BEM Tanpa DPM di Fakultas Psikologi UST
Pendidikan dan Literasi | 2025-12-18 01:17:13
Di Fakultas Psikologi Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST), demokrasi mahasiswa tidak runtuh melalui benturan terbuka, konflik horizontal, atau pembubaran paksa yang gaduh. Ia justru dipreteli secara perlahan dan nyaris tak terasa, atas nama administrasi. Majelis Mahasiswa Fakultas (MMF) dihapus dan digantikan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Perubahan ini dipresentasikan sebagai modernisasi organisasi, seolah demokrasi bisa disederhanakan tanpa konsekuensi.
Namun, demokrasi tidak pernah sekadar soal struktur yang rapi.Hingga berbulan-bulan setelah sistem baru diberlakukan, tidak ada Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang berfungsi sebagai lembaga representasi dan pengawasan. Lebih problematis lagi, konstitusi mahasiswa tidak pernah direvisi untuk menyesuaikan perubahan mendasar tersebut. Sistem baru dijalankan dengan aturan lama, seolah legitimasi dapat diproduksi ulang hanya dengan mengganti nama lembaga.
Di sinilah persoalan sesungguhnya bermula. Ketika perubahan struktural tidak disertai pembaruan konstitusional, demokrasi kampus berhenti menjadi prinsip dan berubah menjadi prosedur kosong. Yang tersisa bukan reformasi, melainkan normalisasi kekuasaan tanpa kontrol.
Demokrasi tanpa pengawasan
Dalam tradisi demokrasi mana pun, kekuasaan yang sehat selalu disertai pengawasan. Pemilihan umum bukanlah akhir dari demokrasi, melainkan pintu masuknya. Tanpa mekanisme kontrol, kekuasaan mudah berubah dari mandat menjadi dominasi.BEM tanpa DPM menempatkan mahasiswa pada situasi yang rapuh. Aspirasi tidak lagi memiliki saluran representatif yang jelas. Kritik kehilangan rumah institusionalnya.
Semua bergantung pada kebijaksanaan segelintir pengurus, sebuah kondisi yang lebih dekat pada goodwill politics ketimbang demokrasi.Ini bukan sekadar soal struktur organisasi, melainkan soal etika kekuasaan. Kekuasaan yang tidak dapat diawasi, betapapun niat awalnya baik, selalu berisiko disalahgunakan.
Sejarah, baik di negara maupun di kampus, berulang kali menunjukkan hal itu.Masalah utama bukan terletak pada siapa yang memimpin, melainkan pada sistem yang membentuk perilaku kepemimpinan itu sendiri. Sistem tanpa pengawasan akan, cepat atau lambat, melahirkan budaya organisasi yang alergi terhadap kritik. Kritik dipersepsikan sebagai ancaman stabilitas, bukan sebagai koreksi yang sah.
Konstitusi yang tertinggal
Masalah lain yang tak kalah serius adalah tidak adanya perombakan konstitusi mahasiswa pasca perubahan sistem. Konstitusi bukan dokumen administratif yang bisa ditinggalkan begitu saja. Ia adalah kesepakatan bersama, penanda batas, dan sumber legitimasi.
Ketika sistem berubah tetapi konstitusi tidak ikut diperbarui, yang terjadi adalah kekosongan norma. BEM berjalan tanpa peta yang disepakati bersama. Dalam situasi seperti ini, setiap kebijakan berpotensi cacat legitimasi, bukan karena isinya tetapi karena prosedurnya.
Mengubah struktur organisasi tanpa merevisi konstitusi sama artinya dengan menjalankan sistem baru dengan peta lama. Akibatnya, setiap kebijakan strategis BEM berdiri di atas legitimasi yang rapuh. Secara administratif mungkin sah, tetapi secara normatif cacat konstitusional.
Tanpa DPM, tidak ada mekanisme pengesahan kebijakan yang benar-benar mewakili mahasiswa. Kedaulatan mahasiswa menyempit menjadi legitimasi elektoral sesaat, kehilangan maknanya sebagai proses partisipatif yang berkelanjutan.
Kampus dan Pendidikan Demokrasi
Fakultas Psikologi, ironisnya, adalah ruang akademik yang mempelajari perilaku, kekuasaan, dan dinamika relasi manusia. Namun organisasi mahasiswanya justru berisiko mereproduksi relasi kuasa yang timpang, satu lembaga kuat, tanpa kontrol, dengan partisipasi yang minimal.
Kampus seharusnya menjadi laboratorium demokrasi. Mahasiswa belajar bahwa kekuasaan harus dibatasi, bahwa kritik adalah bagian dari kepemimpinan, dan bahwa perbedaan pandangan bukan ancaman. BEM tanpa DPM mengajarkan pelajaran sebaliknya, bahwa kekuasaan bisa berjalan tanpa koreksi.
Bukan soal kembali ke masa lalu
Kritik terhadap BEM tanpa DPM bukanlah seruan untuk romantisme Majelis Mahasiswa Fakultas. Sistem apa pun bisa relevan jika dirancang secara partisipatif dan dijalankan secara etis. Yang dipersoalkan adalah proses yang tergesa, minim refleksi, dan miskin akuntabilitas.
Mahasiswa Fakultas Psikologi UST tidak kekurangan kapasitas intelektual untuk merancang sistem yang lebih sehat. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk berhenti sejenak, membuka ruang dialog, dan menyusun ulang konstitusi secara demokratis.
Diam sebagai Keputusan Politik
Membiarkan kondisi ini berlarut-larut bukanlah sikap netral. Diam adalah keputusan politik. Ia adalah pilihan untuk membiarkan kekuasaan terpusat tanpa kontrol, dan pilihan untuk mengorbankan pendidikan demokrasi demi kenyamanan struktural.
Jika Fakultas Psikologi UST masih percaya bahwa kampus adalah ruang pembelajaran nilai, maka pembentukan lembaga perwakilan mahasiswa dan revisi konstitusi secara terbuka, partisipatif, dan kritis adalah keharusan, bukan sekadar opsi.
Demokrasi tidak mati karena terlalu banyak kritik. Ia mati ketika kritik dikeluarkan dari sistem, dan penghilangan itu dibenarkan atas nama efisiensi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
