Tugas dan Fungsi Perawat: Indonesia Vs Negara Lain, Apa yang Berbeda?
Lain-Lain | 2025-12-10 18:13:36
Perawat adalah ujung tombak pelayanan kesehatan. Mereka bekerja di hampir semua lini rumah sakit dan fasilitas kesehatan, mulai dari triase, ruang rawat inap, unit gawat darurat, hingga layanan primer. Namun, di balik peran penting tersebut, tugas dan fungsi perawat ternyata sangat berbeda dari satu negara ke negara lain. Indonesia memiliki karakteristik tersendiri dalam praktik keperawatan, yang jika dibandingkan dengan Amerika Serikat, Jepang, atau Australia, menunjukkan adanya kesenjangan kewenangan, standar pendidikan, hingga dukungan operasional.
Di Indonesia, kewenangan perawat masih bersifat kolaboratif. Perawat menjalankan berbagai tugas vital, mulai dari pemberian asuhan keperawatan, edukasi pasien, memantau kondisi klinis, hingga membantu proses administrasi rumah sakit. Namun sebagian besar tindakan klinis seperti pemasangan infus, pemberian obat tertentu, hingga penilaian medis tetap memerlukan instruksi dokter. Sistem ini membuat perawat berperan penting, tetapi pada saat yang sama masih dibatasi ruang geraknya.
Kondisi tersebut berbeda dengan negara-negara maju yang memberikan otonomi klinis jauh lebih luas bagi perawat. Amerika Serikat, Australia, dan beberapa wilayah Jepang memiliki skema nurse practitioner, yaitu perawat dengan pendidikan lanjutan yang dapat melakukan diagnosis, menentukan rencana terapi, bahkan meresepkan obat. Pada layanan primer, nurse practitioner di negara-negara tersebut bahkan bisa membuka praktik mandiri. Dengan kewenangan tersebut, beban layanan kesehatan menjadi lebih ringan, terutama di daerah yang kekurangan dokter.
Perbedaan kewenangan ini berkaitan langsung dengan standar pendidikan. Di Indonesia, jenjang pendidikan utama perawat masih berada pada tingkat D3, S1 Keperawatan, dan profesi Ners. Program magister keperawatan memang telah tersedia, tetapi belum menjadi standar umum bagi perawat yang ingin memiliki kewenangan klinis lebih tinggi. Sementara itu, di negara maju, pendidikan magister justru menjadi syarat minimum untuk perawat yang ingin memiliki peran strategis dalam pelayanan primer. Pendidikan lanjutan tersebut memberikan kompetensi tambahan yang secara hukum diakui sebagai dasar untuk mengambil keputusan medis secara mandiri.
Selain standar pendidikan, perbedaan besar juga terlihat pada aspek operasional. Banyak perawat di Indonesia menghabiskan waktu cukup besar untuk mengisi dokumentasi manual, mulai dari catatan observasi, laporan harian, hingga formulir administrasi yang jumlahnya tidak sedikit. Beban administratif ini sering kali mengurangi waktu interaksi perawat dengan pasien. Padahal hubungan interpersonal—seperti komunikasi, observasi langsung, dan edukasi—merupakan elemen yang tidak tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Di negara maju, sebagian besar dokumentasi telah dilakukan melalui sistem digital seperti rekam medis elektronik, bahkan beberapa rumah sakit menyediakan tenaga administrasi khusus agar tugas perawat tidak semakin berat.
Meskipun demikian, perawat Indonesia memiliki keunggulan yang diakui banyak negara. Mereka dikenal ramah, sabar, dan memiliki kemampuan komunikasi interpersonal yang baik. Tidak mengherankan jika Jepang, Taiwan, hingga Arab Saudi terus merekrut perawat Indonesia untuk bekerja di fasilitas kesehatan mereka. Perawat Indonesia dianggap mampu memberikan pendekatan yang lebih humanis, terutama bagi pasien lansia atau pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perhatian emosional lebih besar. Keunggulan ini menjadi nilai tambah yang sering kali membedakan mereka dari tenaga kesehatan negara lain.
Melihat seluruh uraian tersebut, terlihat jelas bahwa posisi perawat Indonesia memiliki kekuatan sekaligus tantangan. Setiap negara memang mengembangkan sistem keperawatan berdasarkan kebutuhan masyarakat serta kapasitas tenaga kesehatan yang tersedia. Negara maju yang sistem pelayanan primernya telah stabil dapat memberikan kewenangan klinis lebih luas kepada perawat. Sementara Indonesia masih berada dalam tahap penguatan fondasi—mulai dari perbaikan regulasi, peningkatan standar pendidikan, hingga pembenahan beban kerja di lapangan—sebagai bagian dari upaya membangun sistem keperawatan yang lebih mandiri, modern, dan efektif.
Ke depan, beberapa langkah strategis perlu dilakukan agar peran perawat di Indonesia semakin kuat. Pertama, standar pendidikan harus ditingkatkan. Pengembangan program magister dan spesialis keperawatan perlu diperluas agar perawat memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan layanan modern. Kedua, regulasi mengenai kewenangan praktik harus diperbarui secara lebih progresif. Perawat membutuhkan ruang praktik yang jelas dan aman untuk mengambil keputusan dalam lingkup tertentu, terutama pada layanan primer dan manajemen penyakit kronis. Ketiga, digitalisasi layanan kesehatan harus dipercepat. Dengan dokumentasi yang lebih efisien, perawat dapat lebih fokus pada pelayanan langsung kepada pasien.
Selain itu, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan personal semakin meningkat. Dalam konteks ini, perawat menjadi profesi yang paling strategis karena mereka berada paling dekat dengan pasien. Peningkatan peran perawat harus disertai peningkatan kapasitas, kewenangan, dan dukungan sistem agar pelayanan yang diberikan tetap optimal.
Dengan arah kebijakan yang tepat, Indonesia memiliki peluang besar untuk menghadirkan sistem keperawatan yang adaptif, profesional, dan sesuai dengan tantangan kesehatan masa depan. Perawat tidak hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga motor penggerak dalam memperkuat layanan kesehatan nasional.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
