Ayam Kukus Pasundan Gurih Sehat Bikin Nagih
Kuliner | 2025-12-19 18:26:45
Bandung, 19 Desember 2025 - Di sudut-sudut ramai Bandung, aroma baru merayap menggantikan asap gorengan malam wangi rempah medok lembut, jahe hangat, dan kelapa segar. Ayam Kukus Pasundan, hidangan sederhana dari tanah Pasundan, tiba-tiba meledak viral di media sosial. Bukan ayam goreng berminyak legendaris, melainkan versi kukusnya yang empuk, juicy, bebas lemak jawaban sempurna bagi yang bosan kuliner instan.
Prosesnya sederhana tapi brilian. Potong ayam kampung diungkep dulu dengan bumbu kuning kental serai, daun salam, bawang putih dicampur air kelapa untuk kelembapan alami. Lalu dikukus pelan bersama irisan jahe tebal dan sedikit minyak wijen. Hasilnya ledakan rasa lokal autentik: daging meleleh di mulut, aroma rempah meresap hingga tulang, tanpa minyak berlebih. Berbeda dari ayam kukus Chinese food yang hambar, versi Sunda ini kaya rasa lokal yang kuat, gurih-wangi, dengan sambal pedas-asam bikin nasi habis bertumpuk.
Rahasia candunya terletak pada pengukusan yang menjaga kejuicyan daging, ditambah air kelapa sebagai penjaga rasa khas Sunda yang jarang dibagikan. Sambal Terasi Tomat Merah jadi duet sempurna pedas pas, gurih dari terasi bakar, asam segar tomat, kadang dicampur sisa air ungkepan untuk lapisan rasa ekstra. Tak heran kedai Ayam Goreng Pasundan yang menyembunyikan menu rahasia ini kini antre panjang hingga larut, dari mahasiswa hingga keluarga.
Harga ramah kantong porsi lengkap mulai Rp25.000, ekor utuh Rp100.000-Rp125.000 menggoda semua kalangan di Jawa Barat. Ayam Kukus Pasundan bukan tren sementara. Ia mengingatkan kuliner warisan yang adaptif: sehat, otentik, bikin lidah nari. Sensasi gurih-lembut-wangi ini dijamin bikin ketagihan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
