Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ardiansyah Putra

Kampus dan Praktisi Hukum Bersatu, Unila Gandeng Peradi SAI Perkuat Pendidikan Hukum Terapan

Hukum | 2025-07-16 19:41:44
FH Unila dan Peradi SAI menjalin MoU. Foto : (Ardiansyah).

Bandar Lampung --Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) terus memperluas jejaring akademik dengan menggandeng dunia praktik. Terbaru, kampus negeri tertua di Lampung ini menjalin kerja sama strategis dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Bandar Lampung, Rabu, 16 Juli 2025.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang menitikberatkan pada pelaksanaan

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan penguatan kurikulum hukum terapan.Dekan Fakultas Hukum Unila, Dr. M. Fakih, menyebut bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari visi kampus dalam membekali mahasiswa dengan pengalaman hukum nyata yang melampaui ruang kelas.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan teori. Mahasiswa harus diberi akses langsung ke praktik hukum. Di sinilah peran organisasi profesi seperti Peradi SAI menjadi penting,” ujar Fakih.

Mahasiswa Hukum Akan Lebih Dekat dengan Dunia Kerja Lewat PKPA

Ketua DPC Peradi SAI Bandar Lampung, Mas Ariona, menyambut antusias kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam memperkuat jembatan antara dunia akademik dan dunia profesi.

“Kami percaya, kualitas advokat bermula dari pendidikan hukum yang seimbang: kuat secara akademik, tangguh secara praktik. Kerja sama ini adalah ruang temu keduanya,” kata Ariona.

Melalui PKPA yang digelar bersama kampus, mahasiswa Fakultas Hukum Unila akan mendapat bimbingan langsung dari advokat senior.

Selain pembekalan hukum praktik, peserta juga dilatih memahami etika profesi dan dinamika kerja nyata dalam penegakan hukum.

Tak hanya itu, kolaborasi ini juga membuka peluang seminar, lokakarya, hingga pelatihan intensif bersama sebagai bagian dari proses pematangan kompetensi lulusan.

Sinergi Akademisi dan Advokat, Jalan Baru Perkuat Keadilan dari Bangku Kuliah


Lebih dari sekadar pelatihan profesi, kerja sama antara Unila dan Peradi SAI dinilai sebagai bentuk kontribusi konkret dunia kampus terhadap akses keadilan.

Mas Ariona menyebut bahwa tugas advokat tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga memberi edukasi hukum pada masyarakat.

Karena itu, ia berharap kerja sama ini juga menyasar aspek pengabdian masyarakat bersama.

“Kami ingin membentuk calon-calon advokat yang tidak hanya mumpuni di hukum acara, tapi juga punya kesadaran sosial dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan,” katanya.

Fakih menambahkan, kampus terbuka untuk kolaborasi lebih luas, termasuk dalam penelitian, penulisan jurnal hukum, hingga publikasi bersama.

Ia percaya, model kerja sama seperti ini bisa menjadi referensi bagi fakultas hukum lain di Indonesia.

“Kampus dan praktisi harus saling menyokong. Pendidikan hukum bukan menara gading, tapi harus hidup dan berdampak nyata,” ujarnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image