhasil, dugaan korupsi proyek Chromebook adalah alarm keras bagi sistem tata kelola di Indonesia bahwa inovasi tanpa integritas struktural hanya akan berakhir pada penjarahan uang rakyat. Transformasi birokrasi harus menyentuh akar masalah yaitu kemandirian ekonomi pejabat publik dan transparansi insentif bagi operator proyek.
Tanpa adanya keberanian untuk membayar mahal integritas melalui sistem gaji yang kompetitif dan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu seperti di Singapura, maka korupsi kebijakan akan terus menghantui setiap upaya kemajuan bangsa di masa depan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
