Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Thaufan Arifuddin

Pers sebagai Pilar Masyarakat Sipil di Era Demokrasi Digital

Kolom | 2026-02-10 07:11:12

Peringatan Hari Pers Nasional setiap 9 Februari di Indonesia merupakan momentum krusial untuk mengevaluasi posisi media dalam arsitektur demokrasi. Merujuk pada pemikiran Larry Diamond (1994) dalam "Rethinking Civil Society", pers bukan sekadar industri informasi, melainkan elemen vital dari masyarakat sipil yang berfungsi sebagai pengawas (watchdog) terhadap kekuasaan negara.

Media adalah penjaga utama demokrasi di dunia. Foto: www.pexels.com

Dalam konteks Indonesia pasca-otoriter, pers memiliki mandat moral untuk menyediakan ruang bagi akuntabilitas publik dan memantau perilaku elit agar tetap berada dalam koridor demokrasi yang sehat, mencegah kembalinya praktik otoritarianisme yang mematikan partisipasi warga.

Namun, fungsi ideal tersebut kini menghadapi ujian berat di tengah pergeseran lanskap media. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2014) dalam "The Elements of Journalism" menegaskan bahwa kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran dan loyalitas pertamanya adalah kepada warga.

Di Indonesia, prinsip ini sering kali tergerus oleh kepentingan ekonomi-politik pemilik media yang merangkap sebagai aktor politik. Ketika loyalitas media bergeser dari warga kepada kepentingan oligarki, peran pers sebagai institusi masyarakat sipil yang independen mengalami degradasi, yang pada gilirannya melemahkan substansi demokrasi itu sendiri.

Elemen jurnalisme yang menekankan bahwa "jurnalisme harus berfungsi sebagai pemantau kekuasaan yang independen" kini bertabrakan dengan realitas ekonomi digital. Laporan Freedom House dalam Freedom in the World (FITW) 2025 menyoroti tren global termasuk di Indonesia di mana kebebasan pers terus mengalami tekanan akibat represi digital dan polarisasi yang dipicu oleh algoritma.

Pers sering kali terjebak dalam arus clickbait yang mengabaikan kedalaman investigasi demi kecepatan, sehingga fungsi edukasi politik yang seharusnya menjadi inti dari jurnalisme warga menjadi terabaikan.

Reposisi pers di era digital sebagaimana dicatat dalam laporan FITW 2025 menunjukkan adanya fenomena pertempuran menanjak (uphill battle) untuk menjaga hak-hak sipil. Di Indonesia, serangan digital terhadap jurnalis kritis dan penyebaran disinformasi yang terorganisir telah menciptakan lingkungan yang kurang kondusif bagi jurnalisme investigatif.

Pers tidak lagi hanya berhadapan dengan sensor fisik dari negara, tetapi juga dengan sensor algoritmik dan intimidasi di ruang siber yang bertujuan untuk membungkam narasi-narasi yang berlawanan dengan kepentingan penguasa.

Sesuai dengan elemen jurnalisme Kovach dan Rosenstiel, pers seharusnya menjadi forum bagi kritik dan kompromi publik. Namun, ruang publik digital di Indonesia saat ini cenderung terfragmentasi ke dalam "ruang gema" (echo chambers) yang memperkuat bias.

Pers arus utama memiliki tanggung jawab besar untuk merebut kembali perannya sebagai penyedia informasi yang diverifikasi secara ketat agar dapat berfungsi sebagai penyeimbang terhadap banjir informasi palsu yang mengancam konsolidasi demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Larry Diamond menekankan bahwa masyarakat sipil yang kuat membutuhkan kemandirian dari negara. Dalam era digital, kemandirian ini juga berarti kemandirian dari dominasi platform teknologi global yang mengontrol distribusi konten.

Pers Indonesia perlu melakukan reorientasi strategi dengan memperkuat jurnalisme berbasis komunitas dan aliansi strategis dengan organisasi masyarakat sipil lainnya seperti yang dilakukan WALHI dalam advokasi lingkungan untuk menciptakan kekuatan penyeimbang yang mampu menekan balik penetrasi kepentingan oligarkis di ruang digital.

Laporan Freedom House juga memperingatkan bahwa mundurnya kebebasan media sering kali merupakan indikator awal dari kemunduran demokrasi (democratic backsliding). Evaluasi terhadap pers Indonesia hari ini menunjukkan bahwa meskipun kebebasan secara formal ada, tekanan terhadap otonomi redaksi dan keamanan jurnalis tetap menjadi ancaman nyata.

Alhasil, jurnalisme harus kembali ke elemen dasarnya menjaga independensi dari pihak-pihak yang mereka liput dan menjadikan disiplin verifikasi sebagai nilai tawar utama di tengah kekacauan informasi.

Sebagai penutup, peringatan Hari Pers Nasional harus menjadi titik balik bagi pers Indonesia untuk memperkuat fungsinya sebagai pilar masyarakat sipil yang tangguh. Dengan mengadopsi prinsip etis Kovach dan Rosenstiel serta mewaspadai tantangan sistemik yang dipotret oleh Freedom House, pers diharapkan mampu melakukan reposisi strategis. Keberhasilan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan pers untuk tetap menjadi "suara bagi mereka yang tak bersuara" dan tetap teguh menjadi penjaga kebenaran di tengah gempuran kepentingan elit dan disrupsi digital yang kian kompleks.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image