Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Huzaimah Amalia Putri Albugis

Menjadi Luka Tak Terlihat: Dampak Pelecehan Seksual pada Korban

Edukasi | 2025-12-25 20:37:52
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Sumber foto: Freepik.com

Pelecehan seksual masih menjadi masalah serius yang menghantui dan menimbulkan ketakutan dalam masyarakat, terutama kaum perempuan. Pelecehan seksual dapat terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman untuk semua orang, seperti transportasi umum, sekolah, tempat ibadah, lingkungan rumah, hingga media sosial.

Salah satu contohnya yaitu seorang wanita muda di Bandar lampung yang dilecehkan saat sedang shalat. Pelaku mendekati korban dari belakang dan melecehkan korban. Saat korban mencoba untuk melawan, pelaku justru langsung memukuli kepala korban berkali-kali. Kejadian ini memperlihatkan bahwa tempat yang seharusnya sakral dan tempat aman bagi siapapun bisa menjadi tempat terjadinya pelecehan.

Peristiwa ini akan sangat berdampak pada kondisi korban. Pelecehan seksual tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis pada korban. Korban pelecehan akan menghadapi trauma yang mendalam dan tekanan sosial dari lingkungan sekitar. Banyak korban yang menyimpan trauma dalam diam karena takut tidak dipercaya.

Oleh karena itu, artikel ini akan membahas berbagai macam dampak psikologis pada korban yang mengalami pelecehan seksual sehingga harus diberi penanganan dan perhatian yang tepat.

Dampak Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual dapat meninggalkan luka fisik seperti luka memar dan penyakit menular seksual. Menurut Wulandari dan Saefudin (2024), pelecehan seksual juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang panjang. Perempuan yang mengalami pelecehan seksual akan merasa stress, depresi, anxiety, dan trauma yang sulit untuk diatasi. Pelecehan seksual juga dapat membuat korban merasa kurang percaya diri, merasa kehilangan identitas diri, dan mengiloasi diri dari lingkungan sekitar. Korban akan merasa takut dan berusaha untuk menghindari tempat atau aktivitas yang berkaitan dengan pengalamannya.

1. Trauma Psikologis

Korban pelecehan seksual akan mengalami trauma yang mendalam. Salah satu contohnya yaitu korban akan mengalami PTSD (Post Traumatic Stress Disorder) atau gangguan stress yang terjadi pascatrauma. Hal ini dapat menganggu Kesehatan mental korban dan memicu gejala seperi mimpi buruk, kilas balik, hingga kesulitan untuk tidur.

2. Depresi dan kecemasan

Pengalaman buruk yang dimiliki korban dapat menimbulkan depresi dan rasa cemas yang berlebihan. Korban akan merasa kurang percaya diri, putus asa, malu, dan mengisolasi diri dari lingkungan sekitar. Korban akan mengisolasi diri karena takut tidak dipercaya atau sulit membangun kepercayaan terhadap orang lain.

3. Gangguan identitas dan kepribadian

Pelecehan seksual dapat membuat korban menjadi kehilangan identitas diri. Korban akan merasa dirinya tidak berharga, merasa bersalah, dan mengalami perubahan dalam perilaku mereka. Hal ini dapat menganggu aktivitas korban, termasuk hubungan dengan lingkungan sekitar.

Dampak psikologis dari pelecehan seksual dapat memengaruhi kehidupan korban, sehingga membutuhkan penanganan yang tepat. Dukungan emosional dan memahami perasaan pkorban merupakan salah satu cara penanganan yang tepat. Selama proses penyembuhan, korban butuh untuk didengarkan, dihargai, dan dipercaya.

Pelecehan seksual yang masih sering terjadi menunjukkan bahwa keamanan perempuan masih sangat rentan atau rapuh. Oleh karena itu, edukasi terkait pelecehan seksual ini sangat diperlukan sebagai antisipasi dan juga langkah utama agar masyarakat, terutama perempuan lebih berhati-hati dan tahu bagaimana cara menjaga diri apabila dihadapkan dengan situasi tidak mengenakkan tersebut.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image