Adab Menuntut Ilmu, Otoritas Keagamaan, dan Krisis Pendidikan Modern
Agama | 2026-01-25 15:06:30
Di tengah dunia modern yang menjadikan pendidikan sebagai sarana mobilitas sosial, ijazah sebagai simbol prestise, dan ilmu sebagai komoditas, Islam sejak awal justru memposisikan ilmu sebagai jalan pembentukan manusia seutuhnya. Dalam tradisi Islam, ilmu tidak pernah diposisikan sekadar sebagai alat untuk meraih status sosial, jabatan, atau kekuasaan. Ilmu adalah jalan pembentukan manusia, baik secara akal, akhlak, dan tanggung jawab moral. Karena itu, Islam tidak hanya berbicara tentang apa yang dipelajari, tetapi bagaimana dan untuk apa ilmu itu dicari. Ilmu bukan sekadar alat berpikir, melainkan cahaya yang membimbing akhlak, menata niat, dan mengarahkan tanggung jawab moral.
Salah satu kitab klasik yang secara jernih membahas persoalan ini adalah Ta’limul Muta’allim karya Imam Az-Zarnuji. Kitab ini tidak berbicara tentang metode pedagogi modern, kurikulum, atau sistem evaluasi, melainkan tentang fondasi etis dan spiritual pendidikan, sesuatu yang justru semakin langka di zaman sekarang. Kitab ini tidak menyajikan teori pendidikan modern, melainkan kerangka etis dan spiritual dalam menuntut ilmu, yang relevan lintas zaman.
Imam Az-Zarnuji membuka kitabnya dengan perkara paling mendasar dalam Islam yaitu adalah niat. Dalam pandangan Islam, niat bukan sekadar formalitas batin, tetapi penentu nilai amal di sisi Allah SWT . Rasulullah SAW bersabda dalam hadits nya:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
“Sesungguhnya segala amal perbuatan tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Menuntut ilmu, menurut Az-Zarnuji, harus diniatkan karena Allah SWT, bukan untuk kesombongan, popularitas, atau kepentingan dunia semata. Namun niat ini tidak bersifat individualistis. Menuntut ilmu yang diniatkan semata-mata untuk kepentingan dunia—jabatan, popularitas, atau pengakuan—akan kehilangan dimensi ibadahnya. Karena itu, Az-Zarnuji menegaskan bahwa niat menuntut ilmu haruslah karena Allah SWT, untuk memberi manfaat bagi sesama, menjaga agama, dan sebagai bekal kehidupan akhirat.
Al-Qur’an menegaskan keutamaan orang berilmu bukan pada status sosialnya, tetapi pada kedudukan spiritualnya, seperti ayat Al-Qur’an dibawah ini yaitu:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujādilah: 11)
Derajat ini bukan sekadar prestise duniawi, melainkan kemuliaan moral yang menuntut tanggung jawab besar.
Dalam Ta’limul Muta’allim, ilmu dipahami sebagai sesuatu yang ditransmisikan, bukan hanya dipelajari melalui teks. Ilmu membawa keberkahan (barakah) yang mengalir melalui relasi manusia—dari guru ke murid, dari generasi ke generasi.
Karena itu, memilih guru menjadi perkara krusial, karena memilih guru bukan hanya sekadar perkara teknis, melainkan keputusan etis. Guru dalam tradisi Islam bukan sekadar penyampai informasi, tetapi otoritas moral dan teladan hidup. Imam Az-Zarnuji menekankan bahwa keberhasilan menuntut ilmu sangat ditentukan oleh siapa yang mengajarkannya.
Kriteria guru ideal menurut Az-Zarnuji meliputi berbagai aspek yang kompleks dan menyeluruh. Yakni, agama dan akhlaknya terjaga (wara’ dan amanah) menjaga diri dari hal-hal syubhat dan tercela. Seorang guru yang benar ilmunya harus kokoh dalam ilmu serta jelas metodologinya, bukan hanya luas pengetahuan, tetapi juga runtut, bertanggung jawab, dan tidak sembrono dalam menyampaikan ilmu.
Seorang guru juga harus tawadhu’ dan penuh kasih sayang kepada murid, ilmu tidak diturunkan dengan kesombongan, melainkan dengan empati dan kesabaran. Dan seorang guru memiliki sanad keilmuan dan lingkungan ilmiah yang sehat, hal ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan tradisi keilmuan dan otoritas ilmiah yang sah. Di sinilah tampak bahwa otoritas keagamaan dalam Islam tidak lahir tiba-tiba, melainkan terbentuk melalui sanad, adab, dan integritas pribadi.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
إِنَّمَا بُعِثْتُ مُعَلِّمًا
“Sesungguhnya aku diutus sebagai seorang pendidik.” (HR. Ibnu Majah)
Hadits ini menunjukkan bahwa pendidikan dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari keteladanan akhlak. Otoritas keagamaan tidak lahir dari kepintaran semata, tetapi dari integritas pribadi dan kesinambungan tradisi keilmuan.
Salah satu pesan paling kuat dalam Ta’limul Muta’allim adalah penegasan bahwa adab lebih utama daripada kecerdasan murni. Ilmu yang tidak diamalkan bukan hanya tidak bermanfaat, tetapi bisa menjadi sumber kerusakan, bahkan menjadi bencana bagi pemiliknya.
Rasulullah SAW dalam hadits nya bersabda:
أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَالِمٌ لَمْ يَنْفَعْهُ عِلْمُهُ
“Manusia yang paling berat azabnya pada hari kiamat adalah orang alim yang ilmunya tidak bermanfaat baginya.” (HR. Thabrani)
Ilmu yang tidak melahirkan kerendahan hati, kejujuran, dan tanggung jawab sosial justru berpotensi melahirkan kesombongan intelektual. Dalam konteks inilah Az-Zarnuji mengingatkan bahwa orang berilmu tanpa adab lebih berbahaya daripada orang bodoh yang rendah hati. Sebab, ilmunya dapat digunakan untuk membenarkan kesalahan, memanipulasi kebenaran, atau merusak tatanan sosial. Maka, ukuran keberhasilan pendidikan dalam Islam bukan semata kepandaian berpikir, tetapi pada kebaikan perilaku seseorang.
Relasi murid dan guru dalam Ta’limul Muta’allim bukan relasi yang bersifat transaksional, melainkan relasi yang bersifat etis dan spiritual. Murid tidak hanya mengambil ilmu dari lisan guru, tetapi juga dari sikap, kesabaran, dan keteladanannya. Murid tidak hanya belajar dari ucapan guru, tetapi juga dari sikap dan perilakunya.
Dalam pembelajaran yang diterima oleh seorang murid dari gurunya, adab seorang murid yang ditekankan Az-Zarnuji yakni menghormati guru, Bukan dalam arti kultus, tetapi sebuah penghormatan yang lahir dari kesadaran akan jasa dan peran guru dalam transmisi ilmu.
Jika seorang murid ingin bertanya kepada gurunya, ia harus bertanya dengan adab, bukan untuk menjatuhkan atau pamer kecerdasan. Murid yang baik harus mendengarkan guru dengan penuh perhatian, karena ilmu tidak masuk ke hati yang lalai. Dan seorang murid tidak boleh bersikap sombong terhadap sesama penuntut ilmu, karena sejatinya para penuntut ilmu adalah saudara seperjuangan dengan tujuan yang sama untuk mencapai keberkahan ilmu.
Adab murid terhadap guru ini bukanlah merupakan sebuah simbol feodalisme, melainkan sebuah bentuk latihan kerendahan hati agar ilmu benar-benar membentuk kepribadian manusia yang baik secara ilmu dan adabnya.
Al-Qur’an mengajarkan sikap rendah hati dalam belajar, sebagaimana yang berbunyi:
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah: Wahai Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu.” (QS. Thaha: 114)
Doa ini menunjukkan bahwa ilmu sejati selalu disertai kesadaran akan keterbatasan diri.
Di era media sosial, otoritas keagamaan sering kali ditentukan oleh popularitas, bukan kedalaman ilmu. Siapa pun bisa berbicara, tetapi tidak semua memiliki kapasitas dan adab keilmuan. Di sinilah Ta’limul Muta’allim menjadi relevan kembali: otoritas keagamaan lahir dari sanad, adab, dan integritas, bukan dari viralitas.
Islam sejak awal telah membangun sistem pengaman melalui adab, guru, dan tradisi keilmuan agar ilmu tidak liar dan menyesatkan. Ta’limul Muta’allim mengajarkan bahwa pendidikan sejati bukan sekadar mencetak manusia cerdas, tetapi manusia beradab. Ilmu yang diberkahi lahir dari niat yang lurus, guru yang berintegritas, murid yang rendah hati, dan tradisi keilmuan yang sehat. Tanpa itu semua, ilmu hanya akan menjadi pengetahuan kering—banyak di kepala, miskin di akhlak. Dan disitulah pendidikan kehilangan rohnya.
Di tengah krisis pendidikan dan otoritas keagamaan hari ini, pesan Imam Az-Zarnuji layak direnungkan kembali. Yakni, “Ilmu tanpa adab adalah kehampaan, dan adab tanpa ilmu adalah kerapuhan”.
Islam menghendaki keduanya berjalan seiring dan berdampingan, agar ilmu benar-benar menjadi cahaya bagi manusia dan peradaban.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
