Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image prayudisti s pandanwangi

Ketika Buku Terasa Lebih Mahal dari Nyawa: Potret Kelam Pendidikan Kapitalistik

Update | 2026-02-12 09:47:11

 

Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh tragedi memilukan. Seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial YBR (10), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Penyebabnya sungguh mengiris nurani: ia tak mampu membeli buku tulis dan pulpen.

Portal Tirto.id dalam laporannya berjudul “Surat Pilu Siswa SD NTT Sebelum Akhiri Hidup: Tak Bisa Beli Buku” yang terbit pada 3 Februari 2026 mengungkap bahwa sebelum mengakhiri hidupnya, YBR meninggalkan pesan menyedihkan terkait ketidakmampuannya memenuhi kebutuhan sekolah. Senada dengan itu, Kompas.com melalui kanal video pada 4 Februari 2026 memberitakan bahwa korban diduga nekat mengakhiri hidup karena orang tuanya tak mampu membelikan perlengkapan sekolah dasar. Lebih jauh, Detik.com pada 5 Februari 2026 melaporkan bahwa sebelum tragedi itu terjadi, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun.

Fakta ini menunjukkan bahwa tragedi tersebut bukan sekadar persoalan personal atau psikologis, melainkan persoalan struktural. Hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan gratis ternyata tidak benar-benar dijamin negara. Beban biaya yang tidak terjangkau bagi keluarga miskin justru berubah menjadi tekanan psikologis yang menghancurkan masa depan anak.

Kasus YBR menjadi bukti pahit bahwa sistem pendidikan hari ini masih membebani masyarakat. Negara seolah hadir hanya sebagai regulator, bukan penanggung jawab utama. Sekolah masih memungut biaya dengan berbagai dalih, sementara keluarga miskin dipaksa mencari cara agar anaknya tetap bisa belajar. Ketika tak sanggup, anaklah yang menanggung beban mentalnya.

Padahal konstitusi menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara. Namun dalam praktiknya, sistem pendidikan yang bercorak kapitalistik menjadikan pendidikan sebagai sektor yang sarat pembiayaan, proyek, dan beban administratif. Pendidikan bukan lagi hak dasar yang dijamin penuh negara, melainkan layanan yang sebagian biayanya dialihkan kepada rakyat.

Tragedi bunuh diri anak akibat beban biaya sekolah menunjukkan kelalaian negara dalam memelihara kebutuhan dasar rakyat, terutama anak-anak. Negara seharusnya menjamin pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi seluruh warga, khususnya keluarga miskin. Dalam perspektif Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus rakyat) yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Al-imam ra’in wa mas’ul ‘an ra’iyyatihi”—pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam Kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah jilid 2, bab Tanggung Jawab Umum, dijelaskan bahwa negara bertanggung jawab langsung atas kemaslahatan rakyat, termasuk pendidikan. Hak anak atas pendidikan bukan sekadar kewajiban keluarga, tetapi tanggung jawab umum negara. Karena itu, biaya pendidikan tidak boleh dibebankan kepada orang tua, apalagi kepada keluarga miskin.

Lebih rinci lagi, dalam Struktur Negara Khilafah, bab Struktur Administrasi, dijelaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu kemaslahatan umum yang wajib dikelola negara secara langsung. Negara menyediakan sarana, guru, kurikulum, dan pembiayaan tanpa memungut biaya dari rakyat.

Pembiayaan tersebut bersumber dari Baitul Mal, sebagaimana diterangkan dalam Sistem Ekonomi Islam, bab Baitul Mal. Pos-pos pemasukan negara seperti kepemilikan umum, kharaj, jizyah, dan sumber syar’i lainnya digunakan untuk membiayai layanan publik, termasuk pendidikan dan perlindungan anak. Dengan mekanisme ini, pendidikan benar-benar menjadi hak, bukan beban.

Islam juga mengatur perlindungan anak dalam keluarga dan masyarakat. Dalam Sistem Pergaulan Sosial, bab Pengasuhan, ditegaskan pentingnya penjagaan terhadap anak dari tekanan sosial dan ekonomi yang dapat membahayakan jiwa mereka. Negara wajib menciptakan lingkungan sosial yang aman, menjamin kebutuhan dasar keluarga, serta mencegah kondisi yang dapat mendorong anak pada keputusasaan.

Tragedi YBR bukan sekadar kisah duka satu keluarga di pelosok NTT. Ia adalah cermin kegagalan sistem yang tidak menjamin hak dasar anak. Ketika buku dan pulpen terasa lebih mahal daripada nyawa, maka ada yang salah dalam tata kelola negara.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa pendidikan gratis sejati hanya dapat terwujud dalam sistem yang menjadikan negara sebagai pengurus penuh rakyat, bukan sekadar pengawas. Sistem yang menjamin kebutuhan dasar tanpa diskriminasi, tanpa pungutan, dan tanpa tekanan.

Anak-anak bukanlah objek proyek pendidikan. Mereka adalah amanah. Dan amanah itu hanya akan terjaga dalam sistem yang menjadikan kemaslahatan rakyat sebagai tujuan utama, bukan keuntungan dan efisiensi anggaran.

Ilustrasi Bunuh Diri. foto/istockphoto

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image