Wisata Muslim Murah ke Negara Sebelah
Wisata Halal | 2024-12-03 15:56:35Singapura merupakan Negara Minoritas yang beragama muslim kurang lebih 15% dari keseluruhan jumlah penduduk Singapura. Sebagian besar penduduk Muslim di Singapura berasal dari kelompok Melayu, Arab, India, serta Pakistan. Singapura pernah menjadi salah satu Negara penyebaran Islam di Asia Tenggara, karena sebagai pintu masuk bagi perdagangan International antara Eropa, Timur Tengah, Australia dan berbagai benua lainnya.
Berlibur di Singapura menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat Indonesia, tidak hanya berjarak dekat tetapi Negeri ini juga memiliki Wisata beraroma Muslim yang bisa dikunjungi. Berkunjung ke Masjid Sultan Termegah di Singapura merupakan pilihan yang baik bagi wisatawan, dimana masjid ini merupakan Masjid yang terukir dengan indah dan memiliki bangunan seperti Masjid di Negara Turki. Tidak hanya bangunan yang berkarakter saja, wisatawan Muslim yang berkunjung akan menikmati beberapa restoran-restoran yang halal, serta souvenir-souvenir yang tidak hanya berasal dari Singapura tetapi dari Negara Timur Tengah seperti sajadah, Al-Quran serta berbagai macam lainnya.
Terletak di kawasan yang ramai di tengah kota terletak di kawasan Bugis, Masjid ini merupakan tempat ibadah Umat Muslim serta menjadi landmark bagi Asia Tenggara serta bisa menampung 5000 jamaah. Masjid ini terbuka untuk Non-Muslim dan tersedia loker untuk tour guide untuk menjelaskan tentang history serta sejarah dalam pembuatan Masjid dari tahun 1824 oleh Sultan Hussein Shah dari Johor.
Masjid Sultan ini bisa menjadi salah satu tujuan alternatif yang bisa di kunjungi bagi umat Muslim ketika berkunjung ke Negara Singapura.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.