Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tuan Guru Deri

Hukum yang tidak Sehat Menghambat Pertumbuhan Ekonomi

Gaya Hidup | 2026-01-25 13:36:13

Pagi itu 9 januari 2025 ada panggilan interview di salah satu Perusahaan yang menjual motor dibilangan tebet, bensin belum diisi terpaksa mengisi bensin di wilayah pancoran. Karena tidak ada pertalite jadilah pertamax green.

Yah seperti biasa tidak telat, Adalah nilai integritas diri, nilai moral yang harus dijunjung tinggi di zaman saat ini, tapi lupa mengisi perut sehingga menjadi lapar dan tidak konsentrasi Ketika mengikuti psikotest yang harus mendapat nilai sekurang-kurangnya diatas 80%. Diinterview dan ditolak Adalah hal yang biasa terlebih slogan Liverpool “yo’ll never walk alone” benar-benar terasa Data IMGR 2026 menyebut angka pengangguran lulusan sarjana tahun 2025 mencapai 12,5 persen yang berarti naik dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan lima tahun sebelumnya. Bahkan, data survei mengungkapkan 60 persen pengangguran merupakan lulusan dari jurusan-jurusan di bidang sosial dan humaniora. Jurusan tersebut ditaksir memiliki banyak peminat tetapi jumlah lulusannya melebihi peluang kerja yang ada.

Tempo itu banyak motor yang mogok, di sosmed dan berita nasional. Orang-orang mencoba dan menyarankan agar beralih dari BUMN yang kita sebut PERTAMINA ituch. Nah pulang dari interview kok motor mesinnya brebet, ada apa gerangan? Jalan 50 meter brebet mati, jalan 50 meter brebet mati, jalan 50 meter brebet bet bet mati. Alhasil mau tidak mau mengocek kantong kalau tidak salah sekitar Rp.150.000,- untuk menghidupi dapur bengkel teman satu kampung.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, si BADJINGAN yang punya group whatsapp orang-orang senang melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92, padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending (pencampuran) di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan,”

Kejaksaan Agung menilai kerugian negara Rp193,7 triliun ini :

1. Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun.

2. Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

3. Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.

4. Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.

5. Kerugian Pemberian Subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Riza Chalid yang lahir pada 1960 memiliki seorang istri bernama Roestriana Adrianti alias Uchu Riza. Keduanya menikah pada 1985. Setelah menikah, Riza dan istrinya dikaruniai dua anak, yakni Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina.

Keduanya sempat mendirikan sebuah sekolah di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 2004 dan membangun tempat bermain anak pada 2007. Meski begitu, Riza dan istrinya lebih sering tinggal di Singapura. ia dikenal sebagai pengusaha yang bergerak di sektor ritel mode dan perkebunan sawit, dan beberapa gurita bisnis di sektor lain, seperti industri minuman dan perdagangan minyak Bumi. Selain itu, Riza memiliki sejumlah perusahaan yang menjalankan bisnisnya di Singapura, di antaranya Supreme Energy, Paramount Petroleum, Straits Oil, dan Cosmic Petroleum. Dominasi Riza di sektor impor minyak membuat sosoknya dijuluki sebagai saudagar minyak atau the gasoline godfather. Sounds like cool browhhh

Mafioso Riza juga sering dihubungkan dengan beberapa skandal bisnis minyak, salah satunya Petral yang berbasis di Singapura. Don Riza mampu menghasilkan 30 miliar dollar AS atau sekitar Rp 486 triliun (asumsi kurs: Rp 16.216) per tahun. Kekayaan Riza diperkirakan mencapai 415 juta dollar AS atau sekitar Rp 6,7 triliun. Jumlah kekayaan tersebut menempatkan Riza sebagai orang terkaya ke-88 dalam peringkat Globe Asia pada 2015.

Kita tidak membahas Kenesa Ilona Rina. Akan tetapi Muhammad Kerry Adrianto Riza adalah salah satu anak Riza Chalid yang terjun ke dunia bisnis dan juga berperan sebagai beneficial owner (pemegang manfaat) di sejumlah perusahaan yang berkaitan dengan pengadaan dan pengelolaan fasilitas energi. Dalam kasus yang sedang disidangkan, Kerry ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam sebuah perkara besar yang disebut dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang — terkait dengan PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya pada periode 2018–2023.

Kerry sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pertamina pada Februari 2025.

Yaaa dunia memang sempit masalahnya itu-itu saja; harta, tahta, Wanita. Pengacara beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa milik Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang tidak perlu disebut Namanya, yang berharap Kembali lagi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi Kembali tahun 2014, yang sering itu loch ngisi-ngisi kajian Politik di Masjid Al Azhar blok M mengungkapkan keanehannya dan kejanggalannya dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang menjerat kliennya sebagai terdakwa. Salah satunya, adanya perubahan dalam surat dakwaan jaksa.

Saat kasus ini mencuat, jaksa sebelumnya menyebut adanya Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan. Hal ini dikatakan si mantan ketua Hakim MK di sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (6/1).

"Ada perubahan mendasar dalam dakwaan jaksa ini ya. Sebagaimana pengumuman awal ke masyarakat, oplosan minyak," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Ini geblek sich TGD MyFriend MyAuthor

Banyangin lu dituduh ngoplos bensin, eh dakwaannya berubah jadi pemufakatan jahat yang Merugikan Negara, lah coba itu.

Anjir sich kalau pengesahan RUU KUHP-KUHAP aja ga melibatkan Masyarakat terlebih-lebih Guru besar, dan Aktifis. Sekarang kasus hukum seenak jidatnya aja berubah dakwaan. Besok kalau lu terlalu vocal terhadap pemerintah, sebenernya lebih terlalu vocal ke Jokowi sih bisa-bisa lu ditangkep dulu dugaan dakwaan berubah urusan belakangan. Eh kok begitu sih, iya soalnya kan pemerintahan yang sekarangkan akibat hukum yang tidak sehat di Mahkamah Konstitusi, Pengancaman Prabowo tidak akan lolos prasyarat menjadi Presiden karena factor Kesehatan dan Usia kalau tidak menerima Si Hype menjadi wapresnya. Terlebih-lebih kasus ijazah Jokowi pemenjaraan Sugi Nur dan Bambang Tri selama 2 tahun atas ujaran kebencian padahal mengungkit ijazah seseorang bukan bagian dari kebencian.

Menurut sejumlah netizen endonesah, persitiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Pojok Pramuka pada awal Desember 2024 merupakan upaya menghapus jejak pembuatan ijazah.

Selain menewaskan satu orang, kebakaran hebat juga telah menghanguskan lebih dari 50 bangunan kios jasa pengetikan skripsi yang berada tidak jauh dari Pasar Obat Pramuka. Konser semua para Koruptor yang menyebut bahwa mereka telah menyetor ke Jokowi, Kabinet pemerintahan yang diisi melalui nepotisme partai yang katanya anak muda tenaga ahlinya Menteri perhutanan digaji 50 juta sebulan, beberapa anak usaha BUMN diisi oleh orang-orang Jokowi dengan gaji yang fantastis. Ditambah orangnya jokowi yang sudah inkrah bersalah sampai sekarang tidak ditangkap. Ditambah gaya magnetis Jokowi alias orang-orang bermasalah yang meminta Perlindungan mulyono ke partai gajah yang lehernya putus menjadi bangkai memerah. Ditambah orang pilihan Jokowi di kepolisian gercepnya Listyo sigit membentuk formatur Tim reformasi POLRI dan ujung-ujungnya si KAPOLRI bukannya dipecat malah masuk dalam formatur reformasi POLRI. Ditambah Polisi yang hanya meminta maaf menabrak ojol Ketika aksi agustus 2025. Ditambah pembungkaman aktifis pasca agustus 2025. Ditambah penetapan tersangka aktifis kasus dugaan ijazah palsu, ditambah Ambigu data quote on quote menutupi secara halus di sidang keterbukaan informasi oleh Universitas Geng Mulyono eh UGM maksudnya dan KPU Solo. Tim Reformasi Polri yang menjadi mediator tendensi ke jokowi padahal aktifis menginginkan pengungkapan keaslian ijazah Jokowi. Ditambah Restoratif justice dua pengkhianat aktifis: Egi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya telah dilobi si paling tergugat ijazah palsu. Ditambah akan dilimpahkan kasus aktifis lengkap ijazah palsu ke kejaksaan, ditambah ahk sudahlah

Padahal kemaren MenKeu yang baru bilang “investor akan balik ke Indonesia, mereka tidak akan mampu bersaing sehat di luar kalau aturannya ga sehat”

Sekarang kita refleksikan dengan hukum yang sehat yang ada di dalam di negeri kita, bangsa kita Indonesia, akankah investor menarik perhatiannya dengan hukum yang seperti ini ?

Tabuk, Tabik

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image