Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Mengincar Untung dari Lumpur Bencana

Politik | 2026-01-14 21:35:36

Oleh : Brigita Select an ImageBencana banjir yang melanda Aceh beberapa waktu lalu mulai mengalami penyurutan. Namun rumah-rumah warga, sungai, dan sawah banyak yang terendam lupur, sehingga harus dilakukan penggalian. Lumpur ini turut mengundang minat perusahaan swasta untuk memanfaatkannya. Adapun tanggapan presiden Indonesia, Prabowo Subianto terhadap hal ini adalah positif. Gubernur Aceh diminta untuk segera mendalami proses ini, sehingga lumpur yang melanda Aceh dapat dijual kepada perusahaan swasta sehingga dapat menghasilkan dana untuk daerahnya sendiri.

Respon pemerintah tersebut jika kita analisis lebih dalam adalah bentuk lempar tanggung jawab pemerintah terhadap bencana yang ada di Aceh. Meskipun pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk penggalian lumpur, disisi lain melibatkan pihak swasta dengan menjual lumpur ditengah bencana adalah tindakan yang sangat mencari keuntungan. adapun ketika pemanfaatan ini tidak disertai regulasi yang jelas, justru akan menimbulkan potensi eksploitasi. Pemerintah seharusnya memprioritaskan bantuan bahan pokok untuk masyarakat yang terdampak, sambil secara terstruktur melakukan revitalisasi.

Fungsi negara adalah menjadi pelayan (ra'in) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. sehingga dalam penanggulangan bencana saat ini, pemerintah seharusnya mengambil tanggung jawab penuh untuk menyelesaikannya. Bukan dengan cara memperbantukan pihak swasta dengan dalih untuk mendapatkan materiil, tapi mengutamakan kemaslahatan rakyat lah yang menjadi fokus utama. kemudian Islam juga melarang adanya swastanisasi sumber daya alam yang menjadi milik umum. dimana lumpur-lumpur tersebut tentunya bukan milik pribadi, tapi merupakan bebas dimanfaatkan oleh umum.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image