Kolaborasi Ormas Islam dalam Menguatkan Ekosistem Halal Indonesia
Agama | 2025-08-23 15:42:20
Umat Islam terbanyak di dunia, salah satunya ada di Indonesia. Dari total jumlah penduduk yang tersebar di 38 provinsi, sekitar 87% beragama Islam. Bila penduduk Indonesia berjumlah 284.438,8 juta jiwa, maka sebanyak 245.973.915 jiwa beragama Islam.
Dari jumlah ini, mungkin kita pernah membayangkan bahwa hampir semua produk atau jasa yang beredar dan diperjualbelikan di Indonesia otomatis sudah terjamin kehalalannya. Karena menganggap mayoritas beragama Islam, dan Islam pasti halal.
Namun faktanya, sampai saat ini belum semua produk dan jasa bersertifikat halal alias masih diragukan kehalalannya. Hal ini terlihat dari perbandingan data antara jumlah UMKM dengan jumlah produk yang sudah bersertifikat halal secara nasional.
Berdasarkan data dari Kamar Dagang Indonesia (kadin), jumlah UMKM tahun 2025 mencapai 66 juta. Sementara laporan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), produk yang sudah bersertifikat halal baru sekitar 9,4 juta saja.
Selain mayoritas beragama Islam, di Indonesia juga terdapat banyak organisasi masyarakat (ormas) Islam dengan nama dan ciri khas mereka masing-masing. Mulai dari tingkat pelajar, mahasiswa, pemuda, perempuan hingga orang tua.
Muhammadiyah, NU dan Hidayatullah
Organisasi Masyarakat (ormas) Islam terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota mencapai puluhan juta paling tidak ada tiga, Muhammadiyah, NU dan Hidayatullah. Dua dari tiga ormas Islam ini bahkan berdiri sebelum terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hampir semua ormas Islam bergerak di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi dan sosial, tidak terkecuali Muhammadiyah, NU serta Hidayatullah. Ada juga yang berfokus pada bidang politik sahaja dalam bentuk partai politik.
Lebih jauh, semua ormas Islam berperan sangat signifikan terhadap berkembang dan majunya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sejak sebelum kemerdekaan hingga saat ini. Hal ini mencerminkan peranan penting ormas Islam bagi Indonesia itu sendiri
Dalam arti lain, semua ormas Islam yang ada di Indonesia ini semestinya juga sudah ikut serta dalam menguatkan ekosistem halal nasional. Paling tidak, dari puluhan atau bahkan ratusan juta anggota ketiga ormas besar ini yang berprofesi sebagai pengusaha, semua produk atau jasanya sudah bersertifikat halal.
Halal, Lebih dari Sekadar Sertifikat
Bagi umat Islam di seluruh dunia, perkara halal dan haram merupakan bagian dari manifestasi keimanan, gaya hidup sekaligus tanggung jawab sosial. Secara prinsip, setiap muslim wajib memastikan seluruh aktivitasnya halal sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Memperjuangkannya supaya ekosistem halal semakin meluas termasuk bagian dari tanggung jawab sosial. Artinya, halal lebih dari sekadar logo yang tertempel di kemasan ataupun tempat produksi, tapi juga nilai yang harus diperjuangkan.
Makanya, cukup heran juga mengapa di negara dengan penduduk mayoritas muslim, banyak ormas Islam tetapi jumlah produk yang sudah bersertifikat halal masih minim. Bahkan, negara Indonesia berada di urutan sepuluh untuk jumlah produk halal dunia. Kalah dari Malaysia dan negara muslim lainnya.
Tentu, sebabnya bukan karena tidak ada kepedulian dari ormas Islam selama ini. Namun juga, pemerintah yang lambat merespons terkait penguatan ekosistem halal Indonesia ini. Tercatat, tahun 2014 baru mulai dibahas, dan 2019 diundangkan menjadi wajib halal.
Sebelum itu, ormas Islam yang terhimpun dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah lebih dulu memulai. Kurang lebih tiga puluh lima tahun, MUI mengawal dan menguatkan ekosistem halal Indonesia sebelum akhirnya dikelola oleh negara.
Peran Strategis Ormas Islam
Meski sudah diawali oleh MUI lalu dikelola pemerintah, faktanya masih banyak produk dalam dan luar negeri yang beredar serta diperjualbelikan di Indonesia belum bersertifikasi halal. Ini menunjukkan banyak ormas Islam belum ambil bagian dalam penguatan ekosistem halal ini.
Karenanya, berdasarkan fakta-fakta di lapangan berikut tanggung jawab agama, moral serta sosial maka sudah semestinya semua ormas Islam di Indonesia ikut andil dalam memperkuat ekosistem halal Indonesia melalui beberapa langkah berikut:
1. Literasi dan Edukasi Halal
Sebagaimana jamak diketahui, ormas Islam Indonesia mempunyai banyak anggota sekaligus jaringan. Mulai dari masjid, pesantren, sekolah, majelis taklim, komunitas-komunitas lainnya yang begitu beragam. Ini bisa jadi saluran efektif untuk meningkatkan literasi masyarakat dan mengedukasi mereka tentang pentingnya sertifikasi halal.
Program dalam bentuk seminar, podcast halal, lomba-lomba, kampanye media sosial sampai pelatihan-pelatihan tentang sertifikasi halal kepada masyarakat perlu banyak dilakukan oleh ormas-ormas Islam. Sebagian ormas, semisal Muhammadiyah, NU dan Hidayatullah membuat LP3H dan LPH dalam rangka ikut menguatkan ekosistem halal ini.
2. Advokasi dan Kebijakan Publik
Ormas Islam juga harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan publik, terutama terkait dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung pada industri halal nasional. Melalui lembaga formal di pemerintahan, baik sebagai regulator maupun penyampai aspirasi.
Sebagai contoh, MUI sejak awal menjadi aktor penting dalam menggawangi kepentingan umat Islam di sektor halal. Mereka melakukan advokasi, memperjuangkan kebijakan halal ini supaya jadi undang-undang dan berketetapan hukum. Adapun Muhammadiyah, NU dan Hidayatullah memperkuat advokasi dan kebijakan publik ini setelah lahirnya BPJPH.
3. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Tak hanya berhenti pada tataran edukasi dan advokasi, ormas Islam juga harus hadir melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Misalnya, membuat lembaga keuangan syariah, wisata halal, menciptakan produk halal, marketplace halal dan sebagainya.
Hal ini perlu dilakukan supaya ekosistem halal dari hulu ke hilir benar-benar terbentuk secara baik dan benar. Contohnya, Hidayatullah membentuk Lembaga Sembelih Halal untuk sebagai upaya menyelesaikan masalah halal dari hulu, yakni sembelihan dan ini bisa berkembang ke sektor halal lainnya.
Pada akhirnya, menguatkan ekosistem halal bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun tugas semua elemen masyarakat Indonesia, khusus semua ormas Islam. Ormas Islam adalah penjaga nilai, penggerak masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
