Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dimas Muhammad Erlangga

Dari Gaza ke Caracas: Konsistensi Umat Islam Indonesia Melawan Imperialisme AS

Politik | 2026-01-05 05:05:51
Dokumen Pribadi




Amerika Serikat, kekuatan geopolitik utama abad ke-21, kembali menunjukkan wajah hegemonik yang selama ini dikenal dalam sejarah kolonialisme dan intervensi asing. Pada tanggal 3 Januari 2026, AS melancarkan operasi militer di Venezuela — negara yang selama bertahun-tahun bersekongkol dengan kebijakan AS — di mana Presiden Nicolas Maduro dan istrinya ditangkap dalam operasi militer besar di Caracas. Pemerintah AS mengambil tindakan ini atas dasar tuduhan “narkoterorisme” dan untuk menstabilkan situasi di Venezuela, sekaligus mengamankan sumber daya strategisnya, terutama minyak bumi. Namun, serangan tersebut memicu respons internasional yang luas, kritik keras atas pelanggaran hukum internasional, dan kekhawatiran global atas preseden baru intervensi militer oleh satu negara atas negara berdaulat lainnya.
Kenyataan ini harus dipandang bukan sebagai kejadian lokal atau episodik, melainkan sebagai momen refleksi etis dan politis bagi umat Islam di Indonesia dan dunia. Jika umat Muslim di Indonesia selama ini menunjukkan solidaritas terhadap Palestina — sebuah perjuangan melawan kekuasaan militer yang menindas dan melanggar hak asasi — mengapa respons terhadap agresi terhadap Venezuela tidak mendapatkan urgensi moral dan politik yang setara? Pertanyaan ini bukan retoris semata, melainkan konsistensi moral, identitas agama, dan pemahaman jihad sebagai prinsip perjuangan menegakkan keadilan berdasarkan perspektif Islam.
Secara faktual, serangan AS ke Venezuela telah menimbulkan dampak luas. Pengumuman mengejutkan pusat ibu kota Caracas, memaksa penutupan pasar, gereja, dan fasilitas sipil lainnya selama krisis berlangsung. Pemerintah Venezuela mengecam agresi AS sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa” dan sebuah perang kolonial baru yang mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan Amerika Latin. Pernyataan ini bukan retorika semata; Posisi ini didukung oleh negara tetangga seperti Kuba dan Kolombia, serta kritik dari Rusia dan Tiongkok yang mengecam tindakan keras Washington. Bahkan PBB sendiri menyatakan bahwa aksi militer ini dapat menjadi preseden berbahaya dalam hukum internasional.
Dalam konteks inilah kita perlu menelaah dengan cermat: apa makna konsistensi moral dalam konteks umat muslim Indonesia? Dan lebih jauh lagi: bagaimana ajaran Islam memandang imperialisme dan kolonialisme?
Secara historis, tema anti-imperialisme bukanlah sesuatu yang asing dalam tradisi pemikiran Islam. Sejak era modern pertama, sarjana Muslim seperti Jamal al-Din al-Afghani (1838–1897) menekankan pentingnya perlawanan terhadap dominasi Barat atas negara-negara Timur dengan mengadvokasi persatuan umat dan penolakan terhadap penjajahan asing. Pemikiran al-Afghani menyatukan kritik agamawi dengan kritik terhadap dominasi Barat, menunjukkan bahwa perlawanan terhadap imperialisme bukan hanya sekedar strategi politik, melainkan kewajiban moral dan intelektual bagi umat Islam yang memperjuangkan martabat bangsa dan umat.
Al-Afghani — bersama tokoh renaisans Islam lain seperti Muhammad Abduh dan Rashid Ridha — memberikan dasar bagi pemikiran bahwa umat Islam tidak dapat pasif di hadapan dominasi kekuatan luar. Perlawanan terhadap imperialisme tidak hanya soal strategi geopolitik, tetapi juga bentuk pengamalan prinsip keadilan ('adl) dan penolakan terhadap kesewenang-wenangan (zulm). Dalam konteks pertanyaan moral ini, umat Islam di Indonesia selama ini telah menggaungkan solidaritas terhadap Palestina dengan alasan bahwa agresi terhadap rakyat Palestina merupakan manifestasi dari imperialisme militer yang didukung oleh negara-negara besar, termasuk AS. Namun, ketika sebuah negara non-Muslim seperti Venezuela menjadi target intervensi militer unilateral yang jelas-jelas mengancam kedaulatan negara dan melanggar hukum internasional, tidak sedikit kalangan yang menanggapinya dengan sikap yang lebih dingin, atau bahkan relatif diam. Di Indonesia, Bung Karno pernah berkata dalam Pidato Kenegaraan nya Tanggal 17 Agustus 1961, “Perjoangan menentang imperialisme adalah salah satu jiwa pokok daripada Revolusi kita maka sudah barang tentu, juga sesudah kita memiliki Republik ini, perjoangan di dalam negeri melawan imperialisme berjalan terus dalam hubungan Republik dengan dunia luar pun perjoangan ini kita teruskan.”..
Inilah titik kritis yang perlu dijelaskan: apakah solidaritas umat Muslim semata-mata terikat pada pengidentifikasian negara target sebagai “negara Muslim”? Atau apakah solidaritas itu merupakan refleksi konsistensi dari prinsip Islam tentang keadilan, kedaulatan bangsa, dan persetujuan terhadap imperialisme dalam segala konstitusi?
Dalam perspektif Islam, wilayah, kekuasaan, dan kehormatan manusia merupakan amanat yang harus dibela. Islam mengajarkan bahwa tidak seorang pun boleh menindas atau menaklukkan orang lain secara sewenang-wenang. Hal ini bersinggungan kuat dengan konsep “jihad al-daf'” — jihad untuk membela yang tertindas — yang dalam tradisi Islam bukan sekadar simbolik, tetapi merupakan bentuk perjuangan nyata melawan ketidakadilan yang melanggar hak umat manusia. Prinsip ini tidak tergantung pada identitas agama atau etnis dari pihak yang diserang. Seluruh umat manusia yang tertindas oleh kekuasaan yang sewenang-wenang layak mendapat dukungan moral.
Sebagai ilustrasi, dalam konteks kolonialisme Barat abad ke-19 dan ke-20, umat Islam di berbagai belahan dunia mengalami dampak langsung dominasi kekuatan asing baik dalam bentuk kontrol politik maupun eksploitasi sumber daya. Bangsa-bangsa seperti India, Mesir, dan negara-negara Muslim di Afrika Utara mengalami subordinasi terhadap kekuatan Eropa, yang praktis secara memonopoli sumber daya, kepemimpinan politik, dan kebebasan ekonomi. Tokoh Islam modern lainnya, seperti Rashid Rida, juga menyuarakan pentingnya persatuan umat dan penolakan terhadap dominasi Barat yang menindas. Pemikiran mereka menggambarkan bagaimana Islam sejak awal memandang kolonialisme sebagai sesuatu yang harus ditentang, bukan hanya mengadvokasi reformasi internal dalam umat Islam tetapi penolakan terhadap dominasi asing.
Dalam kasus Venezuela, di mana pemerintahnya menyatakan bahwa serangan militer AS merupakan upaya untuk menghancurkan bentuk pemerintahan republik dan memaksakan perubahan rezim — suatu tanda klasik dinamika imperialisme — respons komunitas global menunjukkan kekhawatiran luas terhadap praktik hegemonik semacam ini. Posisi ini diperkuat oleh kritik dari negara-negara besar lainnya seperti Rusia dan Tiongkok, serta pandangan sekutu regional yang mengecam tindakan AS sebagai pelanggaran hukum internasional.
Lebih jauh lagi, terdapat bukti bahwa kekhawatiran masyarakat sipil tidak semata-mata berasal dari negara-negara besar. Di Indonesia sendiri, organisasi mahasiswa seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) telah mengeluarkan seruan protes keras terhadap tersingkirnya Nicolas Maduro oleh AS, menunjukkan bahwa sejumlah kelompok Islam di Indonesia mulai menanggapi agresi ini sebagai isu solidaritas global melawan hegemonisme kekuasaan asing.
Namun respon umat Islam Indonesia secara keseluruhan terhadap agresi ini masih tampak parsial jika dibandingkan dengan kedahsyatan moral yang seharusnya muncul dari ajaran Islam tentang menegakkan keadilan. Konsistensi moral yang sejati mensyaratkan bahwa umat Islam tidak hanya bereaksi terhadap rezim yang menindas umat Muslim, tetapi juga terhadap setiap bentuk pemikiran yang dilakukan oleh kekuatan luar terhadap seluruh bangsa. Solidaritas sejati tidak boleh bergantung pada warna bendera, agama mayoritas, atau afiliasi politik belaka; ia harus berdiri di atas landasan prinsip universal tentang keadilan dan penolakan terhadap imperialisme.
Dalam hal ini, kita dapat mengambil pelajaran dari pemikiran Islam progresif kontemporer yang menegaskan bahwa perjuangan melawan dominasi asing adalah bagian yang melekat dari ajaran Islam yang menolak segala bentuk yang ada. Sejarah menunjukkan bagaimana komunitas Muslim menanggapi kolonialisme dengan jihad intelektual, moral, dan—pada titik tertentu—fisik, untuk mempertahankan martabat mereka sebagai umat manusia yang bebas dan berdaulat. Dalam realitas kontemporer ini, penyerangan terhadap Venezuela bukan sekedar kejadian geopolitik tanpa bobot moral; Ini adalah manifestasi baru dari imperialisme yang oleh banyak negara dipandang sebagai ancaman terhadap tatanan global yang adil dan berdaulat.
Pendekatan Islam terhadap memilih tunggal ini bukanlah tanpa dasar teks atau tradisi agama. Al-Qur'an mencerminkan umat manusia untuk melawan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, serta membela hak-hak kelompok yang dizalimi. Hal ini diwujudkan dalam sikap kolektif sepanjang sejarah umat Islam terhadap penjajahan Barat — dari perlawanan terhadap kekuasaan kolonial hingga dukungan moral terhadap negara-negara yang berusaha mempertahankan kedaulatannya. Dengan demikian, respon terhadap agresi AS di Venezuela hendaknya menjadi momen konsolidasi moral bagi umat Islam Indonesia dan dunia — bukan sebagai sebuah demonstrasi yang hanya melibatkan kasus-kasus tertentu, namun sebagai bentuk konsistensi dalam perjuangan melawan imperialisme dalam segala bentuknya.
Konsistensi ini sangat penting agar umat Islam tidak terjebak dalam moral relativisme yang menganggap bahwa solidaritas hanya relevan apabila aktor yang dizalimi adalah bagian dari kelompok agama tertentu. Prinsip universal Islam tentang keadilan harus diterjemahkan dalam praktik solidaritas global, tanpa seleksi, seluruh tindakan itu jelas merupakan bentuk penipuan dan pelanggaran terhadap hak dasar manusia.
Oleh karena itu, umat Islam Indonesia harus menyuarakan secara tegas bahwa agresi terhadap Venezuela merupakan serangan terhadap pelanggaran hak bangsa dan pelanggaran prinsip hukum internasional yang fundamental. Sikap ini bukan hanya berdasar pada pertimbangan strategis politik luar negeri, tetapi semata-mata didasarkan pada nilai universal Islam tentang keadilan dan perlawanan terhadap imperialisme yang jelas terlihat dalam sejarah dan pemikiran tokoh-tokoh Muslim dari al-Afghani hingga pemikir kontemporer lainnya.
Dengan demikian, konsistensi umat Muslim dalam melawan imperialisme bukan semata-mata sebuah slogan moral, melainkan sebuah kewajiban etis yang diwujudkan dalam prinsip ajaran Islam itu sendiri. Jika solidaritas kita hanya dipicu oleh afiliasi agama atau identitas tertentu, maka suara kita akan kehilangan kekuatan moralnya. Tetapi jika solidaritas itu diposisikan sebagai komitmen terhadap keadilan universal dan komitmen terhadap agresi hegemonik, maka suara umat Islam Indonesia akan menjadi bagian integral dari perjuangan global demi tatanan dunia yang lebih adil, berdaulat, dan bebas dari praktik imperialisme yang merugikan umat manusia.

---

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image