Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kamaruddin

Yayasan Mualem dan BPMA Serahkan Bantuan Pasca Banjir untuk Warga Pidie Jaya

Info Terkini | Sunday, 30 Jan 2022, 16:29 WIB
Yayasan Kebangkitan Peradaban As Sumatrani dan BPMA menyerahkan bantuan pasca banjir untuk masyarakat Pidie Jaya | Foto : Humas BPMA

Pidie - Pendiri Yayasan Kebangkitan Peradaban As Sumatrani, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyerahkan bantuan pasca banjir untuk masyarakat di Pidie Jaya, Sabtu, 29 Januari 2022.

Bantuan tersebut diserahkan kepada Bupati Pidie Jaya, Aiyub bin Abbas disaksikan oleh tokoh-tokoh masyarakat. Adapun Bantuan yang diberikan terdiri atas beras 1000 karung, minyak goreng 1000 paket, mukena 100 helai, kain sarung 500 helai, dan Buku bacaan Yaasiin sebanyak 90 buah.

Bupati Pidie Jaya, Aiyub bin Abbas mengucapkan terimakasih kepada pihak yayasan dan BPMA atas bantuan yang diberikan untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat Pidie Jaya yang terimbas banjir.

Pendiri Yayasan, Mualem, mengapresiasi BPMA atas partisipasinya mendukung Yayasan Kebangkitan Peradaban As Sumatrani dalam menyalurkan bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Pidie Jaya.

Mualem juga mengimbau kepada semua perusahaan di Aceh untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahan sebagai bentuk partisipasi merawat perdamaian Aceh.

Lebih lanjut Mualem mengatakan bahwa Yayasan Kebangkitan Islam As Sumatrani siap untuk menjembatani perusahaan dengan mayarakat melalui program kemasyarakatan dan pengembangan peradaban Islam di Aceh.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRA, Dahlan Jamaludin serta tokoh Masyarakat Pidie Jaya. Acara diakhiri dengan ramah tamah bersama pengurus yayasan bersama BPMA dengan tokoh-tokoh masyarakat Pidie Jaya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image