Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Ronald Saputra

Sakralitas yang Disalahgunakan: Analisis Kritis atas Dukunisme Berkedok Keagamaan

Pendidikan dan Literasi | 2026-02-14 19:30:44
Di tulis Oleh: Muhammad Ronald Saputra Mahasiswa UIN Alauddin Makassar

Indonesia adalah negeri yang religius sekaligus kultural. Identitas keagamaan dan tradisi lokal tumbuh berdampingan dalam kehidupan masyarakat. Namun di tengah penghormatan terhadap nilai-nilai tersebut, muncul satu fenomena yang patut dikritisi secara jernih: praktik dukunisme yang berlindung di balik simbol dan otoritas agama.

Dukunisme bukanlah fenomena baru. Ia telah lama hidup dalam struktur sosial masyarakat. Yang menjadi persoalan bukan sekadar keberadaannya, melainkan transformasinya. Kini sebagian praktik perdukunan tidak lagi tampil sebagai ritual mistik tradisional secara terbuka, melainkan menyamar dengan atribut religius: mengenakan simbol keagamaan, mengutip ayat suci, memimpin doa, bahkan mengklaim legitimasi spiritual tertentu. Di sinilah sakralitas agama berisiko disalahgunakan.

Secara logis, pembelaan terhadap praktik semacam ini sering dibangun di atas appeal to tradition (argumentum ad antiquitatem), yakni anggapan bahwa sesuatu benar karena sudah lama menjadi bagian dari budaya. Padahal, usia panjang sebuah praktik tidak otomatis menjadikannya sahih secara rasional maupun etis. Sejarah membuktikan bahwa banyak tradisi akhirnya ditinggalkan karena bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan akal sehat. Tradisi harus dihormati, tetapi tidak kebal dari evaluasi.

Selain itu, terdapat pula kekeliruan sebab-akibat (false cause fallacy). Ketika seseorang merasa sembuh atau hajatnya terkabul setelah mendatangi figur tertentu yang berbalut simbol agama, kesimpulan yang diambil sering kali simplistik: ritual itulah penyebabnya. Padahal bisa saja terdapat faktor medis, efek sugesti, atau proses alamiah yang bekerja. Dalam masyarakat dengan literasi ilmiah yang belum merata, pola pikir seperti ini mudah diterima tanpa verifikasi kritis.

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika praktik tersebut menyasar masyarakat yang sedang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi, kesehatan, maupun psikologis. Harapan dijual, ketakutan dipelihara agar ketergantungan tetap terjaga. Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar budaya, tetapi menyentuh etika publik dan bahkan potensi pelanggaran hukum. Konstitusi memang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan, tetapi kebebasan tersebut tidak boleh menjadi celah untuk eksploitasi dan manipulasi.

Dalam konteks inilah pentingnya nalar kritis ditegaskan. Islam sejak awal menempatkan akal sebagai instrumen utama dalam memahami kebenaran. Al-Qur’an berulang kali menegur manusia dengan pertanyaan reflektif: “Afala ta‘qilun?” (Tidakkah kalian berpikir?). Spirit ini ditegaskan oleh Amirul Mukminin Imam Ali bin Abi Thalib ‘alaihissalam yang berkata, “Qimatul mar’i ma yuhsinuh” nilai seseorang diukur dari kualitas pengetahuan dan kapasitas intelektualnya. Dalam riwayat lain beliau menyatakan, “La khaira fi shamtin la tafakkura fihi” tidak ada kebaikan dalam diam yang tidak disertai perenungan.

Imam Ali juga menegaskan, “Al-‘aqlu hifzhun min al-jahl” akal adalah penjaga dari kebodohan. Pesan ini bukan sekadar etika individual, melainkan fondasi sosial. Peradaban Islam dibangun di atas tradisi keilmuan, perdebatan intelektual, dan keberanian berpikir. Taklid buta bukanlah semangat Islam. Yang ada adalah pencarian ilmu dan pengujian argumentasi.

Ketika masyarakat dibiarkan larut dalam irasionalitas, sesungguhnya yang dilemahkan adalah daya tahan intelektual umat itu sendiri. Pembodohan struktural dalam bentuk apapun akan selalu menemukan lahan subur di tengah rendahnya literasi dan minimnya keberanian berpikir. Dalam konteks geopolitik global, dominasi kekuatan besar sering kali berjalan efektif ketika masyarakat lemah secara intelektual dan terfragmentasi. Proyek kolonial modern, termasuk zionisme politik, dapat memanfaatkan kelemahan tersebut untuk mempertahankan hegemoni melalui kontrol narasi dan disinformasi.

Umat yang sibuk pada mistifikasi tanpa nalar kritis akan mudah dipecah dan diarahkan. Karena itu, mengasah akal melalui pendidikan, literasi, dan dialog rasional adalah bagian dari perlawanan terhadap segala bentuk pembodohan. Imam Ali berkata, “Man ista‘mala al-‘aql istaghna” siapa yang menggunakan akalnya akan mencapai kemandirian. Kemandirian intelektual inilah fondasi kemerdekaan sejati.

Mengkritisi dukunisme berkedok keagamaan bukan berarti memusuhi budaya ataupun merendahkan spiritualitas. Justru sebaliknya, ini adalah upaya menjaga kemurnian nilai agama dan martabat tradisi dari distorsi manipulatif. Agama dan akal bukan dua kutub yang saling meniadakan. Agama tanpa akal melahirkan fanatisme; akal tanpa nilai melahirkan kekosongan moral. Islam mengajarkan keseimbangan.

Sudah saatnya ruang publik Indonesia dipenuhi diskursus rasional yang berakar pada nilai spiritual yang mencerahkan. Sakralitas seharusnya menjadi cahaya pembebasan, bukan alat legitimasi praktik irasional. Bangsa yang besar adalah bangsa yang memuliakan ilmu dan berani berpikir. Karena pada akhirnya, sakralitas tidak pernah bertentangan dengan akal sehat. Yang bertentangan hanyalah kepentingan yang bersembunyi di baliknya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image