KPP Jakarta Gambir Tiga dan KPI Gelar Asistensi SPT Tahunan
Info Terkini | 2026-03-03 13:40:39KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengadakan kegiatan sosialisasi dan asistensi pengisian SPT Tahunan berbasis Coretax.
Kegiatan berlangsung pada Jumat, 27 Februari 2026 di ruang rapat utama lantai dua KPI, Jl. Juanda, Jakarta. Acara ini bertujuan untuk memfasilitasi para pegawai KPI memahami cara untuk mengisi dan melaporkan SPT Tahunan via coretax dengan jelas, benar, lengkap, dan tepat waktu.
R. Irania Zahra, Ketua Tim Keuangan KPI, menekankan pentingnya pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. "Dengan perubahan media pelaporan menjadi aplikasi Coretax, tentu banyak hal yang perlu dipelajari. Di satu sisi, kita harus segera lapor SPT karena ada imbauan dari Menpan RB dan Sekretariat Jenderal Komdigi untuk segera lapor paling lambat 28 Februari 2026," ujarnya.
“Pelaporan SPT Tahunan para pegawai akan dimonitor dan dievaluasi secara berkala melalui aplikasi kepegawaian,” lanjut R. Irania Zahra.
Selanjutnya Baskoro Puji Raharjo dari KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga membuka acara dengan sebuah pantun,
“Rintik hujan turun perlahan. Menyegarkan bumi membawa harapan. Selamat pagi Bapak Ibu Komisi Penyiaran Indonesia, Apa kabar semua, semoga sehat dan penuh semangat menjalankan pengabdian.”
Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Jakarta Gambir Tiga itu melanjutkan bahwa, "Dengan Coretax, semangatnya tidak ada gap lagi. NPWP sudah sinkron dengan NIK." Ia menjelaskan bahwa berbagai transaksi digital sudah tercatat, sehingga wajib pajak dapat melihat data-datanya secara pre-populate.
Pada kesempatan tersebut juga sudah disampaikan bahwa dalam rangka pembentukan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPP berkomitmen senantiasa menjunjung integritas dan memberikan segala bentuk pelayanan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun serta mengharapkan dukungan dari stakeholder termasuk KPI untuk mendukung KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga mendapatkan predikat WBBM tahun 2026.
Pada sesi pertama, penyuluh Liya Oktariani menjelaskan registrasi akun coretax. Ada tahapan permintaan kode otorisasi dan menyarankan agar password untuk login disamakan dengan pasphrase biar tidak terlau banyak yang perlu diingat.
Sesi berikutnya, penyuluh Fida Kharisma menguraikan terkait bukti potong e-bupot yang kini sudah ada update. Bedanya dengan aplikasi djp online dulu, sekarang mengisinya dari bagian induk dahulu, bukan lampiran-lampirannya dahulu. Setelah menjelaskan step by step, dilanjutkan dengan praktik mengisi dan melaporkan SPT.
Peserta sekitar 170 orang khidmat mengikuti acara baik secara offline maupun online lewat zoom. Sebagai relawan untuk praktik mengisi SPT, tampil Yoga Afrizal Riandika, seorang karyawan bagian keuangan.
Di tengah kegiatan, para petugas dari KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga mendampingi para peserta dan berkeliling agar mereka mudah untuk melaporkan SPT-nya. Sesi foto bersama menjadi penutup dan mengakhiri rangkaian acara.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
