Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Danu Danu

Bersama Cegah Perdagangan Orang dari Lingkungan Terdekat

Eduaksi | 2026-02-24 13:56:15
foto di ambil ketika mengikuti sidang di pengadilan negeri surabaya

Perdagangan manusia bukan lagi sebuah kejahatan yang jauh dari realitas sehari-hari kita. Aktivitas ini tidak hanya terjadi di perbatasan negara, kota-kota besar, atau dalam jaringan kejahatan internasional yang rumit. Sebenarnya, praktik ini dapat muncul dari lingkungan terdekat kita—dari tetangga, sahabat, bahkan anggota keluarga. Metode yang digunakan pun semakin cerdik, disamarkan dengan tawaran pekerjaan, bantuan finansial, atau hubungan yang tampak terpercaya. Tanpa kita sadari, banyak individu yang menjadi korban justru direkrut oleh orang-orang yang mereka kenal dan percayai. Inilah yang menjadikan kejahatan perdagangan manusia sebagai ancaman nyata yang perlu diwaspadai oleh kita semua.

Secara umum, perdagangan manusia merupakan tindakan yang melibatkan perekrutan, pengangkutan, penempatan, atau pemindahan individu melalui penipuan, coercion, atau penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan untuk mengeksploitasi. secara ekonomi dan sosial terpinggirkan, seperti wanita, anak-anak, dan mereka yang mencari pekerjaan. Keterbatasan pengetahuan dan kebutuhan yang mendesak membuat mereka mudah tertipu oleh para pelaku.

Banyak situasi yang memojokan sehingga seseorang terpaksa karena kedaan tertentu ,Bahkan saya mendapatkan data yang nyata dan menyaksikan tahap II terhadap pelaku tersebut. Dari pernyataan pelaku tersebut yakni;

- bahwa pada bulan September tahun 2024 saya baru pertama kali menawarkan istri saya kemudian saya Direct Massage ke postingan atau komentar dari anggota grub Dunia Malam Surabaya barat.

- Bisa saya jelaskan, bahwa saya yang menawarkan dan menentukan tarif berhubungan badan layaknya suami istri antara Istri saya dan Sdr BAGAS SANDY Als. BAIM adalah saya sendiri dan untuk tarifnya yaitu sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

- Bisa saya jelaskan, bahwa istri saya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali. Selanjutnya uang Rp. 300 000-(tiga ratus ribu rupiah) tersebut akan di pegang atau di kelola oleh istri saya.

- Bahwa istri saya tinggal satu rumah dengan saya. Bahwa Ketika saya mendapatkan order layanan seksual dengan istri saya, saya akan membujuk istri saya karena uang tersebut untuk kebutuhan bersama saya dan istri saya. Akan tetapi semua itu saya kembalikan ke mood atau selera dari istri saya, jadi kalau istri saya tidak mau maka orderan tersebut akan saya cancel dan jika istri saya mau maka orderan itu akan saya terima.

- Sekitar bulan September 2024 sampai dengan saat ini saya menawarkan istri saya kepada orang lain untuk berhubungan badan (mendapatkan tamu sebanyak 4 kali).

- Bahwa saya yang mengajak istri saya untuk untuk melakukan hubungan layaknya suami istri antara istri saya dengan Sdr BAGAS SANDY Als BAIM Dan saya menyakinkan kepada istri saya agar mau diajak hubungan badan layaknya suami istri antara istri saya dengan orang lain.

- Bahwa saya sudah meminta ijin kepada istri saya, di karenakan saya membutuhkan uang untuk mencukupi kebutuhan sehari hari saya dan istri saya (faktor ekonomi).

Masalah eksploitasi manusia terkait erat dengan kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan kurangnya pengawasan dari masyarakat. Banyak individu terjebak dalam tawaran pekerjaan instan karena sulitnya mencari nafkah. Di sisi lain, rendahnya pemahaman tentang hukum membuat masyarakat tidak menyadari bahaya yang mungkin mereka hadapi. Komunikasi yang buruk dalam keluarga juga memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memanfaatkan situasi ini. Sering kali, ketika seseorang pergi tanpa informasi yang jelas, keluarga baru menyadari setelah semuanya terlambat. Peran pemerintah sangat krusial dalam menegakkan hukum serta melindungi para korban. Penegak hukum harus bertindak tegas terhadap pelaku dan memastikan hukum ditegakkan secara adil. Namun, perjuangan melawan kejahatan ini tidak dapat hanya mengandalkan pihak pemerintah. Kejahatan yang muncul dari lingkungan terdekat memerlukan kesadaran bersama. Masyarakat memiliki posisi penting sebagai pelindung dalam upaya pencegahan.

Selain itu, kita harus mengembangkan rasa empati terhadap para korban. Stigma sosial sering membuat korban takut melapor karena khawatir disalahkan atau dipermalukan. Padahal, mereka adalah orang yang dirugikan dan memerlukan dukungan. Pendekatan yang lebih manusiawi akan membantu korban bangkit dan mencegah terjadinya pengulangan trauma. Perlindungan, dukungan psikologis, serta akses kepada pekerjaan yang layak harus menjadi perhatian kita bersama.

Pada akhirnya, perdagangan manusia adalah masalah kemanusiaan yang menyentuh nilai-nilai dasar mengenai martabat manusia. Tak ada yang pantas diperlakukan seperti barang dagangan. Setiap orang memiliki hak untuk hidup dengan aman, bebas, dan bermartabat. Jika masyarakat terus bersikap acuh, maka kejahatan ini akan semakin sulit diberantas. Namun, jika kita bersatu, saling melindungi, dan peduli satu sama lain, maka ruang gerak pelaku akan semakin terbatas.

Oleh karena itu, pencegahan perdagangan manusia bukan saja tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral bagi seluruh elemen masyarakat. Mulailah dari rumah, dari keluarga, dan dari lingkungan terdekat. Kewaspadaan, kepedulian, dan keberanian untuk bertindak dapat menjadi benteng pertama yang menyelamatkan banyak orang dari jeratan eksploitasi. Bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa tidak ada lagi orang yang diperjualbelikan, dan bahwa nilai kemanusiaan tetap menjadi yang terpenting dalam kehidupan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image