Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Boby Purba

Langkah Praktis Melindungi Data Warga di Tengah Ancaman Siber Global

Kebijakan | 2026-01-17 03:50:12
Source: Freepik.com

Kasus kebocoran data yang dikaitkan dengan sosok anonim bernama Bjorka seharusnya tidak dilihat sekadar sebagai ulah peretas atau kelalaian teknis semata. Ini adalah gambaran nyata betapa lemahnya negara dalam melindungi data warganya sendiri. Masalahnya bukan cuma soal server jebol atau sistem yang ketinggalan zaman, tapi kegagalan serius dalam tata kelola keamanan siber, baik di level nasional maupun global.

Selama 2022 hingga 2023, publik dibuat terkejut oleh bocornya data kependudukan, informasi pejabat negara, sampai dokumen internal pemerintah. Data-data itu disebar di platform digital internasional, diperjualbelikan secara terbuka, dan negara seperti tak berdaya. Sebagai warga, wajar kalau muncul pertanyaan sederhana: kalau data kami saja tidak bisa dijaga, apa lagi yang sebenarnya bisa dilindungi negara?

Bjorka bukan cuma soal satu orang anonim. Ia adalah simbol betapa ruang siber hari ini nyaris tanpa kendali negara. Pelaku bisa berada di luar negeri, beroperasi lintas negara, tanpa identitas jelas, sementara hukum masih sibuk dengan batas wilayah dan prosedur lama. Akibatnya, penegakan hukum justru menyasar aktor-aktor pinggiran di dalam negeri, bukan pelaku utama. Ini bukan semata salah aparat, tapi bukti bahwa sistem hukum kita dan bahkan hukum internasional belum siap menghadapi kejahatan digital yang serba cepat dan tak kasat mata.

Pemerintah memang merespons. Ada pembentukan tim, koordinasi lintas lembaga, dan wacana penguatan peran BSSN, Polri, serta Kementerian Kominfo. Tapi jujur saja, semua itu terasa reaktif. Negara bergerak setelah data bocor dan publik marah. Padahal, dalam urusan siber, terlambat sedikit saja dampaknya bisa panjang. Fragmentasi kewenangan dan lemahnya koordinasi justru membuat respons makin lamban.

Gagasan membentuk Cyber Command Center terdengar menjanjikan. Satu pintu koordinasi nasional jelas dibutuhkan. Tapi jangan sampai ini cuma jadi simbol baru tanpa taring. Tanpa reformasi hukum yang tegas, anggaran yang serius, dan kerja sama internasional yang benar-benar operasional, pusat komando itu berisiko hanya jadi forum rapat tanpa daya paksa.

Kasus Bjorka seharusnya jadi alarm keras. Negara perlu berhenti menganggap kebocoran data sebagai masalah administratif biasa. Ini ancaman nyata bagi keamanan nasional dan keselamatan warga. Data yang bocor bisa dipakai untuk penipuan, pemerasan, manipulasi politik, bahkan kepentingan intelijen asing.

Sebagai warga, tuntutannya jelas. Hukum perlindungan data harus ditegakkan, bukan cuma jadi teks undang-undang. Standar keamanan data antar instansi harus diseragamkan, bukan tambal sulam. Kerja sama internasional harus nyata, bukan sekadar jargon. Platform digital dan perusahaan teknologi juga harus dipaksa bertanggung jawab, bukan sekadar diajak “bermitra”. Dan yang tak kalah penting, negara harus serius membangun SDM siber, bukan hanya beli alat.

Bjorka bukan soal satu peretas. Ini soal negara yang tertinggal menghadapi ancaman baru dengan cara lama. Kalau pola ini terus dibiarkan, kebocoran data bukan lagi soal “jika”, tapi “kapan” dan “seberapa parah”. Dan pada akhirnya, yang menanggung risikonya bukan pejabat, tapi warga biasa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image