Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

PPSDM Migas Berikan Materi Operasi Workover Completion di Pelatihan PemboranTingkat Juru Bor

Info Terkini | Monday, 14 Feb 2022, 10:49 WIB

Kegiatan pengeboran di industry migas selain membutuhkan biaya dan teknologi yang tinggi juga mempunyai resiko yang sangat besar. Salah satu resikonya adalah munculnya semburan liar (kick) yakni masuknya aliran fluida formasi ke dalam lubang sumur ketika tekanan formasi lebih besar dibandingkan tekanan hidrostatik yang menyebabkan adanya aliran fluida yang tidak terkontrol di sepanjang wellbore.

Adanya resiko yang harus dipahami oleh pekerja di industry migas tersebut menjadikan pelatihan dan sertifikasi personel sangatlah diperlukan. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) mengadakan pelatihan Pemboran Tingkat Juru Bor dan Ahli Pengendali Bor untuk perusaaan – perusahaan migas di Indonesia.

Samsul Hadi Alam, pemimpin pelatihan ini menjelaskan bahwa pelatihan yang dilanjutkan sertifikasi ini sangat penting untuk mereka yang berkecimpung di industry migas terutama seorang Juru Bor dan Ahli Pengendali Bor.

“Seorang Juru Bor dan Ahli Pengendali Bor wajib mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini sebagai salah satu syarat melakukan perpanjangan masa berlaku sertifikat dan bagi mereka yang akan naik tingkat ke APB setelah sebelumnya memiliki sertifikasi JB. Pelatihan ini sangat crusial karena mereka akan diberikan pengetahuan baik secara Teori dan Praktek dalam operasi workover completion, terutama berkaitan dengan usaha-usaha pencegahan terjadinya semburan liar (blow out),” ujar Samsul seusai pelatihan ini (14/02/22).

Peserta pelatihan ini berasal dari PT GEOLOG INDONESIA, Pertamina, Trada Tebat Agung, PT Patra Drilling Contractor, PT ELNUSA TBK, PT Carana Bunga Persada serta PT HUILE.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image