Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Mikhael ireno

Menguatkan Indonesia: Peran Positif Kebijakan Imigrasi Pemerintah

Politik | 2026-01-12 12:29:37
Sumber: Pixabay.com

Imigrasi kerap dipandang sebagai isu yang cukup kontroversi. Ada yang menilai kehadiran orang asing sebagai ancaman terhadap lapangan kerja lokal, ada pula yang menganggapnya sebagai peluang untuk membuka cakrawala baru. Namun menurut saya, pemerintah telah menunjukkan bahwa kebijakan imigrasi bukan sekadar urusan administratif keluar-masuk orang, melainkan strategi besar untuk memperkuat ekonomi, menjaga keamanan, dan membangun diplomasi.

Langkah terbaru yang diambil pada 2025 menjadi bukti nyata. Direktorat Jenderal Imigrasi menyederhanakan klasifikasi visa dari 133 menjadi 110 indeks (Ditjen Imigrasi, 2025). Penyederhanaan ini bukan hanya soal angka, melainkan upaya menghadirkan sistem yang lebih relevan, efisien, dan ramah bagi pemohon. Dengan kebijakan ini, Indonesia semakin mudah diakses oleh wisatawan, investor, maupun tenaga kerja terampil yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.

Dampaknya cukup terlihat. Sepanjang Januari hingga November 2025, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia mencapai 13,98 juta orang (BPS, 2025), meningkat 10,44% dibanding periode yang sama tahun 2024 (BPS, 2025). Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti bahwa kebijakan visa yang lebih sederhana mampu mendorong pariwisata, membuka lapangan kerja, dan menambah devisa negara.

Jika kita melihat tren historis, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia sempat mencapai 16,1 juta orang pada 2019 (BPS, 2019) sebelum pandemi COVID-19 melanda. Angka itu kemudian anjlok menjadi hanya 4,05 juta pada 2020 (BPS, 2020) dan 1,56 juta pada 2021 (BPS, 2021). Namun, berkat kebijakan pemulihan pariwisata dan kemudahan visa, jumlah kunjungan kembali melonjak menjadi 5,89 juta pada 2022 (BPS, 2022) dan 11,68 juta pada 2023 (BPS, 2023). Tren ini menunjukkan bahwa kebijakan imigrasi pemerintah berperan besar dalam mengembalikan kepercayaan wisatawan internasional.

Di sisi lain, kebutuhan dunia usaha terhadap tenaga kerja asing berkompetensi tinggi juga meningkat. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lebih dari 162 ribu dokumen RPTKA disahkan pada awal 2025 (Kemenaker, 2025), menandakan bahwa kehadiran tenaga kerja asing bukan ancaman, melainkan pelengkap yang mempercepat transfer teknologi dan mendukung proyek strategis nasional.

Selain aspek ekonomi, kebijakan imigrasi juga memperkuat keamanan. Dengan sistem pengawasan digital, setiap orang yang masuk ke Indonesia tercatat dengan baik. Hal ini membantu aparat dalam mencegah kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia, narkotika, dan terorisme. Regulasi yang jelas menunjukkan bahwa Indonesia terbuka, tetapi tetap berdaulat atas siapa yang boleh masuk dan tinggal.

Imigrasi juga memainkan peran penting dalam diplomasi. Kebijakan yang fleksibel memperkuat kerja sama dengan negara lain dalam bidang pendidikan, riset, dan bisnis. Mahasiswa asing yang belajar di Indonesia membawa perspektif global sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia. Citra positif sebagai negara modern dan inklusif pun semakin kuat, menjadikan Indonesia lebih dihormati di panggung internasional.

Pernyataan resmi pemerintah menegaskan arah kebijakan ini. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, pernah mengatakan, “Imigrasi bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari strategi besar bangsa untuk menjaga kedaulatan sekaligus membuka diri terhadap dunia.” (Ditjen Imigrasi, 2025). Kutipan ini mencerminkan semangat bahwa kebijakan imigrasi tidak boleh dilihat semata-mata sebagai prosedur birokrasi, melainkan sebagai instrumen pembangunan nasional.

Pada akhirnya menurut saya, kebijakan imigrasi pemerintah bukanlah sekadar administrasi. Ia adalah strategi nasional yang menyeimbangkan keterbukaan dengan kedaulatan. Dengan penyederhanaan visa, fasilitas bagi diaspora, peningkatan wisatawan mancanegara, serta masuknya tenaga kerja asing berkompetensi tinggi, pemerintah berhasil menjadikan imigrasi sebagai salah satu pilar penting dalam menguatkan Indonesia di era global.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image