Kecanduan Media Sosial: Ancaman Senyap bagi Norma dan Etika Sosial Pancasila
Edukasi | 2025-07-03 12:52:14
Perkembangan teknologi komunikasi digital telah membawa masyarakat Indonesia ke era baru yang ditandai dengan kemudahan akses informasi dan interaksi tanpa batas. Namun, di balik manfaatnya, penggunaan media sosial secara berlebihan telah menimbulkan fenomena kecanduan yang semakin mengkhawatirkan. Kecanduan ini bukan hanya berdampak pada kesehatan mental individu, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila. Kondisi ini menuntut perhatian serius dari seluruh elemen bangsa agar penggunaan teknologi tetap berada dalam koridor etika.
Kecanduan media sosial berkepanjangan memicu penurunan kualitas interaksi sosial secara langsung, karena individu lebih banyak menghabiskan waktu di dunia maya daripada menjalin hubungan nyata dengan keluarga dan masyarakat sekitar. Ketergantungan ini menyebabkan menurunnya rasa empati, kepedulian, dan toleransi yang seharusnya menjadi ciri khas masyarakat Indonesia. Akibatnya, prinsip-prinsip persatuan yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila mulai tergerus oleh budaya individualisme dan sikap acuh tak acuh.
Selain itu, penggunaan media sosial yang tidak bijak juga mendorong penyebaran ujaran kebencian, hoaks, dan perilaku tidak santun yang berlawanan dengan sila kedua Pancasila tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Pengguna yang terjebak dalam kecanduan sering kali kehilangan kemampuan untuk menyaring informasi secara kritis dan mengedepankan etika komunikasi. Hal ini menimbulkan krisis norma di ruang publik digital, yang kemudian terbawa ke kehidupan nyata dan merusak keharmonisan sosial.
Fenomena ini turut berdampak pada generasi muda sebagai pengguna media sosial terbesar, yang seharusnya menjadi penerus bangsa dan penjaga nilai-nilai Pancasila. Ketika mereka lebih terpapar pada konten negatif tanpa adanya pendampingan dan edukasi literasi digital, mereka berpotensi mengadopsi perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan etika sosial. Jika dibiarkan, hal ini akan melemahkan upaya penanaman nilai gotong royong, saling menghormati, dan keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat untuk menanggulangi dampak kecanduan media sosial melalui penguatan pendidikan karakter berbasis Pancasila. Literasi digital yang menekankan nilai etika dan norma sosial harus menjadi prioritas agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memanfaatkan media sosial secara produktif dan bertanggung jawab. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila tetap menjadi fondasi yang kokoh dalam menghadapi tantangan globalisasi digital.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
